Menu Tutup

Shalat Tarawih Berapa Rakaat?

Shalat tarawih pertama kali dikerjakan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, namun beliau tidak melakukannya secara terus-menerus karena khawatir akan diwajibkan bagi umatnya. Setelah beliau wafat, shalat tarawih masih tetap dikerjakan oleh para sahabat pada malam-malam Ramadhan. Ketika di masa kepemimpinan Umar bin Khattab, beliau memerintahkan shalat tarawih dikerjakan secara berjamaah di masjid dengan mengangkat Ubay bin Ka’ab sebagai imam.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang paling afdhal (utama). Ada yang berpendapat 8 rakaat, 20 rakaat, bahkan 36 rakaat. Lantas, berapa jumlah rakaat shalat tarawih yang benar?

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan shalat tarawih berjumlah 20 rakaat dengan 10 kali salam, selain shalat witir. Pendapat ini didasarkan pada riwayat-riwayat yang shahih dari para sahabat yang menyatakan bahwa mereka mengerjakan shalat tarawih 20 rakaat pada zaman Umar bin Khattab. Misalnya, riwayat dari As-Sa’ib bin Yazid radhiyallahu anhu:

“Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih di zaman Umar 20 rakaat.” (HR Al-Baihaqi)

Begitu juga riwayat dari Yazid bin Ruman radhiyallahu anhu:

“Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih di zaman Umar 23 rakaat.” (HR Malik)

Pendapat ini juga sesuai dengan amalan mayoritas umat Islam sejak zaman salaf hingga kini.

Sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat, ditambah 3 rakaat witir menjadi 39 rakaat. Pendapat ini berdasarkan amalan penduduk Madinah yang mengikuti jejak Imam Malik. Namun, pendapat ini kurang kuat karena bertentangan dengan riwayat-riwayat yang shahih dari para sahabat dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat tarawih lebih dari 11 atau 13 rakaat.

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa shalat tarawih hanya 8 rakaat, ditambah 3 rakaat witir menjadi 11 rakaat, didasarkan pada riwayat dari Aisyah radhiyallahu anha:

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menambah dalam bulan Ramadhan maupun selainnya atas sebelas raka’ah.” (HR Al-Bukhari No 1147 dan Muslim No 738)

Namun, riwayat ini tidak menunjukkan bahwa shalat tarawih hanya 8 rakaat. Bisa jadi, riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengerjakan shalat malam (qiyamul lail) sebelas rakaat, yang terdiri dari 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Atau bisa jadi, riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengerjakan shalat tarawih 8 rakaat pada malam-malam tertentu, namun tidak menetapkan jumlah rakaat yang baku bagi umatnya.

Oleh karena itu, ulama sepakat bahwa shalat tarawih tidak memiliki jumlah rakaat yang pasti dan tetap. Jumlah rakaat shalat tarawih bersifat sunnah dan fleksibel, sesuai dengan kemampuan dan keinginan masing-masing. Yang penting adalah khusyu’ dan tuma’ninah dalam mengerjakannya.

Jika seseorang mengerjakan shalat tarawih 8 rakaat dengan khusyu’ dan tuma’ninah, maka itu lebih baik daripada mengerjakan 20 rakaat dengan tergesa-gesa dan tidak khusyu’. Sebaliknya, jika seseorang mampu mengerjakan 20 rakaat dengan khusyu’ dan tuma’ninah, maka itu lebih baik daripada mengerjakan 8 rakaat dengan kurang khusyu’.

Dalam hal ini, kita harus menghormati perbedaan pendapat di kalangan ulama dan tidak saling mencela atau menghina. Kita juga harus mengikuti imam yang memimpin shalat tarawih di masjid tempat kita beribadah, tanpa mempermasalahkan jumlah rakaatnya. Kita harus mengingat tujuan utama dari shalat tarawih, yaitu mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan meraih pahala yang berlimpah di bulan Ramadhan.

Semoga Allah ta’ala memberikan kita kemudahan dan keberkahan dalam melaksanakan shalat tarawih dan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan. Aamiin.

Baca Juga: