Puasa 10 Muharram atau puasa Asyura adalah salah satu puasa sunah yang memiliki banyak keutamaan. Puasa ini dilakukan pada tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriah, yang merupakan bulan pertama dalam tahun Islam. Puasa ini juga disebut dengan puasa Asyura karena bertepatan dengan hari Asyura, yaitu hari yang diperingati oleh umat Islam sebagai hari kemenangan Nabi Musa ‘alaihissalam dan Bani Israil atas Fir’aun dan bala tentaranya.
Sejarah Puasa 10 Muharram
Puasa 10 Muharram sudah ada sebelum Islam datang. Kaum Quraisy di Mekkah sudah mengerjakan puasa ini sebagai salah satu tradisi mereka. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengerjakan puasa ini sejak di Mekkah.
Setelah hijrah ke Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kaum Yahudi di sana juga mengerjakan puasa pada hari yang sama. Ketika ditanya, mereka menjawab bahwa puasa itu adalah untuk mengenang hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun dan tenggelamnya Fir’aun dan pasukannya di laut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda:
“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”
Beliau lalu memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan puasa 10 Muharram sebagai bentuk syukur kepada Allah dan untuk menyelisihi kaum Yahudi. Beliau juga berencana untuk menambahkan puasa pada tanggal 9 Muharram, yaitu puasa Tasua, jika beliau masih hidup hingga tahun berikutnya. Namun, beliau wafat sebelum sempat mengerjakan puasa Tasua.
Hukum Puasa 10 Muharram
Hukum puasa 10 Muharram adalah sunah, yaitu jika dikerjakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa. Dalilnya adalah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa ketika datang kewajiban puasa Ramadan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang ingin (berpuasa pada hari Asyura) ia boleh berpuasa dan siapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka.”
Menurut mazhab Syafi’i, awalnya puasa 10 Muharram hukumnya sunah muakkad (sunnah yang ditekankan), namun setelah adanya kewajiban puasa Ramadan, hukumnya menjadi sunah biasa. Menurut Imam Abu Hanifah, awalnya puasa ini hukumnya wajib, namun setelah adanya kewajiban puasa Ramadan, hukumnya menjadi sunah.
Keutamaan Puasa 10 Muharram
Puasa 10 Muharram memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu menghapus dosa-dosa kecil selama setahun yang lalu. Dalilnya adalah hadits dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaan puasa Asyura, lalu beliau menjawab:
“Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”
Keutamaan ini mirip dengan keutamaan puasa Arafah, namun ada perbedaan. Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, sedangkan puasa Asyura hanya menghapus dosa setahun yang lalu saja.
Selain itu, puasa 10 Muharram juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ridha-Nya. Puasa ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dan peristiwa besar yang terjadi pada hari itu.
Cara Mengerjakan Puasa 10 Muharram
Cara mengerjakan puasa 10 Muharram adalah sama dengan cara mengerjakan puasa sunah lainnya, yaitu dengan niat di hati dan berbuka saat matahari terbenam. Bacaan niat puasa 10 Muharram adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُوْرَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ‘asyuraa-a sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat puasa Asyura sunah karena Allah ta’ala
Selain itu, disunnahkan juga untuk menggabungkan puasa 10 Muharram dengan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram, atau puasa pada tanggal 11 Muharram, atau puasa ketiga-tiganya sekaligus. Hal ini untuk menyelisihi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
Puasa Tasua memiliki bacaan niat yang sama dengan puasa Asyura, hanya saja diganti kata ‘asyuraa-a’ dengan ‘tasu’a’. Puasa 11 Muharram juga demikian, hanya saja diganti dengan ‘al-haadi asyara’.
Doa Puasa 10 Muharram
Doa puasa 10 Muharram adalah doa yang dibaca pada saat berbuka puasa, yaitu doa yang sama dengan doa berbuka puasa sunah lainnya. Doa tersebut adalah sebagai berikut:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah
Artinya: Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat, dan telah tetap pahala insya Allah
Selain itu, disunnahkan juga untuk membaca doa Asyura, yaitu doa yang dibaca oleh Nabi Musa ‘alaihissalam dan Bani Israil saat mereka diselamatkan dari kejaran Fir’aun. Doa tersebut adalah sebagai berikut:
لا إِله إِلا أنت سُبحانك إني كنت من الظالمين
Laa ilaha illa anta subhanaka inni kuntu minadhdhoolimiin
Artinya: Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim