Menu Tutup

Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Mengerjakan Shalat Witir?

Sholat witir adalah sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, terutama di bulan Ramadhan. Sholat witir memiliki keistimewaan karena merupakan sholat yang menyempurnakan sholat malam dan menunjukkan kecintaan kita kepada Allah SWT yang bersifat witir (ganjil).

Namun, terkadang kita bisa saja lupa atau ketiduran sehingga tidak melaksanakan sholat witir. Apakah hal ini berdosa? Bagaimana cara menggantinya? Dan kapan waktu yang paling baik untuk melakukannya?

Hukum Sholat Witir

Sholat witir adalah sholat sunnah muakkadah, yaitu sholat sunnah yang sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW dan jarang ditinggalkannya. Sholat witir termasuk dalam jenis sholat malam (qiyamul lail) yang dilakukan setelah sholat isya hingga sebelum subuh.

Sholat witir memiliki rukun dan syarat yang sama dengan sholat fardhu, yaitu niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud akhir, salam, dan tertib.

Lupa atau Ketiduran Sholat Witir

Jika seseorang lupa atau ketiduran sehingga tidak melaksanakan sholat witir, maka ia tidak berdosa karena hal itu bukan kesengajaannya. Namun, ia wajib mengganti sholat witir tersebut ketika ia ingat atau bangun dari tidurnya.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Said Al-Khudri RA: “Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang tertidur sehingga tidak shalat witir atau lupa shalat witir, maka hendaklah ia melakukannya ketika pagi atau ketika ia ingat.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Jika seseorang lupa atau ketiduran sehingga tidak shalat witir pada malam Ramadhan, maka ia boleh menggantinya dengan shalat witir pada pagi hari sebelum terbit matahari. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA: “Rasulullah SAW pernah tertidur sehingga tidak shalat witir pada suatu malam di bulan Ramadhan lalu beliau bangun pada pagi hari dan shalat witir tiga rakaat.” (HR. Abu Dawud).

Jika seseorang lupa atau ketiduran sehingga tidak shalat witir pada malam terakhir Ramadhan, maka ia boleh menggantinya dengan shalat witir pada pagi hari setelah shalat idul fitri. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas RA: “Rasulullah SAW pernah tertidur sehingga tidak shalat witir pada malam terakhir Ramadhan lalu beliau bangun pada pagi hari setelah shalat idul fitri dan shalat witir tiga rakaat.” (HR. Ahmad).

Kesimpulan

Sholat witir adalah sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, terutama di bulan Ramadhan. Sholat witir memiliki keistimewaan karena merupakan sholat yang menyempurnakan sholat malam dan menunjukkan kecintaan kita kepada Allah SWT yang bersifat witir (ganjil).

Sholat witir boleh dilakukan kapan saja di antara waktu isya hingga sebelum subuh. Namun, ada beberapa waktu yang lebih utama daripada yang lain, yaitu waktu pertengahan malam, waktu akhir malam, dan waktu setelah shalat tarawih.

Jika seseorang lupa atau ketiduran sehingga tidak melaksanakan sholat witir, maka ia tidak berdosa karena hal itu bukan kesengajaannya. Namun, ia wajib mengganti sholat witir tersebut ketika ia ingat atau bangun dari tidurnya. Jika hal itu terjadi pada malam Ramadhan, maka ia boleh menggantinya dengan shalat witir pada pagi hari sebelum terbit matahari. Jika hal itu terjadi pada malam terakhir Ramadhan, maka ia boleh menggantinya dengan shalat witir pada pagi hari setelah shalat idul fitri.

Baca Juga: