Menu Tutup

Hukum Mandi Wajib Saat Subuh Bulan Puasa Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan rahmat. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk meningkatkan ibadah lainnya, seperti salat, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan lain-lain.

Salah satu syarat sahnya puasa adalah bersuci dari hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar adalah keadaan yang mengharuskan seseorang untuk mandi wajib atau mandi junub. Penyebab hadas besar antara lain adalah haid, nifas, mimpi basah, keluar mani, dan berhubungan intim.

Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi untuk membersihkan diri dari hadas besar dengan cara tertentu sesuai dengan syariat Islam. Mandi wajib harus dilakukan sebelum seseorang melakukan ibadah yang membutuhkan suci dari hadas besar, seperti salat dan membaca Al-Qur’an.

Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang mandi wajib saat subuh di bulan puasa Ramadhan? Apakah puasanya tetap sah atau batal? Apakah ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan?

Menurut ulama dan ahli fiqih, mandi wajib saat subuh di bulan puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa. Puasa tetap sah selama seseorang tidak makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma yang berkata:

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa.

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi wajib setelah subuh karena berhubungan intim dengan istrinya di malam hari. Hal ini menunjukkan bahwa mandi wajib setelah subuh tidak mempengaruhi keabsahan puasa.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini:

  1. Berhubungan intim hanya boleh dilakukan di malam hari saat bulan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

“Diizinkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Dia mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

  1. Mandi wajib sebaiknya dilakukan sebelum subuh agar tidak meninggalkan salat subuh. Salat subuh adalah salah satu salat fardhu yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Meninggalkan salat subuh secara sengaja adalah dosa besar.
  2. Jika seseorang tertidur setelah berhubungan intim dan bangun setelah subuh, maka ia harus segera mandi wajib dan melaksanakan salat subuh meskipun sudah terlambat. Hal ini karena tertidur bukanlah alasan untuk meninggalkan salat.
  3. Jika seseorang lupa mandi wajib sebelum puasa, maka ia harus segera mandi wajib setelah ingat dan melanjutkan puasanya. Puasanya tetap sah selama ia tidak sengaja lupa dan tidak ada unsur kesengajaan. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berkata:
    “Barangsiapa yang lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia melanjutkan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya.”
  4. Jika seseorang sengaja mandi wajib setelah subuh tanpa alasan yang syar’i, misalnya karena malas atau menunda-nunda, maka ia telah berbuat dosa dan harus bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Puasanya tetap sah, namun pahalanya berkurang.
    Demikianlah hukum mandi wajib saat subuh bulan puasa Ramadhan.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang syariat Islam. Wallahu a’lam.

Baca Juga: