Menu Tutup

Tantangan Pancasila di Era Modern

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Pancasila juga merupakan panduan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum.

Namun, di era modern yang serba canggih dan global ini, Pancasila menghadapi berbagai tantangan yang mengancam eksistensi dan implementasinya. Tantangan-tantangan tersebut antara lain adalah:

Tantangan Globalisasi

Globalisasi adalah proses integrasi dunia dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan informasi. Globalisasi membawa dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia. Dampak positifnya adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kerjasama internasional, pertukaran budaya, dan peluang pasar. Dampak negatifnya adalah adanya persaingan yang ketat, dominasi negara-negara maju, penyebaran ideologi asing, degradasi moral, dan hilangnya identitas nasional.

Untuk menghadapi tantangan globalisasi ini, bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang dan mengatasi hambatan yang ada dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia harus mampu bersaing secara sehat dan mandiri dalam dunia internasional tanpa kehilangan jati diri dan kedaulatan sebagai bangsa. Bangsa Indonesia juga harus mampu menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama warga negara yang beragam suku, agama, ras, dan budaya dengan mengedepankan semangat persatuan dan kemanusiaan.

Tantangan Radikalisme

Radikalisme adalah paham atau gerakan yang ingin melakukan perubahan secara drastis dan kekerasan terhadap suatu sistem atau tatanan yang ada. Radikalisme dapat muncul dalam berbagai bidang, seperti agama, politik, sosial, budaya, dan lain-lain. Radikalisme dapat membahayakan keutuhan dan keamanan bangsa Indonesia karena dapat menimbulkan konflik, terorisme, separatisme, diskriminasi, intoleransi, dan anarkisme.

Untuk menghadapi tantangan radikalisme ini, bangsa Indonesia harus mampu menegakkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang bersifat inklusif, moderat, demokratis, dan humanis. Bangsa Indonesia harus mampu menolak segala bentuk radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Bangsa Indonesia juga harus mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga kedaulatan hukum dan konstitusi sebagai landasan bernegara.

Tantangan Korupsi

Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang yang memanfaatkan jabatan atau kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan kepentingan umum. Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia. Korupsi dapat menimbulkan kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, ketidakpercayaan, krisis moral, dan krisis kepemimpinan.

Untuk menghadapi tantangan korupsi ini, bangsa Indonesia harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etika dalam berbagai aspek kehidupan. Bangsa Indonesia harus mampu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai warga negara. Bangsa Indonesia juga harus mampu memberantas korupsi secara tegas dan sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum.

Kesimpulan

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menghadapi berbagai tantangan di era modern yang serba canggih dan global, seperti globalisasi, radikalisme, dan korupsi. Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang dan mengatasi hambatan yang ada dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia juga harus mampu menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum. Dengan demikian, Pancasila akan tetap relevan dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia di era modern ini.

Sumber:
(1) Pancasila di Era Modern – Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/
(2) Pancasila dalam Dunia Modern – SINDOnews. https://nasional.sindonews.com/
(3) KATA PENGANTAR – Y.A.I. https://mahasiswa.yai.ac.id/

Posted in Ragam

Artikel Lainnya