Menu Tutup

Sungai Musi: Sungai Terpanjang Kedua di Pulau Sumatera

Sungai Musi – Wikipedia

Sungai Musi adalah sebuah sungai yang terletak di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Dengan panjang 750 km, sungai ini merupakan yang terpanjang kedua di pulau Sumatera setelah Sungai Batanghari1. Sungai Musi membelah Kota Palembang menjadi dua bagian, yaitu Seberang Ilir di bagian utara dan Seberang Ulu di bagian selatan. Jembatan Ampera yang menjadi ikon Kota Palembang pun melintas di atas sungai ini.

Asal Usul Nama Sungai Musi

Menurut salah satu versi, nama Sungai Musi berasal dari kata Mu Ci, yang dalam bahasa tua Cina berarti ayam betina. Kata ini diambil dari nama seorang dewi yang dipercaya bisa memberikan keberuntungan kepada manusia. Seiring waktu, penyebutan nama Sungai Mu Ci berubah menjadi Sungai Musi2.

Versi lain menyebutkan bahwa nama Sungai Musi berasal dari kata Musai, yang dalam bahasa Rejang berarti air. Bahasa Rejang adalah bahasa yang digunakan oleh suku Rejang, salah satu suku asli yang mendiami daerah hulu Sungai Musi di provinsi Bengkulu3.

Sejarah Sungai Musi

Sungai Musi memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, khususnya pada masa Kerajaan Sriwijaya yang berdiri sekitar abad ke-7 hingga abad ke-13. Sungai Musi, dan beberapa sungai di sekitarnya, menjadi jalur perdagangan dan transportasi dari pedalaman ke kota-kota besar. Sungai Musi juga menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa bersejarah, seperti penyerangan oleh Kerajaan Majapahit, penjajahan oleh Belanda, dan perjuangan kemerdekaan Indonesia4.

Baca Juga:  Kerajaan Mataram Kuno: Sejarah, Letak, Masa Kejayaan, dan Peninggalan

Daerah Aliran Sungai Musi

Sungai Musi memiliki daerah aliran sungai (DAS) yang luas, mencakup empat provinsi, yaitu Sumatra Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung. Luas DAS Musi adalah sekitar 7,76 juta hektar. DAS Musi berbatasan dengan DAS Ketahun di sebelah barat dan DAS Batanghari di sebelah utara5.

DAS Musi terbagi menjadi beberapa sub-DAS, antara lain:

  • Sub-DAS Lematang, dengan luas 1,6 juta hektar, meliputi wilayah Kabupaten Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Pagar Alam, dan Empat Lawang di Sumatra Selatan, serta Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang di Bengkulu.
  • Sub-DAS Rawas, dengan luas 1,3 juta hektar, meliputi wilayah Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Muratara di Sumatra Selatan, serta Kabupaten Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, dan Muaro Jambi di Jambi.
  • Sub-DAS Komering, dengan luas 1,2 juta hektar, meliputi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ilir, dan Kota Lubuk Linggau di Sumatra Selatan, serta Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan di Lampung.
  • Sub-DAS Ogan, dengan luas 1,1 juta hektar, meliputi wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kota Palembang di Sumatra Selatan.

Potensi dan Permasalahan Sungai Musi

Sungai Musi memiliki potensi yang besar sebagai sumber daya alam, sarana transportasi, pariwisata, dan budaya. Sungai Musi juga menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna, termasuk ikan endemik seperti ikan baung, ikan patin, dan ikan lais6.

Baca Juga:  Kesultanan Ternate: Kerajaan Islam Tertua di Nusantara

Namun, Sungai Musi juga menghadapi berbagai permasalahan, seperti pencemaran, sedimentasi, banjir, erosi, dan kerusakan hutan. Pencemaran Sungai Musi disebabkan oleh limbah rumah tangga, industri, pertanian, dan pertambangan. Sedimentasi Sungai Musi disebabkan oleh penebangan liar, perambahan lahan, dan penambangan pasir. Banjir Sungai Musi disebabkan oleh curah hujan tinggi, luapan air dari sungai-sungai lain, dan rob. Erosi Sungai Musi disebabkan oleh gelombang, arus, dan angin. Kerusakan hutan Sungai Musi disebabkan oleh pembalakan, pembukaan lahan, dan kebakaran.

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:

  • Melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan yang merusak Sungai Musi dan lingkungannya.
  • Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan rehabilitasi Sungai Musi dan lingkungannya, termasuk hutan, lahan, dan sumber daya air.
  • Melakukan pemberdayaan, pendidikan, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Sungai Musi dan lingkungannya.
  • Melakukan kerjasama, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lintas sektoral dalam pengelolaan Sungai Musi dan lingkungannya.
  • Melakukan pengembangan, promosi, dan inovasi terhadap potensi Sungai Musi dan lingkungannya, termasuk pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif.

Sumber:
(1) Sungai Musi – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Sungai_Musi.
(2) Sungai Musi, Sungai Terpanjang Kedua di Pulau Sumatera – Kompas.com. https://regional.kompas.com/
(3) Asal Usul Sungai Musi : Pengertian, Lokasi, Komponen, Luas. https://duniapendidikan.co.id/sungai-musi/.
(4) Musi River (Indonesia) – Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Musi_River_%28Indonesia%29.
(5) Story:Sungai Musi – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Story:Sungai_Musi.
(6) Fakta Sungai Musi Sebagai Sarana Transportasi Utama di Indonesia. https://travel.detik.com/

Baca Juga:  Kerajaan Malaka: Sejarah, Kebudayaan, dan Kejatuhan
Posted in Saintek

Artikel Terkait: