Menu Tutup

Tujuan dan Periode Reformasi: Sejarah Perubahan Indonesia dari Orde Baru ke Demokrasi

Reformasi adalah perubahan secara drastis yang dilakukan untuk memperbaiki tatanan pemerintahan supaya menjadi lebih baik dengan melibatkan seluruh rakyat dalam suatu negara1. Reformasi di Indonesia terjadi pada tahun 1998, di mana kala itu pemerintah orde baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 19452. Tujuan reformasi ini adalah untuk memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara3.

Latar Belakang Reformasi

Reformasi di Indonesia dipicu oleh krisis multidimensi yang melanda Indonesia pada akhir tahun 1990-an. Krisis ini meliputi krisis ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum. Krisis ekonomi ditandai oleh melemahnya nilai tukar rupiah, inflasi tinggi, utang luar negeri yang membengkak, dan penurunan pertumbuhan ekonomi. Krisis politik ditandai oleh ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan orde baru yang otoriter, korup, nepotis, dan kolusi. Krisis sosial ditandai oleh meningkatnya kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, konflik etnis, agama, dan daerah. Krisis budaya ditandai oleh hilangnya identitas nasional, degradasi moral, dan dominasi budaya asing. Krisis hukum ditandai oleh lemahnya penegakan hukum, tidak adanya supremasi hukum, dan tidak berfungsinya lembaga peradilan.

Puncak krisis terjadi pada bulan Mei 1998, ketika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut mundurnya Presiden Soeharto. Aksi ini berujung pada kerusuhan yang menelan korban jiwa dan harta benda. Akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.

Tujuan Reformasi

Tujuan reformasi adalah untuk mengubah sistem pemerintahan yang otoriter menjadi demokratis, yang menghormati hak asasi manusia, mengakomodasi kepentingan rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Tujuan reformasi juga adalah untuk mereformasi berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:  Indonesia pada Masa Awal Kemerdekaan sampai Masa Demokrasi Liberal

Tujuan reformasi dapat dirinci menjadi beberapa area perubahan sebagai berikut:

  • Reformasi politik: meliputi perubahan sistem pemilu, sistem kepartaian, sistem pemerintahan pusat dan daerah, sistem pertahanan dan keamanan negara, serta sistem hubungan antar lembaga negara.
  • Reformasi ekonomi: meliputi perubahan sistem moneter, fiskal, perbankan, perdagangan, industri, pertanian, serta pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ekonomi.
  • Reformasi sosial: meliputi perubahan sistem pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan kelompok marginal, serta penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan.
  • Reformasi budaya: meliputi perubahan sistem informasi dan komunikasi, media massa, seni dan sastra, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
  • Reformasi hukum: meliputi perubahan sistem hukum acara pidana dan perdata, sistem hukum materiil pidana dan perdata, sistem hukum administrasi negara, serta sistem hukum tata negara.

Periode Reformasi

Periode reformasi di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:

  • Tahap transisi (1998-1999): tahap ini ditandai oleh berbagai perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan B.J. Habibie, seperti membubarkan Golkar, membentuk KPU, menghapuskan Dwifungsi ABRI, menghapuskan politik sektoral, menghapuskan UU Penodaan Agama, menghapuskan UU Anti Subversi, menghapuskan UU Pers No. 11/1966, menghapuskan UU Pemilu No. 3/1975, dan lain-lain. Tahap ini juga ditandai oleh penyelenggaraan Pemilu 1999 yang pertama kalinya menggunakan sistem proporsional dan multi partai.
  • Tahap konsolidasi (1999-2004): tahap ini ditandai oleh berbagai perubahan konstitusional yang dilakukan oleh MPR, seperti mengubah UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat, memilih Ketua MPR dan DPR secara langsung oleh anggota, memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, membentuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan lain-lain. Tahap ini juga ditandai oleh penyelenggaraan Pemilu 2004 yang pertama kalinya menggunakan sistem presidensial.
  • Tahap kematangan (2004-sekarang): tahap ini ditandai oleh berbagai perubahan kelembagaan yang dilakukan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, seperti membentuk KPK, Ombudsman, KPAI, KOMNAS Perempuan, KOMNAS HAM, KOMNAS PAHAM, KOMNAS LANHAM, KOMNAS LANSIA, KOMNAS Anak, KOMNAS Pendidikan, KOMNAS Kesehatan, dan lain-lain. Tahap ini juga ditandai oleh penyelenggaraan Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yang semakin demokratis dan berkualitas.
Baca Juga:  Pengertian, Sejarah, Jenis, dan Peran Partai Politik dalam Demokrasi

Sumber:
(1) Tujuan Reformasi, Pengertian, dan Penyebabnya yang Perlu Dipahami. https://www.liputan6.com/hot/read/4580669/tujuan-reformasi-pengertian-dan-penyebabnya-yang-perlu-dipahami.
(2) Tujuan Reformasi Indonesia dan Area Perubahannya – Materi Sejarah Kelas 12. https://www.zenius.net/blog/tujuan-reformasi-indonesia.
(3) Pengertian Orde Lama, Orde Baru, & Reformasi – Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-orde-lama-orde-baru-reformasi/.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: