Menu Tutup

Apakah Harta Warisan Bisa Jadi Harta Gono Gini?

Harta warisan adalah harta yang didapatkan oleh seseorang dari orang tua atau keluarga sedarahnya karena kematian. Harta gono gini adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan bersama-sama. Apakah harta warisan bisa jadi harta gono gini? Jawabannya tergantung pada perjanjian perkawinan yang dibuat oleh pasangan suami istri.

Harta Warisan Bukan Harta Gono Gini Secara Umum

Secara umum, harta warisan bukan termasuk harta gono gini. Hal ini sesuai dengan Pasal 35 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh sebelum atau selama perkawinan sebagai hadiah atau warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing pihak, selama tidak ada perjanjian lain¹². Hal ini juga berlaku bagi pasangan suami istri yang beragama Islam, sesuai dengan Pasal 87 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyebutkan bahwa harta bawaan masing-masing suami atau istri sebagai warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing pihak¹⁴.

Dengan demikian, harta warisan yang didapatkan oleh suami atau istri dari orang tua atau keluarga sedarahnya tidak menjadi milik bersama dengan pasangannya, melainkan tetap menjadi milik pribadi. Harta warisan tersebut tidak perlu dibagi jika terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan.

Harta Warisan Bisa Jadi Harta Gono Gini Jika Ada Perjanjian Perkawinan

Namun, ada kemungkinan harta warisan bisa jadi harta gono gini jika ada perjanjian perkawinan yang menyatakan hal tersebut. Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami dan istri sebelum perkawinan dilangsungkan mengenai harta benda yang akan menjadi milik bersama atau akan dipisahkan¹. Perjanjian perkawinan harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh pejabat yang berwenang¹.

Jika dalam perjanjian perkawinan disebutkan bahwa harta warisan yang didapatkan oleh suami atau istri akan menjadi milik bersama dengan pasangannya, maka harta warisan tersebut menjadi harta gono gini. Harta warisan tersebut harus dibagi jika terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku¹²⁴.

Kesimpulan

Harta warisan adalah harta yang didapatkan oleh seseorang dari orang tua atau keluarga sedarahnya karena kematian. Harta gono gini adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan bersama-sama. Apakah harta warisan bisa jadi harta gono gini? Jawabannya tergantung pada perjanjian perkawinan yang dibuat oleh pasangan suami istri.

Secara umum, harta warisan bukan termasuk harta gono gini, melainkan tetap menjadi milik pribadi masing-masing pihak. Namun, ada kemungkinan harta warisan bisa jadi harta gono gini jika ada perjanjian perkawinan yang menyatakan hal tersebut. Dalam hal ini, harta warisan harus dibagi jika terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan.

Sumber:
(1) Warisan dan harta gono-gini – Klinik Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/warisan-dan-harta-gonogini-cl6967.
(2) Seputar Warisan dan Harta Gono Gini Yang Perlu Diketahui – Justika. https://blog.justika.com/perceraian/warisan-dan-harta-gono-gini/.
(3) Harta Gono-gini dalam Islam – KonsultasiSyariah.com. https://konsultasisyariah.com/14448-teka-teki-harta-gono-gini.html.
(4) Pembagian Harta Bersama, Atau Gono-Gini Dalam Hukum Perdata. https://www.nugroslawfirm.com/pembagian-harta-bersama-atau-gono-gini-dalam-hukum-perdata/.
(5) PENYELESAIAN SENGKETA HARTA GONO GINI Masalah pembagian harta warisan …. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/download/21609/21310.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya