Menu Tutup

Urgensi Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang saling berkaitan dan berkesinambungan. Pancasila merupakan hasil perjuangan dan pemikiran para founding fathers bangsa ini yang menggambarkan cita-cita, nilai-nilai, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia, sebagai dasar nilai yang memberikan arah, tujuan, dan norma bagi pengembang ilmu.

Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang sistematis, objektif, dan teruji yang diperoleh melalui proses observasi, eksperimen, hipotesis, dan generalisasi. Ilmu pengetahuan bertujuan untuk menjelaskan fenomena alam dan sosial secara rasional dan empiris. Ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi beberapa cabang, seperti ilmu alam, ilmu sosial, ilmu humaniora, dan ilmu terapan1.

Teknologi adalah penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk alat, mesin, sistem, atau metode yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah, memenuhi kebutuhan, atau meningkatkan kualitas hidup manusia. Teknologi merupakan hasil kreativitas dan inovasi manusia yang berdasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah. Teknologi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, seperti teknologi informasi, teknologi komunikasi, teknologi biomedis, teknologi energi, teknologi pertanian, dan lain-lain2.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia

Indonesia sebagai negara berkembang memiliki tantangan dan peluang dalam mengembangkan IPTEK. Di satu sisi, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang melimpah, serta kekayaan budaya dan keanekaragaman yang dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan IPTEK. Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi berbagai masalah seperti kemiskinan, ketimpangan, korupsi, bencana alam, ancaman terorisme, persaingan global, dan perubahan iklim yang membutuhkan solusi dari IPTEK3.

Perkembangan IPTEK di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa pra-kolonial hingga masa kini. Pada masa pra-kolonial, IPTEK di Indonesia berkembang secara lokal dan tradisional sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Contoh IPTEK tradisional Indonesia antara lain adalah kapal pinisi dari Sulawesi Selatan, keris dari Jawa Tengah, batik dari Jawa Timur, rumah adat dari berbagai suku bangsa, obat-obatan herbal dari berbagai tanaman obat4.

Pada masa kolonial Belanda (1602-1942), IPTEK di Indonesia mengalami stagnasi dan eksploitasi oleh pihak kolonial. IPTEK di Indonesia hanya berfungsi sebagai alat untuk mendukung kepentingan ekonomi dan politik Belanda. Pendidikan ilmiah hanya diberikan kepada sebagian kecil orang pribumi yang dianggap loyal kepada Belanda. IPTEK Barat juga mulai masuk ke Indonesia melalui misi agama Kristen dan lembaga-lembaga pendidikan Belanda5.

Pada masa revolusi kemerdekaan (1945-1950), IPTEK di Indonesia mulai bangkit sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda. IPTEK di Indonesia digunakan untuk mendukung perang gerilya dengan membuat senjata-senjata sederhana seperti bambu runcing. Pada masa ini juga lahir tokoh-tokoh IPTEK Indonesia seperti B.J. Habibie (ilmuwan aeronautika), Sarwono Prawirohardjo (dokter ahli kesehatan ibu dan anak), Bacharuddin Jusuf Habibie (ilmuwan nuklir), dan lain-lain.

Baca Juga:  Proses Berbangsa Indonesia dari Masa Pra-Kolonial hingga Masa Kemerdekaan: Sebuah Kajian Sejarah dan Pancasila

Pada masa orde lama (1950-1966), IPTEK di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Pada masa ini, Indonesia berhasil mendirikan berbagai lembaga pendidikan dan penelitian IPTEK, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Tenaga Atom Nasional, dan lain-lain. IPTEK di Indonesia juga mulai berorientasi pada pembangunan nasional dengan mengembangkan berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalan raya, bendungan, pabrik-pabrik, dan lain-lain.

Pada masa orde baru (1966-1998), IPTEK di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan. Pada masa ini, Indonesia berhasil meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia IPTEK melalui program beasiswa dalam dan luar negeri, serta memperluas jaringan kerjasama IPTEK dengan negara-negara lain. IPTEK di Indonesia juga berhasil mencapai berbagai prestasi seperti pembuatan pesawat terbang N-250, pengembangan teknologi nuklir, pengembangan teknologi pertanian, pengembangan teknologi telekomunikasi, dan lain-lain.

Pada masa reformasi (1998-sekarang), IPTEK di Indonesia menghadapi tantangan baru yang lebih kompleks dan dinamis. Pada masa ini, Indonesia harus beradaptasi dengan perkembangan IPTEK global yang semakin cepat dan kompetitif. IPTEK di Indonesia juga harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan, pemerataan, demokratisasi, dan keadilan sosial di Indonesia. IPTEK di Indonesia juga harus mampu menjawab berbagai isu-isu global seperti perubahan iklim, energi terbarukan, bioteknologi, nanoteknologi, dan lain-lain.

Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pengembangan IPTEK di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pancasila memiliki urgensi sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dalam beberapa hal:

  • Pertama, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat memberikan arah dan tujuan bagi pengembang ilmu. Pancasila dapat menjadi pedoman bagi pengembang ilmu untuk menghasilkan IPTEK yang sesuai dengan kepentingan nasional, aspirasi rakyat, dan cita-cita bangsa. Pancasila juga dapat menjadi motivasi bagi pengembang ilmu untuk mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa dan kemanusiaan.
  • Kedua, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat memberikan norma dan etika bagi pengembang ilmu. Pancasila dapat menjadi acuan bagi pengembang ilmu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral, religius, humanis, nasionalis, dan demokratis dalam proses dan hasil pengembangan IPTEK. Pancasila juga dapat menjadi korektif bagi pengembang ilmu untuk mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan IPTEK yang dapat merugikan diri sendiri, masyarakat, atau lingkungan.
  • Ketiga, Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat memberikan identitas dan karakteristik bagi pengembang ilmu. Pancasila dapat menjadi ciri khas bagi pengembang ilmu untuk menghasilkan IPTEK yang memiliki keunikan dan keunggulan yang berbeda dengan IPTEK negara-negara lain. Pancasila juga dapat menjadi pembeda bagi pengembang ilmu untuk menghasilkan IPTEK yang memiliki nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga:  Pengertian Pancasila Menurut Tokoh Sejarah dan Ahli

Contoh Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Berikut adalah beberapa contoh penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan IPTEK di Indonesia:

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Pengembang ilmu harus memiliki rasa syukur dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia akal dan ilmu yang diberikan. Pengembang ilmu harus mengembangkan IPTEK yang sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai spiritual yang dianutnya. Pengembang ilmu juga harus menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain yang berbeda dengan dirinya.
  • Contoh penerapan sila pertama dalam pengembangan IPTEK adalah pengembangan teknologi halal yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah Islam. Teknologi halal adalah teknologi yang memenuhi syarat-syarat kehalalan, kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi manusia dan lingkungan. Teknologi halal meliputi berbagai bidang seperti makanan, obat-obatan, kosmetik, tekstil, perbankan, asuransi, dan lain-lain.

Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Pengembang ilmu harus memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi dan berlaku adil dan beradab dalam mengembangkan IPTEK. Pengembang ilmu harus mengembangkan IPTEK yang bermanfaat bagi kesejahteraan, kemajuan, dan kebahagiaan manusia tanpa membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, atau golongan. Pengembang ilmu juga harus menghargai hak-hak asasi manusia dan martabat manusia dalam proses dan hasil pengembangan IPTEK.
  • Contoh penerapan sila kedua dalam pengembangan IPTEK adalah pengembangan teknologi sosial yang berorientasi pada pemecahan masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Teknologi sosial adalah teknologi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup, partisipasi, pemberdayaan, dan keadilan sosial bagi masyarakat. Teknologi sosial meliputi berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, budaya, dan lain-lain.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia

  • Pengembang ilmu harus memiliki rasa persatuan dan nasionalisme yang kuat dalam mengembangkan IPTEK. Pengembang ilmu harus mengembangkan IPTEK yang mendukung integrasi nasional, keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan kepentingan nasional Indonesia. Pengembang ilmu juga harus menjaga kerukunan, kerjasama, dan toleransi antara sesama warga negara Indonesia dalam pengembangan IPTEK.
  • Contoh penerapan sila ketiga dalam pengembangan IPTEK adalah pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia. Teknologi pertahanan dan keamanan adalah teknologi yang digunakan untuk melindungi negara dari ancaman militer maupun non-militer baik dari dalam maupun dari luar negeri. Teknologi pertahanan dan keamanan meliputi berbagai bidang seperti senjata, radar, satelit, pesawat tempur, kapal selam, rudal, nuklir, siber, dan lain-lain.
Baca Juga:  Siapakah Pembuat Sejarah? Tinjauan Kritis Terhadap Beberapa Teori Sejarah

Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Pengembang ilmu harus memiliki rasa demokrasi dan partisipasi yang tinggi dalam mengembangkan IPTEK. Pengembang ilmu harus mengembangkan IPTEK yang berdasarkan pada hikmat kebijaksanaan yang diperoleh dari proses permusyawaratan atau perwakilan dengan berbagai pihak yang terkait. Pengembang ilmu juga harus menghormati hak-hak sipil dan politik serta tanggung jawab sosial dalam pengembangan IPTEK.
  • Contoh penerapan sila keempat dalam pengembangan IPTEK adalah pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang berfungsi sebagai alat untuk memfasilitasi proses demokrasi dan partisipasi masyarakat. TIK adalah teknologi yang digunakan untuk mengolah, menyimpan, mengirim, dan menerima informasi dan komunikasi dalam berbagai bentuk seperti teks, suara, gambar, video, dan lain-lain. TIK meliputi berbagai bidang seperti internet, media sosial, e-government, e-learning, e-commerce, e-health, dan lain-lain.

Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Pengembang ilmu harus memiliki rasa keadilan dan kesejahteraan yang tinggi dalam mengembangkan IPTEK. Pengembang ilmu harus mengembangkan IPTEK yang berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, sosial, budaya, dan politik bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengembang ilmu juga harus menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan ketimpangan, diskriminasi, eksploitasi, atau marginalisasi dalam pengembangan IPTEK.
  • Contoh penerapan sila kelima dalam pengembangan IPTEK adalah pengembangan teknologi ramah lingkungan yang berwawasan pada pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang tidak merusak atau mengurangi kualitas lingkungan hidup baik secara fisik maupun biologis. Teknologi ramah lingkungan meliputi berbagai bidang seperti energi terbarukan, pengelolaan sampah, penghematan air, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan lain-lain.
Posted in Ragam

Artikel Terkait: