Menu Tutup

Madrasah dan Islam Terpadu: Perbedaan, Kelebihan, dan Kekurangan

Madrasah dan islam terpadu adalah dua jenis lembaga pendidikan yang berbasis islam di Indonesia. Keduanya memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi siswa secara akademik, spiritual, dan sosial dengan mengintegrasikan nilai-nilai islam dalam kurikulum dan kegiatan belajar mengajar. Namun, madrasah dan islam terpadu memiliki beberapa perbedaan yang perlu diketahui oleh orang tua dan siswa yang ingin memilih salah satu dari keduanya. Berikut adalah beberapa perbedaan antara madrasah dan islam terpadu:

Status Hukum

Madrasah adalah lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Madrasah memiliki status hukum yang sama dengan sekolah umum lainnya, seperti SD, SMP, SMA, dan SMK. Madrasah juga mengikuti standar nasional pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk kurikulum, sistem penilaian, sertifikasi guru, dan akreditasi.

Islam terpadu adalah lembaga pendidikan non formal yang berada di bawah naungan yayasan atau organisasi masyarakat. Islam terpadu tidak memiliki status hukum yang sama dengan sekolah umum, sehingga tidak diakui oleh pemerintah sebagai lembaga pendidikan formal. Islam terpadu memiliki kebebasan untuk menentukan kurikulum, sistem penilaian, kualifikasi guru, dan standar mutu sesuai dengan visi dan misi masing-masing.

Kurikulum

Madrasah mengikuti kurikulum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Kurikulum 2023. Kurikulum ini mencakup mata pelajaran umum seperti bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, bahasa asing, PPKn, seni budaya, olahraga, dan prakarya. Selain itu, madrasah juga menambahkan mata pelajaran agama islam seperti al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan islam, dan bahasa arab. Jumlah jam pelajaran agama islam di madrasah lebih banyak daripada di sekolah umum.

Islam terpadu tidak mengikuti kurikulum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah, melainkan kurikulum yang disusun oleh yayasan atau organisasi masyarakat yang menyelenggarakannya. Kurikulum ini biasanya mencakup mata pelajaran umum yang sama dengan madrasah, namun dengan proporsi yang lebih sedikit. Selain itu, islam terpadu juga menekankan pada pengembangan karakter siswa melalui mata pelajaran tambahan seperti tahfidz al-Qur’an, tarbiyah islamiyah, keterampilan hidup (life skill), dan kegiatan ekstrakurikuler. Jumlah jam pelajaran agama islam di islam terpadu lebih banyak daripada di madrasah.

Lingkungan Belajar

Madrasah memiliki lingkungan belajar yang lebih heterogen daripada islam terpadu. Madrasah menerima siswa dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan agama. Madrasah juga memiliki keragaman dalam hal metode pembelajaran, gaya mengajar guru, fasilitas sekolah, dan aktivitas siswa. Madrasah bertujuan untuk membentuk siswa yang toleran, berwawasan luas, dan berkompeten dalam bidang akademik maupun non akademik.

Islam terpadu memiliki lingkungan belajar yang lebih homogen daripada madrasah. Islam terpadu menerima siswa yang berasal dari keluarga muslim yang memiliki komitmen tinggi untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran islam. Islam terpadu juga memiliki keseragaman dalam hal metode pembelajaran, gaya mengajar guru, fasilitas sekolah, dan aktivitas siswa. Islam terpadu bertujuan untuk membentuk siswa yang taat, berakhlak mulia, dan berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik.

Kesimpulan

Madrasah dan islam terpadu adalah dua jenis lembaga pendidikan yang berbasis islam di Indonesia. Keduanya memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi siswa secara akademik, spiritual, dan sosial dengan mengintegrasikan nilai-nilai islam dalam kurikulum dan kegiatan belajar mengajar. Namun, madrasah dan islam terpadu memiliki beberapa perbedaan yang perlu diketahui oleh orang tua dan siswa yang ingin memilih salah satu dari keduanya. Perbedaan tersebut meliputi status hukum, kurikulum, dan lingkungan belajar. Orang tua dan siswa dapat mempertimbangkan perbedaan tersebut sesuai dengan kebutuhan, minat, dan harapan mereka terhadap pendidikan anak-anaknya.

Baca Juga: