Pengertian
Norma sosial adalah seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tidak tertulis, tetapi tetap akan terus berlaku dalam kehidupan masyarakat1. Adanya norma sosial dapat dipengaruhi oleh tindakan serta kehidupan sosial secara luas. Sementara itu, tanpa adanya norma sosial, tentunya kehidupan dalam masyarakat akan menjadi kacau bahkan tak terkendalikan. Keberadaan norma sosial juga biasanya disertai dengan berbagai macam sanksi tertulis2.
Fungsi Norma Sosial
Norma sosial memiliki beberapa fungsi penting dalam masyarakat, antara lain:
- Mengatur perilaku anggota masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dan tidak menyimpang dari norma yang telah ditetapkan.
- Menjaga keseimbangan dan keserasian sosial di antara berbagai kelompok dan individu yang memiliki kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.
- Mendorong kerjasama dan solidaritas sosial di antara anggota masyarakat yang saling membutuhkan dan bergantung satu sama lain.
- Mencegah dan menyelesaikan konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
- Membentuk kepribadian dan identitas sosial anggota masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dianut oleh kelompoknya.
Jenis Norma Sosial
Norma sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sumbernya dan tingkat daya ikatnya.
Jenis Norma Sosial Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumbernya, norma sosial dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
- Norma agama, yaitu norma yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh anggota masyarakat. Norma ini bersifat sakral dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Contoh: shalat lima waktu, puasa Ramadan, zakat fitrah, dll.
- Norma hukum, yaitu norma yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga resmi. Norma ini bersifat formal dan mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam berbagai bidang. Contoh: UUD 1945, UU Pendidikan Nasional, UU Perlindungan Anak, dll.
- Norma kesusilaan, yaitu norma yang bersumber dari nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Norma ini bersifat etis dan mengatur perilaku manusia sesuai dengan standar baik dan buruk. Contoh: tidak bohong, tidak korupsi, tidak zina, dll.
- Norma kesopanan, yaitu norma yang bersumber dari adat istiadat dan budaya masyarakat. Norma ini bersifat estetis dan mengatur perilaku manusia sesuai dengan standar sopan dan tidak sopan. Contoh: hormat kepada orang tua, saling sapa, tidak mengganggu orang lain, dll.
Jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkat Daya Ikat
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, norma sosial dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
- Folkways atau kebiasaan, yaitu norma yang bersifat ringan dan tidak mempunyai sanksi keras bagi pelanggarnya. Norma ini mengatur hal-hal sepele dalam kehidupan sehari-hari. Contoh: memakai pakaian rapi saat bekerja, membuang sampah pada tempatnya, menonton film sesuai rating usia, dll.
- Usage atau cara, yaitu norma yang bersifat sedang dan mempunyai sanksi berupa celaan atau teguran bagi pelanggarnya. Norma ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan etika dan sopan santun. Contoh: tidak berbicara kasar, tidak merokok di tempat umum, tidak memotong antrean, dll.
- Mores atau tata kelakuan, yaitu norma yang bersifat kuat dan mempunyai sanksi berupa hukuman atau pengucilan bagi pelanggarnya. Norma ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan moral dan kesusilaan. Contoh: tidak mencuri, tidak membunuh, tidak berzina, dll.
- Custom atau istiadat, yaitu norma yang bersifat sangat kuat dan mempunyai sanksi berupa kutukan atau kematian bagi pelanggarnya. Norma ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat dan tradisi masyarakat. Contoh: tidak menikah dengan saudara kandung, tidak makan daging sapi di daerah Hindu, tidak menginjak tanah suci di daerah Islam, dll.
Ciri Norma Sosial
Norma sosial memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari aturan-aturan lain, antara lain:
- Memiliki sifat tak tertulis, yaitu norma sosial tidak dicatat dalam bentuk dokumen resmi, tetapi disampaikan secara lisan atau turun-temurun dari generasi ke generasi.
- Ada karena hasil kesepakatan bersama, yaitu norma sosial dibentuk dan disepakati oleh seluruh anggota masyarakat tanpa adanya paksaan dari pihak tertentu.
- Bisa mengalami perubahan, yaitu norma sosial dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, dan pengaruh lingkungan.
- Akan ditaati bersama, yaitu norma sosial akan dipatuhi oleh semua anggota masyarakat karena dianggap sebagai hal yang wajar dan benar.
- Adanya hukuman atau sanksi, yaitu norma sosial akan memberikan hukuman atau sanksi bagi pelanggarnya agar mereka sadar dan tidak mengulangi kesalahannya.
Contoh Norma Sosial
Berikut adalah beberapa contoh norma sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia:
- Tidak boleh menikah dengan saudara kandung (norma custom)
- Tidak boleh membunuh orang lain (norma mores)
- Tidak boleh merokok di tempat umum (norma usage)
- Memakai pakaian rapi saat bekerja (norma folkways)
- Tidak boleh korupsi (norma kesusilaan)
- Tidak boleh melanggar lalu lintas (norma hukum)
- Tidak boleh makan daging babi di daerah Muslim (norma agama)
- Hormat kepada orang tua (norma kesopanan)
Sumber:
(1) Norma Sosial: Pengertian, Fungsi, Jenis, Ciri dan Contohnya. https://www.gramedia.com/literasi/norma-sosial-adalah/.
(2) Norma sosial – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial.
(3) Norma Sosial – Pengertian, Fungsi, Macam, Ciri, Jenis Dan Contoh. https://www.dosenpendidikan.co.id/norma-sosial/.