Menu Tutup

Pengertian, Sejarah, Jenis-Jenis, dan Fungsi-Fungsi Politik

Politik adalah suatu kegiatan manusia yang berkaitan dengan pengelolaan kekuasaan, kepentingan, dan hubungan antara individu, kelompok, atau negara. Politik juga dapat diartikan sebagai proses pembentukan, pemeliharaan, dan penggantian pemerintahan yang berwenang atas suatu wilayah atau masyarakat.

Sejarah Politik

Politik bermula sejak zaman prasejarah, ketika manusia mulai membentuk kota-kota, kerajaan-kerajaan, dan organisasi-organisasi untuk mengatur kehidupan bersama. Politik berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia, seperti zaman Mesir kuno, Yunani kuno, Romawi kuno, Islam kuno, Cina kuno, India kuno, dan lain-lain. Politik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti agama, budaya, geografi, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.

Jenis-Jenis Politik

Politik dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai kriteria. Berikut adalah beberapa jenis politik yang umum dikenal:

  • Politik ideologi: yaitu sistem pemikiran politik yang mengandung nilai-nilai dasar tentang kebenaran dan kebaikan. Contoh politik ideologi adalah komunisme, kapitalisme, sosialisme, liberalisme, nasionalisme, dan lain-lain.
  • Politik partai: yaitu organisasi politik yang memiliki program dan tujuan tertentu untuk memenangkan pemilu atau mengambil alih pemerintahan. Contoh politik partai adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan lain-lain.
  • Politik sistem: yaitu bentuk pemerintahan yang menentukan siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara. Contoh politik sistem adalah presidensialisme, parlementerisme, semipresidensialisme, monarki absolutisme, monarki konstitusionalisme, parlementerisme, demokrasi parlementer, demokrasi presidensial, demokrasi multipartai, dan lain-lain.
  • Politik lembaga: yaitu badan-badan hukum atau non-hukum yang memiliki fungsi-fungsi tertentu dalam penyelenggaraan negara. Contoh politik lembaga adalah legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat), eksekutif (Presiden), yudikatif (Mahkamah Agung), ekonomi (Bappenas), pertahanan (Kemaritiman), pendidikan (Mendikbud), sosial (Kemenkes), dan lain-lain.
Baca Juga:  Sungai Musi: Sungai Terpanjang Kedua di Pulau Sumatera

Fungsi-Fungsi Politik

Politik memiliki beberapa fungsi penting bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa fungsi politik:

  • Fungsi integratif: yaitu fungsi untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat menjadi satu kesatuan yang harmonis dan damai.
  • Fungsi regulatif: yaitu fungsi untuk mengatur dan mengawasi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat agar sesuai dengan norma-norma hukum dan etika.
  • Fungsi distributif: yaitu fungsi untuk menyeimbangkan dan membagi sumber daya dan hasil produksi secara adil antara individu dan kelompok dalam masyarakat.
  • Fungsi representatif: yaitu fungsi untuk mewakili aspirasi dan kepentingan individu dan kelompok dalam masyarakat melalui perwakilan-perwakilan politik.
  • Fungsi partisipatif: yaitu fungsi untuk melibatkan individu dan kelompok dalam proses pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum atau mekanisme lainnya.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: