Cara Menyikapi Bencana dalam Islam

B

encana yang telah terjadi merupakan sebuah kepastian yang nyata dan niscaya (conditio sine qua non). Dengan demikian, salah satu perkara yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi peristiwa yang telah terjadi tersebut. Peristiwa bencana itu sendiri bukanlah sebuah “persoalan”, karena memang sudah terjadi dan menimpa kita, apapun keadaan dan situasi kita. Oleh karena itu, persoalan yang sebenarnya adalah bagaimana kita menghadapi “persoalan” itu sendiri.

Untuk menyikapinya, dibutuhkan sebuah kesadaran yang utuh akan bencana dari pihak-pihak yang terkait bencana, yaitu individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pihak-pihak ini harus memiliki sikap positif ketika bencana telah terjadi.

Diantara pihak-pihak yang ada, pemerintah adalah pihak yang paling bertanggungjawab dan mempunyai otoritas tertinggi dalam menyikapi bencana.

Mengapa demikian? Karena pemerintah lah yang mengemban amanat dalam pengaturan urusan hidup yang berkaitan dengan rakyat banyak (public) dan karena pemerintah yang memiliki wewenang untuk menggunakan dan menyalurkan segenap potensi dan sumberdaya yang diperlukan terkait dengan penanganan bencana. Pemerintah sebagai pihak yang paling otoritatif memiliki “kekuasaan” untuk menggerakkan potensipotensi yang ada di seluruh wilayah pemerintahannya.

Mengenai tanggungjawab pemerintah, dalam sebuah hadis disebutkan:

Dari Abdullah Ra. (diriwayatkan bahwa) ia berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang amir (kepala negara) adalah pemimpin dan dia akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya … [H.R. al-Bukhāri dan Muslim].

Dalam hadis Rasulullah Saw. lainnya juga disebutkan mengenai tanggungjawab pemimpin untuk melaksanakan segala kebutuhan rakyatnya. Rasulullah bersabda:

Barangsiapa yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla untuk menjadi pemimpin yang mengemban urusan kaum muslimin, lalu ia menghindar dari kebutuhan, kekurangan dan kefaqiran rakyatnya, Allah pasti akan menutup diri darinya ketika ia kekurangan, membutuhkan dan faqir [H.R. Abū Dāwud dari Mu’awiyah].

Dalam level otoritas dan tanggung jawab penanganan bencana, pemerintah adalah pihak yang paling besar tanggungjawabnya. masyarakat sebagai pihak yang juga mempunyai tanggungjawab, mempunyai kewajiban untuk berpartisipasi dalam penanganan bencana tersebut.