Menu Tutup

Upaya Yang dilakukan Untuk Mendukung Ekonomi Pancasila

Pertama, konsumen diharapkan memberi penghargaan dan mengutamakan penggunaan produk hasil bangsanya sendiri. Hal ini sering dikatakan sebagai cermin nasionalisme baru. Sikap mendahulukan penggunaan produksi dalam negeri, tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian perdagangan internasional, karena bersangkutan dengan pilihan yang bebas dan bukan karena paksaan atau dibatasinya pilihan atau hak untuk memilih. Sikap serupa itu justru akan menjamin pertumbuhan kemampuan produksi nasional secara berkesinambungan. Pada gilirannya akan mendorong proses kemandirian bangsa.

Kedua, konsumen Indonesia harus memperhatikan nilai-nilai kepatutan menurut agama dan budaya masyarakat. Pola konsumsi yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat, jelas tidak sesuai dengan semangat tenggang rasa dan saling menghormati keyakinan, dan dapat menimbulkan suasana permusuhan dan pertentangan, sehingga melemahkan keutuhan bangsa.

Ketiga, konsumen Indonesia harus memperhatikan pula taraf hidup masyarakat di sekitarnya. Pola konsumsi yang berlebihan, yang mewah di atas kewajaran, apalagi di tengah masyarakat yang miskin, akan menyebabkan kecemburuan sosial dan mempertajam kesenjangan.

Akibatnya mudah sekali terjadi konflik-konflik sosial. Konflik-konflik sosial lebih mudah muncul ke permukaan oleh karena tidak adanya rasa solidaritas, sebagai akibat menyoloknya perbedaan gaya hidup.

Oleh karena itu, pada waktu kita berbicara mengenai pengembangan jati diri para pelaku ekonomi, kita tidak hanya berbicara mengenai masyarakat sebagai pelaku ekonomi produsen tetapi juga sebagai pelaku ekonomi konsumen.

Peran pemerintah jelaslah tidak kecil. Pemerintah harus mengemban tiga peran sekaligus, yaitu :

Pertama, dalam upaya pemerataan dan membangun keadilan pemerintah harus berada di depan, Ing Ngarso Sung tulodo. Upaya mengentaskan penduduk dari kemiskinan, memeratakan pembangunan antar daerah, menghilangkan kesenjangan, haruslah menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah harus memeloporinya. Dalam upaya membangun rasa adil dan menciptakan rasa aman dan rasa tenteram dalam masyarakat, pemerintah harus berada di depan, menunjukkan jalan dan memberi keteladanan. Pemerintah harus memelopori terbentuknya institusi sosial dan ekonomi yang mendorong berkembangnya potensi ekonomi dan berperannya secara optimal pelaku-pelaku ekonomi masyarakat.

Kedua, dalam berbagai upaya pembangunan pemerintah harus bekerja bersama masyarakat dan menggerakkan kegiatan pembangunan oleh masyarakat.

Pemerintah harus Ing Madyo Mangun Karso. Dalam berbagai usaha produksi di mana masyarakat belum sepenuhnya mampu tanpa ditopang oleh pemerintah, pemerintah harus mendukungnya. Misalnya, membangun prasarana untuk mendorong kegiatan investasi masyarakat. Pemerintah membangun jalan, tenaga listrik, irigasi, untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Bahkan mungkin masih harus mengelola prasarana tersebut agar dapat terus ber fungsi untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Ketiga, dalam hal masyarakat sendiri sudah sepenuhnya dapat berperan, maka peran pemerintah adalah Tut Wuri Handayani. Itulah yang dimaksudkan pada waktu kita mengatakan bahwa dalam konsep pembangunan kita masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing serta menciptakan suasana yang menunjang. Misalnya, dalam kegiatan mendorong ekspor, yang dilakukan oleh dunia usaha kita, atau mendorong pariwisata. Apabila hambatan-hambatan yang disebabkan baik oleh peraturan dari pemerintah sendiri ataupun hambatan lainnya dapat ditiadakan, sudah akan sangat menolong. Apalagi kalau ditopang oleh peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menunjang.

Baca Juga: