Menu Tutup

Etika Bisnis Islam : Konsep Dasar, Sistem dan Perbandingannya dengan Etika Umum

Konsep Dasar Etika

Ada beberapa konsep dasar yang berhubungan dengan etika. Masing-masing konsep tersebut memiliki arti berbeda, yaitu:

  • Etika adalah norma manusia harus berjalan, bersikap sesuai nilai/norma yang ada.
  • Moral merupakan aturan dan nilai kemanusiaan (human conduct & value) , seperti sikap, perilaku dan nilai.
  • Etika adalah tata karma/sopan santun yang dianut oleh suatu masyarakat dalam kehidupannya.
  • Nilai adalah penetapan harga sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki nilai yang terukur.
  • Moralitas adalah aturan yang bberhubungan dengan apakah sumber hokum selalu sesuai dengan moral?
  • Hokum adalah ketentuan tentang apakah kegiatan yang tidak dilarang oleh hokum selalu sesuai dengan moral?

Bisnis Pada Umumnya Dan Islami

Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi). Dalam terminology bahasan ini, pembiayaan merupakan pendanaan, baik aktif maupun pasif, yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan kepada nasabah.

 Sedangkan bisnis merupakan aktivitas berupa jasa, perdagangan dan industry guna memaksimalkan nilai keuntungan

Sementara Anoraga & Soegiastuti (1996) mendefinisikan bisnis sebagai aktivitas jual beli barang jasa. Straub & Attner (1994) mendefinisikan bisnis adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produk dan penjualan barang dan jasa  akhirnya yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.

Menurut Issa Rafiq Beekun, etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari  yang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang individu. Etika bisnis, kadangkala merujuk kepada etika manajemen atau etika organisasi, yang secara sederhana membatasi kerangka acuannya kepada konsepsi sebuah organisasi.

Dalam islam, istilah yang paling dekat berhubungan dengan istialh etika di dalam al-Qur’an adalah khuluq. Al-Qur’an juga mempergunakan sejumlah istilah lain untuk menggambarkan konsep tentang kebaikan yaitu khayr (kebaikan), birr (kebenaran), qist (persamaan), ‘adl (kesetaraan dan keadilan), haqq (kebenaran dan kebaikan), ma’ruf (mengetahui dan menyetujui), dan taqwa (ketakwaan). Tindakan yang terpuji disebut sebagai salihat dan tindakan yang tercela disebut sebagai sayyi’at.

Adapun terma yang berhubungan dengan etika dalam al-Qur’an yang secara langsung adalah al-khuluq. Al-khuluq dari kata dasar khaluqa-khuluqan, yang berarti tabi’at, budi pekerti, kebiasaan, kesatriaan, keprawiraan.

Kata dasar khuluq  yaitu khaluqa  sangat berdekatan sekali dengan kata dasar khalaqa-khalaqan  yang berarti menjadikan, menciptakan.Di dalam al-Qur’an kata khuluq  ini disebut dua kali yaitu pada surat al-Qalam[(68):4], dalam pengertian berbudi pekerti yang luhur.

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Makna berbudi pekerti yang luhur inilah yang dimaksud dengan akhlak. Adapun kata akhlak sendiri terambil secara jelas dari hadits Nabi yang terkenal, yang artinya  “Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.”

Ayat keempat pada surat al-Qalam diatas menegaskan bahwa Allah telah menjadikan nabi Muhammad mempunyai rasa malu, mulia hati, pemberani, penyabar dan segala akhlak yang mulia. Digambarkan oleh Siti Aisyah bahwa akhlak Nabi adalah al-Qur’an yang berjalan. Mempunyai kasih sayang terhadap manusia, menjalankan sikap pemaaf, menyeru untuk mengerjakan yang makruf dan berpaling dari orang-orang yang bodoh. Ayat ini juga mengisyarakat bahwa akhlak yang mulia tidak akan berada bersama kegilaan. Semakin baik akhlak manusia, maka kan semakin jauh dari kegilaan. Dari sisi historis-sosiologis, ayat ini mengandung bantahan atas tuduhan sikap gila, karena secara menurut pandangan historis-sosiologis(asbabunnuzul) ayat sebelumnya, yaitu ayat 2, dijelaskan bahwa orang kafir menuduh nabi sebagai orang gila, bahkan sebagai syaitan. Di dalam asbabunnuzul, ayat ke-4 dijelaskan bahwa akhlak Nabi tidak ada yang melebihinya. Apabila seorang memanggilnya baik ia sahabat, keluarga atau isi rumahnya, beliau selalu menjawab “labbaik”. Dengan demikian ayat ini menegaskan bahwa Nabi berakhlak terpuji.

Dalam tradisi pemikiran Islam dari kata khuluq  ini kemudian lebih dikenal dengan tema akhlak, atau al-falsafah al-adabiyyah.  Menurut Ahmad Amin akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat. Atau merupakan gambaran rasional mengenai hakikat dan dasar perbuatan dan keputusan yang benar serta prinsip-prinsip yang menentukan klaim bahwa perbuatan dan keputusan tersebut secara moral diperintahkan dan dilarang.

Karena adanya pengertian khuluq-akhlak yang pada intinya merupakan gambaran atau studi kritis tentang perilaku manusia dari sudut pandang kebaikan dan keburukan, maka etika al-Qur’an dapat dikembangkan dari terma-terma yang terkait langsung dengan ruang lingkup akhlak. Terma-terma yang dimksud misalnya, al-khair, al-birr, al-qist, al-adl, al-haqq, al-ma’ruf, at-taqwa, ash-shalihat, as-syayyi’att, asy-syar dan lain-lain. Hal ini pula yang telah dilakukan . oleh golongan yang mengembangkan tipologi etika Islam moralitas scriptural.

Etika al-Qur’an mempunyai sifat humanistic dan rasionalistik. Humanistic dalam pengertian mengarahkan manusia pada pencapaian hakikat kemanusiaan yang tertinggi dan tidak bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri. Sebaliknya bersifat rasionalistik bahwa semua pesan-pesan yang di ajarkan al-Qur’an terhadap manusia sejalan dengan prestasi rasionalitas manusia yang tertuang dalam karya-karya para filosof. Pesan-pesan al-Qur’an seperti ajakan kepada kebenaran, keadilan, kejujuran, kebersihan, meghormati orang tua, bekerja keras, cinta ilmu semuanya tidak ada yang berlawanan dengan kedua sifat diatas.

Dari penjelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa secara normative, etika dalam al-Qur’an belum memperlihatkan sebagai suatu struktur yang berdiri sendiri dan terpisah dari struktur lainnya, sebagaimana terpahami dari ilmu akhlak struktur etika dalam al-Qur’an lebih banyak menjelaskan tentang nilai-nilai kebaikan dan kebenaran baik pada tataran niat atau ide hingga perilaku dan perangai. Hal ini lebih tegas lagi bila dilihat dari penggambaran sikap dan perilaku Nabi Muhammad yang disebut al-Qur’an sebagai yang memiliki akhlak yang agung. Keberadaan nilai-nilai ini bersifat terbuka, menjelajah memasuki semua lini bidang kehidupan.

Dengan demikian etika bisnis dalam al-Qur’an dari sudut pandang ini, tidak hanya dapat dilihat dari aspek etika secara parsial, akrena bsinis pun dalam pandangan al-Qur’an telah menyatu dengan nilai-nilai etika itu sendiri. Al-Qur’an secara jelas menggambarkan perilaku-perilaku bisnis yang tidak etis, yang dapat ditelusuri dari muara kebatilan dalam bisnis.

Sistem Etika Islam

Berdasarkan pembahasan diatas, sejumlah parameter kunci system etika Islam telah terungkap, dan dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa dan mengetahui apapun niat kita sepenuhnya dan secara sempurna.
  • Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
  • Islam memberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindak berdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab dan keadilan.
  • Percaya kepada Allah SWT member individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
  • Keputusan yang menguntungkan kelompok mayoritas ataupun minoritas tidak secara langsung berarti bersifat etis dalam dirinya. Etika bukanlah permainan mengenai jumlah.
  • Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri. Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
  • Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara al-Qur’an dan alam semesta.
  • Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.

DAFTAR PUSTAKA

  • Yusanto Dan Wijayakusuma. 2002.  Mengggagas Bisnis Islam. Gema Insane Press. Jakarta
  • Muhammad & Alimin. 2004. Etika & Perlindungan Konsumen Dalam Ekonomi Islam. BPFE. Yogyakarta
  • Hermawan Kartajaya & Muhammad Syakir Sula. 2006. Syariah Marketing. Mizan. Jakarta
  •  Fakhri, Madjis. 1996. Etika Dalam Islam. Pustaka Pelajar Dan Pusat Studi Islam UMS. Yogyakarta
  • Muslich. 1998. Etika Bisnis Pendekatan Substantif & Fungsional. Ekonisia. Yogyakarta

Baca Juga: