Menu Tutup

Zunnurain Pemilik Dua Cahaya

Usman bin ‘Affan adalah sahabat Nabi yang termasuk al-Khulafa’u ar- Rasyidin yang ke-3 setelah Umar bin Khattab. Ia dikenal sebagai  pedagang kaya raya dan pebisnis yang handal namun sangat dermawan.

Banyak bantuan ekonom yang diberikan olehnya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan zunnurain yang berarti “pemilik dua cahaya.” Julukan ini didapat karena ‘Usman telah menikahi putri kedua dan ketiga Rasullah, yaitu Ruqayah dan Ummu Kulsum.

‘Usman bin ‘Affan tidak segan-segan mengeluarkan kekayaannya untuk  kepentingan agama dan masyarakat umum.

Ia membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang setara dengan dua setengah kilogram emas pada waktu itu.

Sumur itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. ‘Usman juga memberi bantuan untuk memperluas Masjid Madinah dan membeli tanah di sekitarnya.

Ia mendermakan 1.000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1.000 dirham sumbangan pribadi untuk Perang Tabuk yang nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Usman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1.000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.

Baca Juga: