Menu Tutup

Revitalisasi Sistem Ekonomi Pancasila

Agar kemiskinan dapat segera diatasi dan kemandirian bangsa segera tercapai, kita memerlukan revitalisasi sistem ekonomi Pancasila :

  1. Membuat undang-undang system perekonomian nasional dan garis-garis besar arah strategi pembangunan jangka panjang yang penerapannya disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini dan mendatang sesuai perintah UUD-45 dengan menampung lebih tegas dan jelas semua ciri-ciri system ekonomi Pancasila.
  2. Menyempurnakan UU anti monopoli dan persaingan tidak sehat menjadi UU kemitraan nasional terutama dengan melakukan penajaman tata peran dan tata kelola pelaku ekonomi [BUMN-Koperasi-Swasta] dan menjadikan kemitraan sebagai gerakan nasional.
  3. Membangun resource-base industry yang berdaya saing tinggi sebagai prioritas utama.
  4. Pemberdayaan Koperasi agar berperan utama dalam ekonomi rakyat.
  5. Memperkuat BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan strategis agar berdaya saing tinggi danmenjadi lokomotif ekonomi rakyat.
  6. Melakukan gerakan cinta produksi dalam negeri.
  7. Melaksanakan gerakan produktifitas dan efesiensi nasional.
  8. Menyegerakan reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa.

Baca Juga: