Menu Tutup

Hukum dan Panduan Menyikat Gigi Saat Puasa

Menggosok gigi merupakan bagian penting dari kebersihan diri dan kesehatan mulut yang harus dijaga, baik saat berpuasa maupun tidak. Namun, banyak yang khawatir bahwa kegiatan ini dapat mempengaruhi status puasa seseorang.

Sebagai umat Muslim, sangat penting untuk memahami apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak saat berpuasa. Berikut ini adalah beberapa pandangan dari ulama dan hadis yang berkaitan dengan menggosok gigi saat berpuasa.

Menyikat Gigi atau Bersiwak Sebelum Zuhur

Menurut sebagian besar ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), hukum menyikat gigi atau bersiwak saat puasa sebelum waktu zuhur adalah boleh dan dianjurkan. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil berikut:

  • Hadis riwayat Nasa’i dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
  • Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW senang bersiwak sebelum shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Hadis riwayat Tirmidzi dari Laqith bin Saburah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ratakanlah air wudu dan sela-selalah jari-jarimu , serta keras-keraskanlah menghirup air di hidung [istinsyaq] kecuali apabila kamu sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)
  • Hadis riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi dari Abdullah bin Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi)

Dari dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi atau bersiwak saat puasa sebelum zuhur tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang masuk ke dalam tenggorokan. Hal ini karena tujuan menyikat gigi atau bersiwak adalah untuk membersihkan mulut dan gigi, bukan untuk makan atau minum. Selain itu, menyikat gigi atau bersiwak juga merupakan sunnah Rasulullah SAW yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Menyikat Gigi atau Bersiwak Setelah Zuhur

Sedangkan menurut sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali hukumnya makruh, yaitu dianjurkan untuk ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dilakukan. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil berikut:

  • Hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan janganlah berbuat kebodohan. Jika ada orang yang mencelanya atau memeranginya, maka hendaklah ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR. Bukhari)
  • Hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.” (HR. Muslim)
  • Hadis riwayat Ahmad dari Abu Sa’id al-Khudri RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika engkau berpuasa, maka bersiwaklah pada pagi hari dan tinggalkanlah pada sore hari.” (HR. Ahmad dan dishahihkan al-Albani)

Dari dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi atau bersiwak saat puasa setelah zuhur makruh karena dapat menghilangkan bau mulut yang merupakan ciri khas orang yang berpuasa dan disukai oleh Allah SWT. Selain itu, menyikat gigi atau bersiwak setelah zuhur juga dapat menimbulkan godaan untuk menelan air liur atau pasta gigi yang dapat membatalkan puasa.

Namun, menurut Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, menyikat gigi atau bersiwak saat puasa setelah zuhur tidak makruh jika tidak ada bahaya tertelan sesuatu. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim dari Ammar bin Yasir RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT mengampuni umatku apa yang terlintas dalam hatinya selama ia tidak melakukannya atau mengucapkannya.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, menyikat gigi atau bersiwak saat puasa setelah zuhur boleh dilakukan asalkan dengan hati-hati dan tidak sampai menelan sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Namun, lebih baik jika menyikat gigi atau bersiwak dilakukan pada malam hari setelah sahur atau berbuka puasa agar lebih aman dan menjaga kehati-hatian.

Panduan Menggosok Gigi Saat Berpuasa

Agar lebih aman saat menggosok gigi selama berpuasa, berikut beberapa panduan yang dapat diikuti:

  1. Gunakan sikat gigi basah tanpa pasta gigi atau gunakan siwak. Ini akan membantu membersihkan gigi dan mulut tanpa menghasilkan busa yang mungkin tertelan.
  2. Gosok gigi dengan lembut dan hindari menyikat terlalu dalam atau keras, yang mungkin menyebabkan luka atau pendarahan pada gusi.
  3. Bilas mulut dengan air dengan hati-hati dan pastikan tidak ada air yang tertelan.
  4. Jika ragu, Anda dapat menggosok gigi sebelum waktu sahur atau setelah berbuka puasa untuk menghindari kemungkinan membatalkan puasa.

Baca Juga: