Menu Tutup

Apakah Boleh Berqurban Atas Nama Keluarga?

Ibadah qurban adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dengan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT. Ibadah qurban memiliki banyak hikmah dan keutamaan, di antaranya adalah mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya Ismail AS untuk Allah SWT, menyempurnakan ibadah haji, menunjukkan rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT, serta berbagi dengan fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Namun, dalam pelaksanaan ibadah qurban, sering muncul pertanyaan apakah boleh berqurban atas nama keluarga atau harus atas nama individu. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk kepada dalil-dalil syar’i dari Al-Quran dan sunnah, serta pendapat para ulama dari berbagai madzhab.

Dalil-Dalil Syar’i

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:

> فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

> “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan sembelihlah (hewan kurban).” (QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah qurban adalah suatu perintah Allah SWT yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, ayat ini tidak menjelaskan secara rinci siapa yang harus berqurban dan bagaimana caranya.

Dalam hadis-hadis Nabi SAW, kita mendapatkan beberapa keterangan tentang ibadah qurban, di antaranya adalah:

> عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهُ لَيُبْلُغُ اللَّه بِمُنْتهاه قبل أن يقع على الأرض فطيبوا بها نفسا

> “Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan sampai di sisi Allah dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya sebelum darahnya menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.'” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa ibadah qurban adalah suatu amalan yang sangat dicintai oleh Allah SWT dan memiliki pahala yang besar. Hadis ini juga menegaskan bahwa yang diterima oleh Allah SWT dari ibadah qurban bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbankan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban.

> ضحى رسول الله صلى الله عليه وسلم بكبشين أقرنين أملحين أحد هما عنه وعن أهل بيته والآخر عنه وعمن لم يضح من أمته

> “Rasulullah SAW berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya, dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi SAW berqurban atas nama diri beliau dan keluarganya, yaitu istri-istri dan anak-anak beliau, dengan satu ekor domba. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Nabi SAW berqurban atas nama umatnya yang tidak mampu berqurban dengan satu ekor domba lainnya.

> كان الرجل في عهد النبي صلى الله عليه وسلم يضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته فيأكلون ويطعمون ثم تباهى الناس فصار كما ترى

> “Dahulu di masa Nabi SAW, seorang lelaki berqurban dengan satu kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya. Mereka makan dan memberi makan orang lain dari sembelihan tersebut. Kemudian setelah itu orang-orang mulai berbangga-bangga (dengan banyaknya hewan qurban) sebagaimana engkau lihat.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa para sahabat Nabi SAW juga berqurban atas nama diri mereka dan keluarga mereka dengan satu ekor kambing atau domba. Hadis ini juga menunjukkan bahwa ibadah qurban tidak boleh dilakukan dengan motif riya’ atau sombong, melainkan dengan ikhlas karena Allah SWT.

Dari dalil-dalil syar’i di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa ibadah qurban boleh dilakukan atas nama keluarga, yaitu suami, istri, dan anak-anak, dengan satu ekor hewan kurban, baik itu kambing, domba, sapi, atau unta. Hal ini sesuai dengan sunnah Nabi SAW dan para sahabatnya.

Pendapat Para Ulama

Para ulama dari berbagai madzhab juga memiliki pendapat yang sama tentang bolehnya berqurban atas nama keluarga dengan satu ekor hewan kurban. Berikut adalah beberapa pendapat mereka:

– Imam Malik: “Seseorang boleh berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu ekor hewan kurban.” (Al-Mudawwanah Al-Kubra, 1/373)
– Imam Asy-Syafi’i: “Seseorang boleh berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu ekor hewan kurban.” (Al-Umm, 5/213)
– Imam Abu Hanifah: “Seseorang boleh berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu ekor hewan kurban.” (Al-Hidayah, 2/86)
– Imam Ahmad: “Seseorang boleh berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu ekor hewan kurban.” (Al-Mughni, 9/373)

Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa seseorang boleh berkurban lebih dari satu ekor hewan kurban atas nama dirinya dan keluarganya jika ia mampu dan ingin mendapatkan pahala lebih banyak. Namun, hal ini bukanlah suatu kewajiban atau keharusan.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa:

– Ibadah qurban adalah suatu sunnah Rasulullah SAW yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik dengan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk taqarrub kepada Allah SWT.
– Ibadah qurban boleh dilakukan atas nama keluarga, yaitu suami, istri, dan anak-anak, dengan satu ekor hewan kurban, baik itu kambing, domba, sapi, atau unta. Hal ini sesuai dengan sunnah Nabi SAW dan para sahabatnya.
– Ibadah qurban juga boleh dilakukan lebih dari satu ekor

Sumber:
(1) Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban | NU Online. https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/hukum-makna-jenis-hewan-dan-ketentuan-ibadah-kurban-SSAkT.
(2) Ketentuan-ketentuan dalam Qurban | NU Online. https://islam.nu.or.id/post/read/25437/ketentuan-ketentuan-dalam-qurban.
(3) Mau Qurban Atas Nama Keluarga? Baca Ini Agar Tidak Salah Caranya. https://muslim.or.id/50577-hukum-qurban-bergilir-antara-anggota-keluarga.html.
(4) Bolehkah Berkurban Atas Nama Keluarga? Simak Penjelasan Majelis Tarjih …. https://portalpati.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-1934866361/bolehkah-berkurban-atas-nama-keluarga-simak-penjelasan-majelis-tarjih-muhammadiyah-berikut-ini.
(5) Idul Adha 2022: Bolehkah Berkurban atas Nama Keluarga, Ini Jawaban …. https://portalpati.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-1934866362/idul-adha-2022-bolehkah-berkurban-atas-nama-keluarga-ini-jawaban-majelis-tarjih-muhammadiyah.
(6) Bolehkah Berkurban Atas Nama Keluarga? Simak Penjelasan Majelis Tarjih …. https://portalpati.pikiran-rakyat.com/khazanah/pr-1934866361/bolehkah-berkurban-atas-nama-keluarga-simak-penjelasan-majelis-tarjih-muhammadiyah-berikut-ini?page=2.

Baca Juga: