Menu Tutup

Apakah Boleh Berqurban Atas Nama Keluarga?

Berqurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu. Namun, pertanyaan mengenai boleh tidaknya berqurban atas nama keluarga seringkali muncul. Artikel ini akan membahas secara mendalam dan komprehensif mengenai hukum, dalil, ketentuan, hikmah, serta perbedaan pendapat ulama terkait berqurban atas nama keluarga.

Hukum Berqurban Atas Nama Keluarga

Hukum berqurban atas nama keluarga adalah diperbolehkan, terutama jika keluarga tersebut tinggal serumah dan memiliki banyak anggota. Dasar hukumnya adalah:

  1. Hadits Riwayat Imam Muslim dan Imam Bukhari: Rasulullah SAW pernah berqurban dengan dua ekor kambing gibas, satu untuk beliau sendiri dan satu lagi untuk umatnya yang tidak mampu berqurban. Ini menunjukkan bahwa berqurban untuk orang lain, termasuk keluarga, diperbolehkan.

  2. Pandangan Al Lajnah Ad Daimah: Para ulama dalam komite riset Al Lajnah Ad Daimah menyatakan bahwa berqurban atas nama keluarga diperbolehkan, terutama jika anggota keluarga banyak dan tinggal serumah. Namun, akan lebih utama jika keluarga tersebut berkurban lebih dari satu ekor hewan qurban.

  3. Praktik Rasulullah SAW: Rasulullah SAW juga pernah berqurban atas nama istri-istrinya tanpa meminta izin terlebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa berqurban untuk keluarga adalah amalan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Ketentuan Berqurban Atas Nama Keluarga

Meskipun diperbolehkan, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat berqurban atas nama keluarga:

  1. Jenis Hewan Qurban: Jika berqurban atas nama keluarga, disarankan untuk menggunakan hewan qurban yang dapat digunakan untuk lebih dari satu orang, seperti sapi, kerbau, atau unta.

  2. Jumlah Anggota Keluarga: Jika menggunakan sapi atau kerbau, jumlah anggota keluarga yang diniatkan dalam qurban tidak boleh melebihi tujuh orang.

  3. Niat Qurban: Niat qurban haruslah tulus ikhlas karena Allah SWT dan diniatkan untuk seluruh anggota keluarga yang dimaksud. Niat ini sebaiknya diucapkan saat penyembelihan hewan qurban.

  4. Perwakilan Keluarga: Jika anggota keluarga banyak, salah satu anggota keluarga dapat menjadi perwakilan untuk berqurban atas nama seluruh keluarga.

Hikmah Berqurban Atas Nama Keluarga

Berqurban atas nama keluarga memiliki beberapa hikmah, antara lain:

  1. Menambah Pahala: Pahala berqurban atas nama keluarga akan dilipatgandakan sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang diniatkan. Ini adalah kesempatan untuk meraih pahala yang lebih besar.

  2. Mempererat Tali Silaturahmi: Berqurban atas nama keluarga dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota keluarga. Ini adalah momen untuk saling berbagi dan meningkatkan rasa kebersamaan.

  3. Meneladani Rasulullah SAW: Berqurban atas nama keluarga merupakan salah satu cara untuk meneladani Rasulullah SAW yang juga pernah melakukannya. Ini adalah bentuk ibadah yang mengikuti sunnah Nabi.

  4. Menumbuhkan Rasa Syukur: Berqurban atas nama keluarga dapat menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan kepada keluarga. Ini adalah cara untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada Allah.

Perbedaan Pendapat Ulama

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah lebih utama berqurban untuk diri sendiri atau keluarga. Sebagian ulama berpendapat bahwa lebih utama berqurban untuk diri sendiri terlebih dahulu, baru kemudian untuk keluarga. Namun, sebagian ulama lain berpendapat bahwa berqurban untuk keluarga lebih utama, terutama jika keluarga tersebut membutuhkan.

Kesimpulan

Berqurban atas nama keluarga adalah amalan yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam. Dengan memperhatikan ketentuan dan memahami hikmahnya, berqurban atas nama keluarga dapat menjadi ibadah yang penuh berkah dan mempererat ikatan keluarga.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahlinya atau ulama yang kompeten.

Baca Juga: