Menu Tutup

Visi, Misi, Dan Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan di semua jenjang dan jenis pendidikan di Indonesia, termasuk di perguruan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan juga berperan dalam mengembangkan nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, hak asasi manusia, dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Visi Pendidikan Kewarganegaraan

Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi12. Visi ini menggambarkan cita-cita atau harapan tentang bagaimana lulusan perguruan tinggi dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pendidikan kewarganegaraan.

Beberapa contoh visi pendidikan kewarganegaraan di berbagai perguruan tinggi adalah sebagai berikut:

  • Terwujudnya penyelenggaraan Negara yang profesional, transparan, akuntabel, memiliki kredibilitas, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme3.
  • Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara4.
  • PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK CALON PEMIMPIN DI ERA GLOBAL5.

Manfaat dari visi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk memberikan motivasi, inspirasi, dan arahan bagi para pengelola, pengajar, dan peserta didik dalam melaksanakan program studi. Visi juga dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja dan pencapaian program studi.

Baca Juga:  Luksemburg Unggul, Ini Daftar 7 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia

Tantangan dalam mewujudkan visi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengatasi berbagai hambatan dan kendala yang ada, seperti kurangnya sumber daya manusia, sarana prasarana, anggaran, kurikulum, metode pembelajaran, serta sikap dan perilaku masyarakat yang belum sesuai dengan nilai-nilai kewarganegaraan.

Misi Pendidikan Kewarganegaraan

Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah tujuan dan arah yang harus dilakukan oleh pendidikan kewarganegaraan dalam melaksanakan program studi12. Misi ini menguraikan langkah-langkah atau strategi yang harus ditempuh oleh pendidikan kewarganegaraan untuk mencapai visinya.

Beberapa contoh misi pendidikan kewarganegaraan di berbagai perguruan tinggi adalah sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan yang berkualitas, relevan, efektif, efisien, dan akuntabel.
  • Mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik tentang konsep-konsep dasar kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, demokrasi, HAM, dan wawasan nusantara.
  • Meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi peserta didik dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, politik, ekonomi, budaya, lingkungan, dan hukum yang dihadapi bangsa dan negara.
  • Membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, kolaboratif, dan solutif dalam menghadapi tantangan global.

Cara-cara dan indikator dalam mengukur pencapaian misi pendidikan kewarganegaraan adalah dengan menggunakan berbagai instrumen dan metode penilaian, seperti tes tertulis, observasi, wawancara, portofolio, proyek, laporan, presentasi, diskusi, simulasi, dan lain-lain. Indikator yang dapat digunakan adalah seperti capaian pembelajaran, kepuasan peserta didik, prestasi akademik, keterlibatan dalam kegiatan ekstrakurikuler, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain.

Baca Juga:  Akhir Masa Negara Kolonial Belanda

Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan

Kompetensi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah hasil dan dampak yang diharapkan dari program studi14. Kompetensi ini menggambarkan kemampuan atau kualifikasi yang harus dimiliki oleh lulusan perguruan tinggi setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan.

Beberapa contoh kompetensi pendidikan kewarganegaraan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi adalah sebagai berikut:

  • Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang konsep-konsep dasar kewarganegaraan serta perkembangan aktual dan isu-isu terkini yang terkait dengan kewarganegaraan.
  • Memiliki sikap yang positif dan responsif terhadap nilai-nilai kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, demokrasi, HAM, dan wawasan nusantara.
  • Memiliki keterampilan yang memadai dan profesional dalam berkomunikasi, berinteraksi, bekerja sama, berkontribusi, dan berinovasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Memiliki kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, menyelesaikan, dan mengantisipasi masalah-masalah sosial, politik, ekonomi, budaya, lingkungan, dan hukum yang dihadapi bangsa dan negara secara kritis dan solutif.
  • Memiliki komitmen untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai warga negara yang berkualitas.

Strategi dan evaluasi dalam meningkatkan kompetensi pendidikan kewarganegaraan adalah dengan melakukan perbaikan dan pengembangan secara terus-menerus terhadap kurikulum, metode pembelajaran, sumber belajar, sarana prasarana, sistem penilaian, serta pengawasan dan akreditasi program studi. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen dan metode penilaian yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: