Menu Tutup

Raudhatul Athfal: Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Agama

Raudhatul Athfal (RA) adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini (PAUD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). RA merupakan jenjang pendidikan formal yang ditujukan untuk anak-anak berusia 4-6 tahun. RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), tetapi memiliki kurikulum yang lebih menekankan pada aspek agama, khususnya Islam.

RA bertujuan untuk memberikan rangsangan pendidikan yang dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak, sehingga mereka memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan dasar1.

Sejarah Raudhatul Athfal

RA pertama kali didirikan di Indonesia pada tahun 1954 oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) di Jakarta. RA ini merupakan cikal bakal dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu sekolah dasar berbasis agama Islam. Pada tahun 1960, RA mulai mendapat bantuan dari Departemen Agama (sekarang Kemenag). Pada tahun 1975, RA resmi menjadi bagian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag2.

Kurikulum Raudhatul Athfal

Kurikulum RA mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (SNPAUD), yang terdiri dari enam komponen, yaitu:

  • Standar isi, yang mengatur tentang materi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak usia dini.
  • Standar proses, yang mengatur tentang metode, strategi, dan teknik pembelajaran yang efektif dan menyenangkan bagi anak usia dini.
  • Standar penilaian, yang mengatur tentang cara mengukur perkembangan dan kemajuan anak usia dini secara holistik dan berkelanjutan.
  • Standar lulusan, yang mengatur tentang kriteria kesiapan anak usia dini untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
  • Standar pendidik dan tenaga kependidikan, yang mengatur tentang kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru dan staf RA.
  • Standar sarana dan prasarana, yang mengatur tentang fasilitas dan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak usia dini3.

Selain itu, kurikulum RA juga menambahkan materi-materi khusus yang berkaitan dengan agama Islam, seperti:

  • Aqidah akhlak, yaitu pembelajaran tentang dasar-dasar keimanan dan akhlak Islam.
  • Al-Qur’an hadits, yaitu pembelajaran tentang bacaan, hafalan, dan makna Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.
  • Fiqih ibadah, yaitu pembelajaran tentang tata cara dan hukum-hukum ibadah dalam Islam.
  • Bahasa Arab, yaitu pembelajaran tentang bahasa Arab sebagai bahasa pengantar Al-Qur’an dan hadits4.

Perkembangan Raudhatul Athfal

RA saat ini telah berkembang pesat di seluruh Indonesia. Menurut data Kemenag tahun 2020, terdapat 37.734 RA negeri dan swasta dengan jumlah siswa sebanyak 1.386.857 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2019, yang hanya terdapat 36.841 RA dengan jumlah siswa sebanyak 1.334.461 orang.

Untuk memperkuat keberadaan dan kualitas RA, Kemenag telah menerbitkan sembilan petunjuk teknis (juknis) pada tahun 2021, yaitu:

  • Juknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Penyusunan Kurikulum PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Penyusunan Rencana Pembelajaran PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Penilaian Pembelajaran PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Pengembangan Profesi Pendidik PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Pengembangan Kompetensi Tenaga Kependidikan PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Pengembangan Sarana dan Prasarana PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Pengelolaan Keuangan PAUD Berbasis Agama
  • Juknis Pengawasan PAUD Berbasis Agama

Kesimpulan

RA adalah salah satu bentuk PAUD yang diselenggarakan oleh Kemenag. RA ditujukan untuk anak-anak berusia 4-6 tahun yang ingin mendapatkan pendidikan formal yang berbasis agama Islam. RA memiliki kurikulum yang mengacu pada SNPAUD dan menambahkan materi-materi khusus tentang Islam. RA telah berkembang pesat di Indonesia dan mendapat dukungan dari Kemenag melalui berbagai juknis. RA merupakan jenjang pendidikan yang penting untuk membentuk generasi muda yang beriman, berakhlak, dan berprestasi.

Baca Juga: