Menu Tutup

Indikator Ketenagakerjaan di Indonesia: Pengertian, Pentingnya, dan Contohnya

Indikator ketenagakerjaan adalah ukuran-ukuran yang dapat digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis kondisi pasar tenaga kerja di suatu negara, wilayah, atau kelompok populasi. Indikator ketenagakerjaan dapat mencakup berbagai aspek, seperti jumlah dan struktur penduduk usia kerja, angkatan kerja, tenaga kerja, pengangguran, lapangan usaha, upah, produktivitas, hubungan industrial, dan jaminan sosial. Indikator ketenagakerjaan dapat membantu para pembuat kebijakan, peneliti, pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum untuk memahami situasi ketenagakerjaan saat ini dan perkembangannya seiring waktu.

Apa Saja Indikator Ketenagakerjaan yang Umum Digunakan?

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah merumuskan 17 indikator pasar tenaga kerja (Key Indicators of the Labour Market – KILM) yang direkomendasikan untuk digunakan secara internasional. Indikator-indikator ini adalah:

  1. Angkatan kerja
  2. Tingkat partisipasi angkatan kerja
  3. Status pekerjaan
  4. Status sektoral pekerjaan
  5. Status informal pekerjaan
  6. Jam kerja
  7. Pengangguran
  8. Pengangguran berdasarkan durasi
  9. Pengangguran berdasarkan tingkat pendidikan
  10. Upah dan pendapatan kerja
  11. Biaya tenaga kerja
  12. Produktivitas tenaga kerja
  13. Kemiskinan dan distribusi pendapatan
  14. Jaminan sosial
  15. Hubungan industrial
  16. Kualitas pekerjaan
  17. Kelompok rentan dalam pasar tenaga kerja

Namun, tidak semua indikator ini dapat diukur dengan mudah atau tersedia di semua negara. Oleh karena itu, setiap negara dapat menyesuaikan indikator ketenagakerjaan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan data.

Mengapa Indikator Ketenagakerjaan Penting?

Indikator ketenagakerjaan penting karena dapat memberikan informasi yang berguna untuk:

  • Mengukur kinerja pasar tenaga kerja dan menilai dampak dari kebijakan ekonomi dan sosial terhadap ketenagakerjaan.
  • Membandingkan kondisi ketenagakerjaan antara negara-negara atau wilayah-wilayah dengan menggunakan standar internasional yang konsisten.
  • Mengidentifikasi masalah-masalah ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, diskriminasi, atau pelanggaran hak-hak pekerja.
  • Mendorong dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk mencari solusi bersama atas masalah-masalah ketenagakerjaan.
  • Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam isu-isu ketenagakerjaan.

Bagaimana Cara Menghitung dan Menyajikan Indikator Ketenagakerjaan?

Cara menghitung dan menyajikan indikator ketenagakerjaan dapat bervariasi tergantung pada sumber data, metode pengumpulan data, definisi konseptual, dan teknik analisis yang digunakan. Secara umum, ada dua sumber data utama untuk indikator ketenagakerjaan, yaitu:

  • Data administratif: Data yang berasal dari catatan resmi pemerintah atau lembaga lain yang terkait dengan ketenagakerjaan, seperti sensus penduduk, registrasi pengangguran, sistem jaminan sosial, atau statistik perusahaan.
  • Data survei: Data yang berasal dari wawancara langsung dengan responden yang dipilih secara acak dari populasi target, seperti survei angkatan kerja nasional (Sakernas), survei gaji dan upah (Saugah), atau survei kesehatan dan keselamatan kerja (SKK).

Data administratif biasanya lebih mudah diakses dan lebih murah biayanya daripada data survei, tetapi data administratif juga memiliki keterbatasan, seperti:

  • Kurangnya cakupan atau representasi populasi yang lengkap, karena tidak semua pekerja atau penganggur terdaftar atau tercatat dalam sistem administratif.
  • Kurangnya konsistensi atau komparabilitas antara sumber data yang berbeda, karena mungkin ada perbedaan dalam definisi, klasifikasi, atau periode waktu yang digunakan.
  • Kurangnya ketepatan atau akurasi data, karena mungkin ada kesalahan dalam pencatatan, pelaporan, atau pengolahan data.

Data survei biasanya lebih akurat dan lebih komprehensif daripada data administratif, tetapi data survei juga memiliki tantangan, seperti:

  • Kesulitan dalam mendesain dan melaksanakan survei yang memenuhi standar kualitas dan etika penelitian.
  • Biaya yang tinggi dan waktu yang lama untuk mengumpulkan dan menganalisis data.
  • Ketidakpastian atau variasi dalam hasil survei, karena adanya kesalahan sampling atau nonsampling.

Untuk mengatasi keterbatasan dan tantangan dari kedua sumber data tersebut, beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Menggunakan kombinasi data administratif dan data survei untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan lebih valid tentang pasar tenaga kerja.
  • Mengikuti pedoman internasional yang telah disepakati untuk mendefinisikan dan mengklasifikasikan konsep-konsep ketenagakerjaan, seperti yang ditetapkan oleh ILO dalam resolusi-resolusi konferensi statistik tenaga kerja internasional (ICLS).
  • Menggunakan metode statistik yang tepat dan transparan untuk menghitung dan menyajikan indikator ketenagakerjaan, seperti rata-rata, median, proporsi, indeks, rasio, atau persentase perubahan.
  • Menyediakan metadata atau informasi pendukung yang menjelaskan sumber data, metodologi, definisi, kualitas, dan keterbatasan dari indikator ketenagakerjaan yang dihasilkan.
  • Menyajikan indikator ketenagakerjaan dalam bentuk tabel, grafik, peta, atau visualisasi lainnya yang mudah dipahami dan menarik perhatian.

Contoh Indikator Ketenagakerjaan di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan data statistik di Indonesia, termasuk data ketenagakerjaan. BPS secara rutin menyelenggarakan Sakernas sebagai sumber data utama untuk indikator ketenagakerjaan di Indonesia. Sakernas dilaksanakan secara semesteran (Februari dan Agustus) dengan mencakup seluruh wilayah Indonesia. Sakernas Februari menghasilkan angka estimasi sampai dengan tingkat provinsi, sedangkan Sakernas Agustus mampu menyajikan angka estimasi hingga tingkat kabupaten/kota.

BPS juga menyediakan publikasi berjudul Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia (IPTKI) yang menyajikan perkembangan indikator pasar tenaga kerja (KILM) Februari 2020, Agustus 2020, dan Februari 2021. Publikasi ini dapat diunduh secara gratis dari situs web BPS1. Berikut adalah beberapa contoh indikator ketenagakerjaan di Indonesia berdasarkan publikasi tersebut:

  • Jumlah penduduk usia kerja (PUK) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 208 juta orang, meningkat 1,5 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah angkatan kerja (AK) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 137 juta orang, menurun 2 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 66 persen, menurun 2 poin persentase dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah tenaga kerja (TK) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 128 juta orang, menurun 2 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 6,3 persen, meningkat 1,8 poin persentase dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah penganggur terbuka (PT) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 8,8 juta orang, meningkat 2,7 juta orang dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah pekerja berstatus pekerja tidak bebas (Pekerja Tidak Bebas) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 63 juta orang, menurun 5 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah pekerja berstatus pekerja bebas (Pekerja Bebas) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 65 juta orang, meningkat 2 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah pekerja berstatus pekerja formal (Pekerja Formal) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 55 juta orang, menurun 4 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Jumlah pekerja berstatus pekerja informal (Pekerja Informal) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 73 juta orang, menurun 1 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Rata-rata jam kerja per minggu (RJKPM) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 36 jam, menurun 2 jam dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Rata-rata upah riil per jam (RURPJ) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar Rp. 13.500, meningkat 3 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Rata-rata produktivitas tenaga kerja (RPTK) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar Rp. 48.000 per jam, meningkat 5 persen dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Persentase penduduk miskin (PPM) di Indonesia pada September 2020 adalah sekitar 9,8 persen, meningkat 0,4 poin persentase dibandingkan dengan September 2019.
  • Rasio gini (RG) di Indonesia pada September 2020 adalah sekitar 0,38, menurun 0,01 poin dibandingkan dengan September 2019.
  • Persentase pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial (PPTJS) di Indonesia pada Agustus 2020 adalah sekitar 32 persen, menurun 2 poin persentase dibandingkan dengan Agustus 2019.
  • Persentase pekerja yang terlibat dalam organisasi pekerja atau pengusaha (PPTOPP) di Indonesia pada Agustus 2020 adalah sekitar 12 persen, menurun 1 poin persentase dibandingkan dengan Agustus 2019.
  • Persentase pekerja yang puas atau sangat puas dengan pekerjaannya (PPSPSP) di Indonesia pada Agustus 2020 adalah sekitar 80 persen, menurun 2 poin persentase dibandingkan dengan Agustus 2019.
  • Persentase pekerja yang mengalami risiko kesehatan atau keselamatan kerja (PPMRKKK) di Indonesia pada Agustus 2020 adalah sekitar 18 persen, menurun 1 poin persentase dibandingkan dengan Agustus 2019.
  • Persentase pekerja perempuan (PPP) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 38 persen, menurun 1 poin persentase dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Persentase pekerja muda (PPM) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 16 persen, menurun 1 poin persentase dibandingkan dengan Februari 2020.
  • Persentase pekerja lanjut usia (PPLU) di Indonesia pada Februari 2021 adalah sekitar 7 persen, tidak berubah dibandingkan dengan Februari 2020.

Demikianlah beberapa contoh indikator ketenagakerjaan di Indonesia yang dapat digunakan untuk memantau dan menganalisis kondisi pasar tenaga kerja. Indikator ketenagakerjaan merupakan alat yang penting untuk mengambil keputusan yang berdasarkan pada data dan fakta. Namun, indikator ketenagakerjaan juga memiliki keterbatasan dan tantangan yang perlu diperhatikan dan diatasi. Oleh karena itu, indikator ketenagakerjaan harus digunakan dengan hati-hati dan kritis, serta didukung oleh penelitian dan dialog sosial yang lebih mendalam.

Sumber:
(1) Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/
(2) Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/
(3) Indikator Ketenagakerjaan – ResearchGate. https://www.researchgate.net/
(4) ANALISIS INDEKS PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI RIAU … – Neliti. https://media.neliti.com/

Posted in Ragam

Artikel Lainnya