Menu Tutup

Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban?

Aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda dalam Islam. Keduanya memiliki hukum, tujuan, waktu dan cara pelaksanaannya masing-masing. Namun, bagaimana jika seseorang belum melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri atau anaknya, apakah ia boleh berkurban? Artikel ini akan menjelaskan perbedaan dan hubungan antara aqiqah dan kurban serta hukumnya bagi orang yang belum aqiqah.

Pengertian Aqiqah dan Kurban

Aqiqah adalah penyembelihan hewan kambing atau domba pada hari ketujuh dari kelahiran seorang bayi sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dan rasa kasih sayang kepada anak. Aqiqah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya dan hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) menurut mazhab Syafi’i12. Jumlah hewan yang disyariatkan untuk aqiqah adalah dua ekor untuk bayi laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan23.

Kurban adalah penyembelihan hewan ternak seperti unta, sapi atau kambing pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya (tasyrik) sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS. Kurban hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah dan hukumnya adalah sunnah muakkadah bagi orang yang mampu14. Jumlah hewan yang disyariatkan untuk kurban adalah satu ekor untuk satu orang atau satu keluarga4.

Perbedaan Aqiqah dan Kurban

Aqiqah dan kurban memiliki beberapa perbedaan, antara lain:

AqiqahKurban
Dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayiDilakukan pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya
Merupakan hak seorang anak atas orang tuanyaMerupakan ibadah individu atau kolektif bagi orang yang mampu
Dua ekor kambing atau domba untuk bayi laki-laki, satu ekor untuk bayi perempuanSatu ekor unta, sapi atau kambing untuk satu orang atau satu keluarga
Dagingnya disedekahkan kepada tetangga tanpa memandang status ekonomi dan sisanya bisa dikonsumsi sendiriDagingnya dibagi menjadi tiga bagian: untuk diri sendiri, untuk keluarga dan saudara, dan untuk fakir miskin
Dagingnya disedekahkan dalam keadaan dimasakDagingnya disedekahkan dalam keadaan mentah

Hukum Berkurban Bagi Orang yang Belum Aqiqah

Berdasarkan perbedaan di atas, dapat dipahami bahwa aqiqah dan kurban tidak saling berkaitan secara langsung. Aqiqah merupakan ibadah yang terkait dengan kelahiran seorang bayi, sedangkan kurban merupakan ibadah yang terkait dengan hari raya Idul Adha. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi seseorang yang belum aqiqah untuk berkurban atau sebaliknya12.

Namun, jika seseorang ingin melaksanakan keduanya dalam waktu bersamaan, ada beberapa pendapat ulama yang dapat dijadikan rujukan. Menurut ulama Hanafiyah, aqiqah telah dihapus dengan disyariatkannya kurban, sehingga tidak perlu dilakukan lagi3. Namun menurut ulama Syafi’i, aqiqah tetap disunnahkan dan boleh dilakukan bersamaan dengan kurban dengan syarat hewan yang disembelih memenuhi syarat untuk keduanya12.

Salah satu pendapat yang membolehkan menyatukan niat aqiqah dan kurban adalah pendapat Imam Ramli, yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka keduanya dapat terealisasi1. Namun pendapat ini berbeda dengan pendapat lain yang mengatakan bahwa tidak boleh menyatukan dua niat dalam satu hewan3. Dalam hal ini, sebaiknya mengikuti pendapat yang lebih hati-hati dan lebih aman.

Kesimpulan

Aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda dalam Islam. Keduanya memiliki hukum, tujuan, waktu dan cara pelaksanaannya masing-masing. Orang yang belum aqiqah boleh berkurban atau sebaliknya, karena tidak ada larangan bagi keduanya. Namun, jika ingin melaksanakan keduanya dalam waktu bersamaan, ada beberapa pendapat ulama yang dapat dijadikan rujukan. Sebaiknya mengikuti pendapat yang lebih hati-hati dan lebih aman.

Sumber:
(1) Aqiqah atau Kurban Dulu? | NU Online. https://www.nu.or.id/post/read/54742/aqiqah-atau-qurban-dulu.
(2) Panduan dan Ketentuan soal Aqiqah | NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/panduan-dan-ketentuan-soal-aqiqah-7VRPI.
(3) Bolehkah Niat Aqiqah dan Kurban secara Bersamaan? – NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/bolehkah-niat-aqiqah-dan-kurban-secara-bersamaan-7uhxN.
(4) Hukum Kurban Tapi Belum Aqiqah, Manakah yang Didahulukan? – SINDOnews Kalam. https://kalam.sindonews.com/read/797849/69/hukum-kurban-tapi-belum-aqiqah-manakah-yang-didahulukan-1655194011.
(5) Fatwa MUI, 11 Cara Penyembelihan Hewan Kurban saat Idul Adha … – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5630410/fatwa-mui-11-cara-penyembelihan-hewan-kurban-saat-idul-adha-2021.
(6) Berniat Qurban dan Aqiqah Sekaligus, Bolehkah? – Republika Online. https://islamdigest.republika.co.id/berita/qvdcbq366/berniat-qurban-dan-aqiqah-sekaligus-bolehkah.
(7) Perbedaan Aqiqah dan Qurban, Sisi Tujuan Syariat dan Jumlah Pelaksanaan. https://www.liputan6.com/hot/read/5255570/perbedaan-aqiqah-dan-qurban-sisi-tujuan-syariat-dan-jumlah-pelaksanaan.
(8) 7 Perbedaan Qurban dan Aqiqah (Semua Wajib Tahu). https://aqiqahalhilal.com/perbedaan-qurban-dan-aqiqah/.

Baca Juga: