Menu Tutup

Nilai-nilai Dasar UUD 1945 sebagai Sumber Nilai Etika dan Moral Bangsa

Pengertian UUD 1945

UUD 1945 adalah konstitusi negara Republik Indonesia yang terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penutup. UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai konstitusi pertama negara Indonesia yang merdeka. UUD 1945 mengandung nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila, dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa pada 1 Juni 1945.

Nilai-nilai Dasar dalam Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian yang mengandung pokok-pokok pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan dari Pancasila. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang masing-masing mengandung nilai-nilai dasar sebagai berikut:

– Alinea pertama mengandung nilai **kemerdekaan** sebagai hak segala bangsa dan penolakan terhadap penjajahan di atas dunia. Nilai ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghargai martabat dan kedaulatan setiap bangsa serta menentang segala bentuk penindasan dan eksploitasi.

– Alinea kedua mengandung nilai **persatuan** sebagai cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Nilai ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki semangat kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi serta berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

– Alinea ketiga mengandung nilai **ketuhanan** sebagai dasar perjuangan bangsa Indonesia yang didorongkan oleh keinginan luhur untuk melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Nilai ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki keyakinan dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara.

– Alinea keempat mengandung nilai **demokrasi** sebagai bentuk pemerintahan negara Indonesia yang berdasarkan atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Nilai ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki sistem politik yang mengutamakan kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.

Nilai-nilai Dasar sebagai Sumber Nilai Etika dan Moral Bangsa

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 bersifat universal dan lestari, artinya nilai-nilai tersebut dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh dunia dan dapat menampung dinamika masyarakat serta perkembangan zaman. Nilai-nilai dasar tersebut juga merupakan sumber nilai etika dan moral bagi bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai tersebut menjadi pedoman perilaku baik dan benar bagi setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai dasar tersebut antara lain:

– Nilai kemerdekaan mengajarkan kita untuk menghargai hak-hak asasi manusia, menjaga kedaulatan negara, serta berperan aktif dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa dari segala ancaman dan gangguan.

– Nilai persatuan mengajarkan kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati kebhinekaan dan keragaman budaya, serta bersolidaritas dan gotong royong dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan bangsa.

– Nilai ketuhanan mengajarkan kita untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing, serta menghormati dan toleran terhadap keyakinan dan kepercayaan orang lain.

– Nilai demokrasi mengajarkan kita untuk menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara, berpartisipasi dalam proses politik dan pembangunan, serta mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah secara konstruktif.

Sumber:
(1) Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai – Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/pancasila-sebagai-sumber-nilai/.
(2) Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis Pancasila – KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/03000081/nilai-dasar-nilai-instrumental-dan-nilai-praksis-pancasila.
(3) Sifat Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5705841/sifat-nilai-nilai-yang-terkandung-dalam-pembukaan-uud-1945.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya