Menu Tutup

Hibah Riset Nasional: Program, Persyaratan, dan Tips Menulis Proposal

Riset ilmu sosial merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan manusia dan berkelanjutan. Riset ilmu sosial dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat. Riset ilmu sosial juga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti dan kontekstual untuk mengatasi tantangan pembangunan tersebut.

Namun, riset ilmu sosial di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Menurut data UNESCO1, jumlah peneliti di Indonesia pada tahun 2018 hanya sekitar 110 per satu juta penduduk, jauh di bawah rata-rata dunia yang mencapai 1.198 per satu juta penduduk. Selain itu, kualitas riset ilmu sosial di Indonesia juga masih rendah, terlihat dari jumlah publikasi ilmiah yang terindeks Scopus yang hanya sekitar 0,6% dari total publikasi dunia pada tahun 20192.

Salah satu faktor utama yang memengaruhi kuantitas dan kualitas riset ilmu sosial di Indonesia adalah ketersediaan dan pengelolaan dana riset. Menurut data World Bank3, alokasi anggaran riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia pada tahun 2018 hanya sekitar 0,2% dari produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata negara-negara ASEAN yang mencapai 0,6% dari PDB. Selain itu, pengelolaan dana riset di Indonesia juga masih bermasalah, terkait dengan mekanisme pengajuan, seleksi, evaluasi, pemantauan, dan pertanggungjawaban.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah meluncurkan program Hibah Riset Nasional (HRN) sejak tahun 2010. HRN merupakan program pemberian dana riset secara kompetitif kepada peneliti atau lembaga penelitian yang memiliki proposal riset sesuai dengan prioritas nasional. HRN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas peneliti Indonesia dalam menghasilkan riset ilmu sosial yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan nasional.

Program HRN dan Manfaatnya

HRN memiliki beberapa program yang disesuaikan dengan bidang fokus, lama penelitian, dan besaran dana yang diberikan. Beberapa program HRN yang ada antara lain adalah:

  • Prioritas Riset Nasional (PRN): Program ini memberikan dana riset untuk penelitian strategis nasional yang berdurasi tiga tahun dengan nilai maksimal Rp 3 miliar per tahun. Bidang fokus PRN meliputi lima klaster, yaitu pangan dan pertanian; energi; transportasi; kesehatan; serta teknologi informasi dan komunikasi.
  • Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM): Program ini memberikan dana riset untuk penelitian inovatif nasional yang berdurasi dua tahun dengan nilai maksimal Rp 1 miliar per tahun. Bidang fokus RIIM meliputi enam klaster, yaitu pertahanan dan keamanan; maritim; pariwisata; industri kreatif; lingkungan hidup; serta sosial humaniora.
  • Pusat Kolaborasi Riset (PKR): Program ini memberikan dana riset untuk penelitian kolaboratif antara perguruan tinggi negeri berhakim (PTNBH) dengan perguruan tinggi lainnya atau lembaga penelitian lainnya. Durasi penelitian PKR adalah empat tahun dengan nilai maksimal Rp 5 miliar per tahun. Bidang fokus PKR meliputi delapan klaster, yaitu bencana alam; perubahan iklim; kebencanaan sosial; ketahanan pangan; energi terbarukan; kesehatan dan obat; teknologi informasi dan komunikasi; serta pendidikan.
Baca Juga:  Faktor-Faktor yang Menyebabkan Koperasi di Indonesia Kurang Berkembang

HRN memberikan manfaat bagi peneliti, perguruan tinggi, dan pembangunan nasional, antara lain:

  • Bagi peneliti, HRN memberikan kesempatan untuk mendapatkan dana riset yang cukup besar dan jangka panjang, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas riset ilmu sosial yang dihasilkan. HRN juga memberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan peneliti lain dari berbagai lembaga, sehingga dapat memperluas jaringan dan wawasan peneliti. HRN juga memberikan insentif bagi peneliti yang berprestasi, seperti penghargaan, publikasi, dan peluang lanjutan.
  • Bagi perguruan tinggi, HRN memberikan kesempatan untuk meningkatkan reputasi dan kredibilitas sebagai lembaga penelitian yang unggul dan berkontribusi bagi pembangunan nasional. HRN juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, dan tata kelola penelitian di perguruan tinggi. HRN juga memberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan lembaga penelitian lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dapat memperkaya pengalaman dan jejaring perguruan tinggi.
  • Bagi pembangunan nasional, HRN memberikan kesempatan untuk menghasilkan riset ilmu sosial yang relevan, berkualitas, dan bermanfaat bagi kepentingan publik. HRN juga memberikan kesempatan untuk mengarusutamakan riset ilmu sosial sebagai masukan bagi debat publik dan kebijakan pembangunan. HRN juga memberikan kesempatan untuk menciptakan inovasi sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat.

Kriteria dan Persyaratan HRN

Untuk mengajukan HRN, peneliti atau lembaga penelitian harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN. Kriteria dan persyaratan tersebut meliputi:

  • Kualifikasi peneliti: Peneliti harus memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang fokus riset yang diajukan. Peneliti harus memiliki jabatan fungsional minimal lektor atau setara. Peneliti harus memiliki pengalaman riset minimal lima tahun atau telah mempublikasikan lima karya ilmiah di jurnal terakreditasi atau prosiding internasional. Peneliti harus memiliki afiliasi dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang terdaftar di Kemenristek/BRIN.
  • Bidang fokus riset: Riset yang diajukan harus sesuai dengan bidang fokus riset yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN untuk masing-masing program HRN. Riset yang diajukan harus memiliki relevansi tinggi dengan isu-isu strategis nasional dan global, serta memiliki potensi untuk memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.
  • Lama penelitian: Lama penelitian yang diajukan harus sesuai dengan durasi yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN untuk masing-masing program HRN. Lama penelitian yang diajukan harus realistis dan mempertimbangkan aspek metodologi, implementasi, evaluasi, dan diseminasi riset.
  • Besaran dana: Besaran dana yang diajukan harus sesuai dengan nilai maksimal yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN untuk masing-masing program HRN. Besaran dana yang diajukan harus rasional dan mempertimbangkan aspek kebutuhan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana riset.
Baca Juga:  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Curah Hujan di Berbagai Daerah

Contoh-contoh HRN

Beberapa contoh HRN yang telah diberikan kepada beberapa PTNBH antara lain adalah:

  • Universitas Indonesia: Salah satu PTNBH yang mendapatkan HRN adalah Universitas Indonesia (UI). UI mendapatkan HRN untuk program PRN dengan judul “Pengembangan Model Sistem Informasi Geografis (SIG) Berbasis Web untuk Pemetaan Potensi Energi Terbarukan di Indonesia”. Riset ini bertujuan untuk mengembangkan model SIG berbasis web untuk pemetaan potensi energi terbarukan di Indonesia. Riset ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan terintegrasi tentang sumber-sumber energi terbarukan yang ada di Indonesia, seperti matahari, angin, air, biomassa, dan panas bumi. Riset ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Riset ini mendapatkan dana sebesar Rp 2,7 miliar per tahun selama tiga tahun.
  • Universitas Gadjah Mada: Universitas Gadjah Mada (UGM) juga merupakan salah satu PTNBH yang mendapatkan HRN. UGM mendapatkan HRN untuk program RIIM dengan judul “Pengembangan Model Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal di Kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu”. Riset ini bertujuan untuk mengembangkan model pariwisata berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek geologi, biologi, sosial, budaya, dan ekonomi di kawasan geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Riset ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan kesejahteraan masyarakat lokal di kawasan geopark yang merupakan salah satu warisan alam dunia. Riset ini mendapatkan dana sebesar Rp 900 juta per tahun selama dua tahun.
  • Institut Teknologi Bandung: Institut Teknologi Bandung (ITB) juga termasuk dalam PTNBH yang mendapatkan HRN. ITB mendapatkan HRN untuk program PKR dengan judul “Pengembangan Pusat Kolaborasi Riset Bidang Bencana Alam dan Perubahan Iklim”. Riset ini bertujuan untuk mengembangkan pusat kolaborasi riset yang melibatkan peneliti dari ITB, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan lembaga penelitian lainnya. Riset ini diharapkan dapat menghasilkan riset ilmu sosial yang berkaitan dengan bencana alam dan perubahan iklim, seperti mitigasi, adaptasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Riset ini juga diharapkan dapat memberikan masukan bagi kebijakan penanggulangan bencana dan perubahan iklim di Indonesia. Riset ini mendapatkan dana sebesar Rp 4,5 miliar per tahun selama empat tahun.
Baca Juga:  Cara Menulis Iklan, Slogan, dan Poster yang Efektif dan Menarik

Tips dan Saran untuk Menulis Proposal HRN

Untuk menulis proposal HRN yang baik dan menarik, peneliti atau lembaga penelitian dapat memperhatikan beberapa tips dan saran berikut:

  • Memilih topik riset yang relevan: Peneliti atau lembaga penelitian harus memilih topik riset yang sesuai dengan bidang fokus riset yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN untuk masing-masing program HRN. Topik riset juga harus memiliki relevansi tinggi dengan isu-isu strategis nasional dan global, serta memiliki potensi untuk memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.
  • Menyusun kerangka acuan riset yang jelas: Peneliti atau lembaga penelitian harus menyusun kerangka acuan riset yang jelas dan sistematis, yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan, hipotesis, metodologi, rencana kerja, anggaran, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, tim peneliti, mitra kerjasama, dan diseminasi hasil. Kerangka acuan riset harus sesuai dengan kriteria dan persyaratan HRN yang ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN.
  • Menyertakan data pendukung yang valid: Peneliti atau lembaga penelitian harus menyertakan data pendukung yang valid dan terkini untuk mendukung proposal riset. Data pendukung dapat berupa data sekunder dari sumber-sumber terpercaya, seperti publikasi ilmiah, laporan penelitian, statistik resmi, dokumen kebijakan, atau media massa. Data pendukung juga dapat berupa data primer dari hasil survei, wawancara, observasi, atau eksperimen yang dilakukan oleh peneliti atau lembaga penelitian.
  • Menulis proposal dengan bahasa yang baik dan benar: Peneliti atau lembaga penelitian harus menulis proposal dengan bahasa yang baik dan benar, sesuai dengan kaidah ejaan dan tata bahasa yang berlaku. Peneliti atau lembaga penelitian juga harus menggunakan istilah-istilah ilmiah yang tepat dan konsisten, serta menghindari penggunaan singkatan, jargon, atau slang yang tidak umum. Peneliti atau lembaga penelitian juga harus menggunakan kutipan, parafrase, dan referensi yang sesuai dengan aturan penulisan ilmiah yang berlaku.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: