Allah Swt. berfirman dalam QS. al-A’raf ayat 26 yang berbunyi:
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat (QS. al-A’raf).
Maksud yang terkandung dalam ayat di atas adalah Allah Swt. telah menganugerahkan pakaian sebagai kebutuhan hidup bagi hamba-Nya. Maka hendaklah hamba-Nya berpakaian menurut perintah agama (menutup aurat) dan pakaian boleh sebagai untuk indah-indah asalkan tidak menyalahi aturan agama. Semua itu sebagai media penunjang ibadah dan ketaatan kepada-Nya. Adapun pakaian yang paling baik adalah pakaian takwa yaitu beupa kebaikan hati dan jiwa.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian namun jangan berlebih- lebihan dan sombong”. (lihat Shohih Sunan An-Nasai: 2399)
Sabda Rasulullah Saw.:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari)
Maksud hadis yang pertama bahwa kita dilarang berpakaian, makan dan minum berlebihan. Berpakaian yang berlebihan maksudnya terlalu gelamor mengundang perhatian orang yang melihatnya, dan dengan harga yang melebihi batas harga pakaian paling mahal pada umumnya. Ukurannya memang tidak dapat diukur secara angka (rupiah) yang paten tetapi dapat dirasa batas-batas kewajaran harga pakaian. Jika seperti ini dibiarkan akan mengundang sifat sombong.
Hadis yang kedua maksudnya adalah Rasulullah Saw. melaknat laki-laki yang memakai pakaian seperti pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian seperti pakaian laki-laki. Sebab hal ini mengandung ketidakwajaran dan mengakibatkan fitnah. Sedangkan fitnah adalah dosa.