Menu Tutup

Instrumen Pasar Modal: Saham, Obligasi, Reksadana, Obligasi Negara, Sukuk Negara, dan Derivatif

Pasar modal adalah pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi1. Pasar modal berperan sebagai wadah pendanaan dengan melakukan kegiatan investasi. Pasar modal juga berfungsi sebagai sarana alokasi dana yang efisien antara pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang membutuhkan dana (emiten).

Instrumen pasar modal adalah keseluruhan surat berharga (efek) yang terdiri dari saham, obligasi dan derivatif atau turunan dari saham dan atau obligasi2. Instrumen pasar modal dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu instrumen pasar modal utama (primary market instruments) dan instrumen pasar modal sekunder (secondary market instruments).

Instrumen pasar modal utama adalah instrumen yang diterbitkan oleh emiten untuk pertama kalinya di pasar perdana. Contohnya adalah saham perdana (initial public offering/IPO), obligasi korporasi, obligasi negara, sukuk negara, dan sebagainya. Instrumen pasar modal sekunder adalah instrumen yang telah diperdagangkan di pasar sekunder, yaitu bursa efek. Contohnya adalah saham lama (existing shares), reksadana, exchange traded fund (ETF), derivatif, dan sebagainya.

Saham

Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas3. Dengan menyertakan modal, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saham adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Tidak hanya populer, saham adalah instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Keuntungan berinvestasi saham antara lain:

  • Mendapatkan dividen, yaitu pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham.
  • Mendapatkan capital gain, yaitu selisih positif antara harga jual dan harga beli saham.
  • Mendapatkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), yaitu hak untuk membeli saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan dengan harga lebih murah dari harga pasar.
  • Mendapatkan hak suara dalam RUPS, yaitu hak untuk ikut menentukan kebijakan perusahaan.

Risiko berinvestasi saham antara lain:

  • Mendapatkan capital loss, yaitu selisih negatif antara harga jual dan harga beli saham.
  • Mendapatkan dividen yang tidak pasti atau tidak dibagikan sama sekali.
  • Mendapatkan HMETD yang tidak bernilai atau tidak dapat dijual.
  • Mendapatkan hak suara yang tidak berpengaruh atau tidak dihormati.

Obligasi

Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh korporasi maupun negara3. Obligasi biasanya diterbitkan dengan nilai nominal tertentu dan memberikan bunga tetap atau variabel kepada pemegangnya. Obligasi dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Obligasi korporasi, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau BUMN.
  • Obligasi negara, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau daerah.
  • Sukuk negara, yaitu obligasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau daerah.
  • Obligasi konversi, yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham perusahaan penerbitnya.
  • Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond), yaitu obligasi yang tidak memberikan bunga tetapi dijual dengan diskon dari nilai nominalnya.

Keuntungan berinvestasi obligasi antara lain:

  • Mendapatkan bunga tetap atau variabel secara berkala.
  • Mendapatkan capital gain jika harga obligasi naik di pasar sekunder.
  • Mendapatkan perlindungan hukum jika penerbit obligasi gagal bayar.
  • Mendapatkan prioritas pembayaran jika penerbit obligasi bangkrut.

Risiko berinvestasi obligasi antara lain:

  • Mendapatkan capital loss jika harga obligasi turun di pasar sekunder.
  • Mendapatkan bunga yang rendah atau tidak sesuai dengan ekspektasi.
  • Mendapatkan risiko inflasi, yaitu penurunan daya beli uang akibat kenaikan harga barang dan jasa.
  • Mendapatkan risiko suku bunga, yaitu perubahan harga obligasi akibat perubahan suku bunga acuan.

Reksadana

Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI)3. Reksadana adalah salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksadana dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Reksadana pasar uang, yaitu reksadana yang berinvestasi minimal 80% pada instrumen pasar uang, seperti deposito, sertifikat bank Indonesia (SBI), surat berharga negara (SBN), dan sebagainya.
  • Reksadana pendapatan tetap, yaitu reksadana yang berinvestasi minimal 80% pada instrumen utang, seperti obligasi korporasi, obligasi negara, sukuk negara, dan sebagainya.
  • Reksadana saham, yaitu reksadana yang berinvestasi minimal 80% pada instrumen saham, baik saham domestik maupun saham asing.
  • Reksadana campuran, yaitu reksadana yang berinvestasi pada instrumen pasar uang, utang, dan saham dengan proporsi tertentu sesuai dengan kebijakan MI.
  • Reksadana indeks, yaitu reksadana yang berinvestasi pada instrumen saham yang mengikuti komposisi indeks tertentu, seperti IHSG, LQ45, IDX30, dan sebagainya.
  • Reksadana syariah, yaitu reksadana yang berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Keuntungan berinvestasi reksadana antara lain:

  • Mendapatkan diversifikasi portofolio, yaitu penyebaran risiko dengan berinvestasi pada berbagai jenis efek.
  • Mendapatkan manajemen profesional, yaitu pengelolaan dana oleh MI yang memiliki lisensi dan pengalaman di bidang pasar modal.
  • Mendapatkan likuiditas tinggi, yaitu kemudahan menjual dan membeli unit penyertaan reksadana di pasar sekunder.
  • Mendapatkan biaya rendah, yaitu biaya administrasi dan transaksi yang relatif lebih murah daripada berinvestasi secara langsung.

Risiko berinvestasi reksadana antara lain:

  • Mendapatkan fluktuasi nilai aktiva bersih (NAB), yaitu perubahan nilai unit penyertaan reksadana akibat perubahan harga efek di portofolio.
  • Mendapatkan ketidaksesuaian profil risiko dan tujuan investasi, yaitu ketidakcocokan antara karakteristik reksadana dengan kebutuhan dan harapan investor.
  • Mendapatkan kesalahan manajemen, yaitu kesalahan dalam pengambilan keputusan investasi oleh MI yang dapat merugikan investor.
  • Mendapatkan risiko operasional, yaitu risiko yang timbul akibat kegagalan sistem atau prosedur dalam operasional reksadana.

Obligasi Negara

Obligasi negara adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau daerah untuk membiayai defisit anggaran atau proyek-proyek pembangunan. Obligasi negara merupakan salah satu instrumen utama dalam pasar modal. Obligasi negara dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Surat utang negara (SUN), yaitu obligasi negara konvensional yang memberikan bunga tetap atau variabel kepada pemegangnya. Contohnya adalah ORI (obligasi ritel Indonesia), FR (fixed rate), VR (variable rate), dan SPN (surat perbendaharaan negara).
  • Surat berharga syariah negara (SBSN), yaitu obligasi negara syariah yang memberikan imbal hasil sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Contohnya adalah ST (sukuk tabungan), PBS (paparan bunga syariah), dan SPNS (surat perbendaharaan negara syariah).

Keuntungan berinvestasi obligasi negara antara lain:

  • Mendapatkan imbal hasil yang relatif stabil dan menarik.
  • Mendapatkan risiko kredit yang rendah atau nihil karena dijamin oleh pemerintah.
  • Mendapatkan fasilitas pajak, yaitu bebas pajak penghasilan untuk SUN dan SBSN ritel.
  • Mendapatkan likuiditas tinggi, yaitu kemudahan menjual dan membeli obligasi negara di pasar sekunder.

Risiko berinvestasi obligasi negara antara lain:

  • Mendapatkan risiko inflasi, yaitu penurunan daya beli uang akibat kenaikan harga barang dan jasa.
  • Mendapatkan risiko suku bunga, yaitu perubahan harga obligasi negara akibat perubahan suku bunga acuan.
  • Mendapatkan risiko kurs, yaitu perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang dapat mempengaruhi nilai investasi.
  • Mendapatkan risiko politik, yaitu perubahan kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi pasar modal.

Sukuk Negara

Sukuk negara adalah surat berharga syariah jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau daerah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sukuk negara merupakan salah satu instrumen utama dalam pasar modal syariah. Sukuk negara dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Sukuk tabungan (ST), yaitu sukuk negara ritel yang diterbitkan secara berkala dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
  • Paparan bunga syariah (PBS), yaitu sukuk negara yang memberikan imbal hasil variabel yang mengikuti suku bunga acuan syariah.
  • Surat perbendaharaan negara syariah (SPNS), yaitu sukuk negara yang tidak memberikan imbal hasil tetapi dijual dengan diskon dari nilai nominalnya.

Keuntungan berinvestasi sukuk negara antara lain:

  • Mendapatkan imbal hasil yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu tidak mengandung unsur riba, gharar, maysir, dan haram.
  • Mendapatkan risiko kredit yang rendah atau nihil karena dijamin oleh pemerintah.
  • Mendapatkan fasilitas pajak, yaitu bebas pajak penghasilan untuk ST dan PBS ritel.
  • Mendapatkan likuiditas tinggi, yaitu kemudahan menjual dan membeli sukuk negara di pasar sekunder.

Risiko berinvestasi sukuk negara antara lain:

  • Mendapatkan risiko inflasi, yaitu penurunan daya beli uang akibat kenaikan harga barang dan jasa.
  • Mendapatkan risiko suku bunga, yaitu perubahan harga sukuk negara akibat perubahan suku bunga acuan syariah.
  • Mendapatkan risiko kurs, yaitu perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang dapat mempengaruhi nilai investasi.
  • Mendapatkan risiko politik, yaitu perubahan kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi pasar modal syariah.

Derivatif

Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya diturunkan dari nilai aset dasar (underlying asset) seperti saham, obligasi, komoditas, mata uang, indeks, dan sebagainya. Derivatif dapat diperdagangkan di pasar berjangka (futures market) atau pasar opsi (options market). Derivatif dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Kontrak berjangka (futures contract), yaitu perjanjian antara dua pihak untuk membeli atau menjual aset dasar pada waktu dan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Kontrak opsi (options contract), yaitu perjanjian yang memberikan hak, bukan kewajiban, kepada pembeli untuk membeli atau menjual aset dasar pada waktu dan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Kontrak swap (swap contract), yaitu perjanjian antara dua pihak untuk saling menukar arus kas yang terkait dengan aset dasar.
  • Kontrak waran (warrant contract), yaitu surat berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan penerbitnya pada harga dan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Keuntungan berinvestasi derivatif antara lain:

  • Mendapatkan leverage, yaitu kemampuan untuk mengendalikan aset dasar dengan modal yang relatif kecil.
  • Mendapatkan hedging, yaitu perlindungan dari risiko perubahan harga aset dasar.
  • Mendapatkan spekulasi, yaitu peluang untuk mendapatkan keuntungan dari pergerakan harga aset dasar.
  • Mendapatkan arbitrase, yaitu peluang untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga aset dasar di pasar yang berbeda.

Risiko berinvestasi derivatif antara lain:

  • Mendapatkan risiko pasar, yaitu risiko yang timbul akibat perubahan harga aset dasar di pasar.
  • Mendapatkan risiko likuiditas, yaitu risiko yang timbul akibat kesulitan menjual atau membeli derivatif di pasar.
  • Mendapatkan risiko kredit, yaitu risiko yang timbul akibat gagal bayar oleh pihak lawan transaksi.
  • Mendapatkan risiko operasional, yaitu risiko yang timbul akibat kegagalan sistem atau prosedur dalam transaksi derivatif.

Kesimpulan

Instrumen pasar modal adalah keseluruhan surat berharga (efek) yang terdiri dari saham, obligasi dan derivatif atau turunan dari saham dan atau obligasi. Instrumen pasar modal dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu instrumen pasar modal utama dan instrumen pasar modal sekunder. Instrumen pasar modal memiliki keuntungan dan risiko yang berbeda-beda tergantung pada karakteristik dan tujuan investasinya. Oleh karena itu, investor harus memahami dengan baik instrumen pasar modal sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar modal.

Sumber:

(1) Jenis-Jenis Pasar Modal dan Mekanisme Transaksinya – Ruangguru. https://www.ruangguru.com/blog/pasar-modal-jenis-dan-mekanisme-investasi.

(2) Instrumen Pasar Modal: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya. https://www.qoala.app/id/blog/manajemen-aset/instrumen-pasar-modal/.

(3) Instrumen Pasar Modal: Pengertian, Jenis, dan Lembaga Penunjangnya. https://money.kompas.com/read/2021/12/02/152656426/instrumen-pasar-modal-pengertian-jenis-dan-lembaga-penunjangnya.

(4) 10 Instrumen Pasar Modal, Pengertian dan Hal-Hal Seputarnya – OCBC NISP. https://www.ocbcnisp.com/id/Article/2021/04/14/instrumen-pasar-modal.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya