Menu Tutup

Metodologi Penelitian Ekonomi Islam : Pengertian, Klasifikasi Penelitian, Proses dan Tahap, Paradigma dan Model Penelitian Ekonomi Islam

Pengertian Metodologi Ekonomi Islam

Metodologi yaitu cara bagaimana suatu ilmu disusun, merupakan suatu yang amat penting bagi ilmu pengetahuan, sebab hal inilah yang membedakan pengetahuan yang disebut ilmu dan yang bukan ilmu. Munculnya metodologi ekonomi konvensional atau bermula atau berawal dari metode ilmiah. Sedangkan metodologi Ekonomi Islam berawal dari metode ushul fiqh, tapi kemudian digabungkan dengan metode ilmiah dengan skema sebagai berikut:

Penjelasan:

  1. Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah sumber utama metodologi.
  2. Ilmu ushul fiqh yaitu metodologi yang mengikat Ekonomi Islam.
  3. Metodologi ilmiah tetap dibenarkan selama tidak bertentangan dengan agama.
  4. Peluang untuk mendapatkan kebenaran dari 2 sumber tersebut (ushul fiqh dan metode ilmiah) adalah sama.
  5. Konsep Metodologi Penelitian Islam

Kelemahan pada metode konvensional menyebabkan pemilihan pendekatan ilmiah syari’ah dan secular yang membawa pada dualisme pendidikan dalam masyarakat muslim dan menyebabkan muncul proyek Islamiyah pengetahuan al-Faruqi yang lebih ditekankan pada arus dualitas sekuler religius sistem pendidikan dalam masyarakat muslim dan tidak adanya pandangan yang jelas untuk mengarahkan pada suatu tindakan yang riil.

  1. Tujuan Metodologi Penelitian Ekonomi Islam
  2. Kesejahteraan masyarakat
  3. Mengungkapkan masalah dengan obyektif
  4. Menigkatkan motivasi untuk menggali ilmu

Pengembangan Ilmu Ekonomi Islam: Bedakah Metodologinya ?

Sistem dan Ekonomi Islam memang jauh berbeda dengan sistem dan Ilmu Ekonomi yang ada. Dasar filosofi – termasuk di dalamnya unsur; aksiologi, ontologi dan epistimologinya – adalah berbeda dengan sistem dan ilmu ekonomi yang ada. Dengan demikian, metodologi penelitian Ekonomi Islam berbeda atau sama dengan metodologi penelitian Ilmu Ekonomi pada umumnya.

Metodologi penelitian mencakup semua kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis yaitu sejak dari tahap persiapan, selama di lapangan sampai pengolahan data seperti pengelompokkan data, tabulasi dan analisis data serta penyelesaian laporan penelitian. Metodologi penelitian Ilmiah pada umumnya dapat di bagi kedalam tiga kelompok, yaitu :

  1. Penelitian akademis (academic research)

2) Penelitian kebijakan (policy research)

3) Penelitian kebutuhan masyarakat (participatory research)

Penelitian kelompok pertama dilaksanakan dengan menggunakan metodologi yang formal terutama alat analisis, pnentuan dan jumlah sampel, yaitu sesuai dengan kaedah-kaedah statistik, daftar pertanyaan yang berstruktur, analisis data khususnya terfokus pada angka rata-rata yang di peroleh dari individu responden. Model penelitian ini banyak digunakan dan cocok untuk penelitian kuantitatif. Sejumlah hasil penelitian telah mampu dipakai untuk menyempurnakan teori dan model ekonomi yang amat berguna bagi pengembangan ilmu dan umat manusia.

Bedakah metodologi penelitian Ekonomi Islam dengan metodologi penelitian ekonomi konvensional? Secara umum kegiatan-kegiatan penelitian, yaitu : perumusan masalah, penentuan variabel, cara pengumpulan data, pengorganisasian data, analisis data, penulisan laporan, baik untuk ilmu islami maupun konvensional adalah sama. Dengan kata lain, hampir semua alat yang sering digunakan dalam ilmu ekonomi konvensional  dapat dipakai dalam Ekonomi Islam. Meskipun demikian, perlu dipertegas dengan contoh sebagai berikut. Baju misalnya, pada umumnya dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu baju muslim dan baju konvensional. Tujuan seorang memakai baju adalah hampir sama yaitu sama-sama sebagai alat untuk menutupi tubuh dan keindahan sebagai layaknya manusia beradab. Akan tetapi, tujuan

Klasifikasi Penelitian

Klasifikasi penelitian pada umumnya dan penelitian Ekonimi Islam dapat dibedakan berdasarkan (1) tujuan penelitian dan (2) metode penelitian.

  1. Klasifikasi Penelitian Berdasarkan Tujuan

Berdasarkan tujuannya, penelitian dibedakan menjadi penelitian dasar dan penelitian terapan. Penelitian dasar disebut juga penelitian murni adalah penelitian yang digunakan secara tidak langsung untuk memecahkan suatu masalah. Sebab penelitian dasar biasanya dilakukan untuk menguji kebenaran teori tertentu, atau mengetahui konsep tertentu secara mendalam.

Sedangkan, penelitian terapan adalah penelitian yang menyangkut aplikasi teori untuk memecahkan masalah tertentu. Dalam hal ini dibedakan menjadi tiga bentuk :

a) Penelitian evaluatif

Penelitian evaluasi adalah penelitian yang diharapkan dapat memberikan masukan atau mendukung pengambilan keputusan tentang nilai relatif dan dua atau lebih alternatif tindakan. Contoh persoalan: apakah penggunaan ATM di Bank Syari’ah lebih menarik nasabah atau tidak?

b) Penelitian dan pengembangan

Penelitian dan pengembangan adalahpenelitian yang bertujuan untuk mengembangkan produk sehingga produk tersebut mempunyai kualitas yang lebih tinggi. Contoh persoalan: Bank Syari’ah Berkah selalu memperbaiki layanan front office bank dalam rangka memberikan kepuasan total kepada nasabah.

c) Penelitian tindakan

Penelitian tindakan adalah penelitian yang dilakukan untuk segera dipergunakan sebagai dasar pemecahan masalah yang ada. Contoh persoalan: apa yang harus dilakukan oleh bank syari’ah ketika adanya kebijakan penurunan tingkat suku bunga oleh Bank Indonesia pada bank konvensional?

  1. Klasifikasi Penelitian Berdasarkan Metode

Berdasarkan metode penelitian yang digunakan, penelitian dapat dibedakan menjadi 5 yaitu:

a) Penelitian historisadalah penelitian yang dilakukan untuk menyelidiki, memahami dan menjelaskan suatu keadaan yang telah lalu. Contoh persoalan: perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir.

b) Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk pengumpulan data untuk menguji atau menjawab pertanyaan mengenai status terakhir suatu obyek yang diteliti. Contoh persoalan: Bagaimana tingkat kepuasan nasabah bank syari’ah?

c) Penelitian korelasional adalah penelitian yang bertujuan menentukan hubungan antara dua variabel atau lebih dalam suatu penelitian. Contoh prsoalan: Bagaimana hubungan antara religiusitas dengan sikap terhadap bunga bank?

d) Penelitian kausal kontributif adalah penelitian yang digunakan untuk menunjukkan arah hubungan antara variabl bebas dengan variabel terikat. Contoh persoalan: Pengaruh pendapatan, pandangan tentang bunga bank, pemahaman produk-produk bank syari’ah terhadap kemauan menabung di bank syariah.

e) Penelitian eksperimental adalah penelitian yang digunakan untuk menguji suatu variabel atas dampaknya munculnya variabel lainnya. Contoh persoalan: Penerapan incentive compatible constraints terhadap masalah agency pada pembiayaan mudharabah.

Dari berbagi jenis penelitian di atas jenis penelitian yang terbaik adalah jenis penelitian yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Suatu permasalahan umum yang sama dapat diteliti dengan jenis penelitian yang berbeda.

Model Penelitian Ekonomi Islam

Ada tiga kecendrungan utama di dunia islam:

Pertama, kecendrungan untuk mengembangkan ilmu yang disebut ekonomi islam. Kecendrungan ini muncul karena ada persepsi bahwa telah terjadi krisis Teori Ekonomi Barat dan perlu adanya teori alternatif.

Kedua, kecendrungan untuk menerapkan ajaran islam dalam kehidupan ekonomi, misalnya menghapuskan sistem riba, menerapkan sistem zakat, mengembangkan makanan dan barang-barang halal, dsb.

Ketiga, cita-cita untuk membentuk kekuatan ekonomi yang dikuasai oleh umat islam, sehingga umat islam memiliki kemampuan untuk ikut bermain dalam peraturan politik, persaingan ekonomi dan membangun dunia yang lebih sejahtera.

Kecenderungan di atas belumlah cukup. Uatamanya adalah berkaitan dengan kecenderungan kedua. Kecenderungan kedua ini harus diikuti dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja sistem ekonomi syari’ah yang telah di praktekkan di Indonesia. Sementara itu, kecenderungan ketiga juga harus menjadi perhatian dan pemikiran secara sungguh-sungguh. Untuk itu jenis penelitian yang akan diterapkan untuk studi ekonomi islam dapat dilakukan dengan model sebagaimana tergambar pada gambar

Proses dan Tahap Penelitian Ekonomi Islam

Perguruan tinggi di Indonesia mengemban Tri Dharma atau tugas, yaitu (a) tugas pendidikan, (b) tugas penelitian, dan (c) tugas pengabdian kepada masyarakat. Pengajar, sebagai unsur utama dalam kegiatan akademik di kampus, juga mengemban ketiga tugas itu sekaligus, oleh karena itu sangat perlu bahwa setiap tenaga pengajar selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dan melaksanakan ketiga tugas tersebut, sejalan dengan perkembangan ilmu, perkembangan teknologi, serta kebutuhan yang dihadapinya.

Penelitian merupakan sebuah aktivitas untuk memecahkan sebuah masalah yang menghasilkan ilmu pengetahuan sebagai produk akhirnya. Dalam pandangan ilmu pengetahuan (sains), ilmu berasal dari aktivitas manusia, di mana aktivitas ini didasarkan pada metode tertentu yang selanjutnya akan melahirkan pengetahuan yang sistematis. Ilmu sebagai aktivitas ilmiah dapat berwujud penelaahan (study), penyelidikan (inquiry), usaha menemukan (attempt to find) atau pencarian (search). Oleh karena itu, pencarian biasanya dilakukan berulang kali, maka dalam dalam dunia ilmu digunakan istilah penelitian atau research untuk aktivitas ilmiah yang paling berbobot untuk menemukan pengetahuan baru.

Ilmu dan penelitian dapat diibaratkan dua sisi dari mata uang yang sama. Karena itu tugas ilmu dan penelitian dapat dikatakan identik. Adapun tugas-tugas penelitian adalah sebagai berikut:

  1. Tugas mengadakan deskripsi; menggambarkan secara cermat hal-hal yang dipersoalkan;
  2. Tugas menerangkan (eksplanasi); menerangkan kondisi-kondisi yang mendasari terjadinya peristiwa-peristiwa;
  3. Tugas menyusun teori; mencari dan merumuskan hukum-hukum atau tata cara mengenai hubungan antara kondisi yang satu dan kondisi yang lain atau hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain;
  4. Tugas prediksi; prediksi dan proyeksi mengenai peristiwa dan gejala-gejala yang bakal muncul;
  5. Tugas pengendalian; melakukan tindakan-tindakan untuk mengendalikan peristiwa-peristiwa atau gejala-gejala.

Secara ringkas, Muhamad menjelaskan empat peranan dalam penelitian bagi kehidupan manusia, yaitu:

  1. Membantu manusia memperoleh pengetahuan baru
  2. Dapat membantu manusia memperoleh jawaban atas suatu pertanyaan; atau
  3. Memberikan pemecahan masalah atas suatu masalah; dan
  4. Mampu menemukan kebenaran.

Sekaran (2003) memberikan gambaran proses penelitian baik untuk penelitian dasar (basic research) maupun penelitian terapan (applied research) dibagi menjadi sebelas tahapan melipuli (1) observasi awal; (2) pengumpulan data awal; (3) merumuskan masalah; (4) menyusun kerangka teoretis; (5) mengajukan hipotesis; (6) desain penelitian; (7) pengumpulan data; (8) menjawab hipotesis (deducation); (9) membuat laporan; (10) mempresentasikan laporan; dan (1l) pengambilan keputusan manajemen.

Jonker, dkk., mendeskripsikan struktur dan pendekatan penelitian dalam empat tingkatan, yaitu paradigma riset (research paradigm), metodologi riset (research methodology), metode riset (research methods), dan teknik riset (research techniques). Empat tingkatan ini disebut sebagai piramida penelitian. Lebih lanjut dijelaskan bahwa:

  1. Paradigma penelitian menekankan pada pertanyaan “bagaimana peneliti memandang kenyataan.” Sebuah paradigma dinyatakan dalam pendekatan dasarnya.
  2. Metodologi penelitian merupakan cara untuk melakukan penelitian yang disesuaikan dengan paradigma penelitian;
  3. Metode penelitian merupakan langkah-langkah tindakan spesifik yang dijalankan dalam aturan tertentu; dan
  4. Teknik penelitian merupakan instrumen atau alat untuk menghasilkan, mengumpulkan, dan menganalisis data.

Paradigma Penelitian

Paradigma penelitian mengacu satu set asumsi, konsep, nilai-nilai, dan praktik yang merupakan cara memandang realitas bagi masyarakat, terutama dalam disiplin keilmuan. Paradigma penelitian menerapakan sebuah pendekatan pola pikir atau disebut Guba (1990) sebagai seperangkat keyakinan dan perasaan tentang dunia dan bagaimana hal itu dipahami dan dipelajari.

Tiga kategori keyakinan ini selanjutnya oleh Denzim dan Lincoln (2001) dikelompokkan menjadi tiga area, yaitu ontologi (terkait dengan pertanyaan tentang apa yang nyata), epistemologi (terkait dengan hakikat pengetahuan dan proses di mana pengetahuan diperoleh dan divalidasi), dan metodologi (terkait dengan cara bagaimana memperoleh pengetahuan). Sejumlah paradigma teoretis dibahas dalam literatur seperti positivis (dan postpositivist), konstruktivisintelpretivisttransformatifemansipatoris, pragmatisme kritis, dan deconstructivist. Definisi dari beberapa paradigma yang lebih umum disebut dalam berbagai sumber antara lain positivismepostpositivisme, teori kritis, konstruktivisme.

Positivisme berpangkal dari apa yang diketahui, yang faktual, dan yang positif. Segala uraian persoalan yang di luar apa yang ada sebagai fakta atau kenyataan dikesampingkan, oleh sebab itu metafisika ditolak oleh paradigma ini. Positivisme merupakan aliran filsafat (atau paham) yang menganggap bahwa semua kejadian tunduk pada sebuah hukum alam yang bersifat umum. Dalam positivisme, kejadian bersifat sebab akibat (kausalitas).

Teori kritis lahir dari adanya pertentangan antara rasionalisme dan empirisme yang diselesaikan oleh Imanuel Kant dengan kritisismenya. Perbedaan mendasar dari teori kritis dengan positif terlihat metodologi riset yang digunakan. Teori kritis lebih banyak menggunakan pendekatan kualitatif, khususnya dialectical materialismclass analysis, dan structuralism. Pemakaian metode ini dapat ditelusuri dari cara-cara yang digunakan oleh Karl. Max, Theodor Adorno, dan Elrich Fromm.

Paradigma interpretivist/konstruktivis tumbuh dari filsafat Edmund Husserl Fenomenologi dan Wilhelm Dilthey. Teori interpretif mencoba memahami tindakan sosial pada level makna yang mengikat manusia (Agger, 2005). Teori interpretif tidak mencoba menciptakan hukum sosial yang abadi (seperti teori positif) dan juga tidak mencoba membangkitkan masyarakat agar bergerak bersama (seperti teori kritis). Sebagian besar karya pendukung teori interpretif menulis karyanya yang kaya deskripsi dan diambil dari tutur orang sehari-hari. Teori ini terkait dengan hermeneutics, yaitu teori tentang arti (meanings)

Peneliti interpretivist/konstruktivis cenderung mengandalkan “pandangan peserta tentang situasi yang sedang dipelajari (Creswell, 2003) dan mengakui dampak pada latar belakang penelitian dan pengalaman mereka sendiri. Konstruktivis umumnya tidak dimulai dengan teori (seperti dengan postpositivits) melainkan “menghasilkan atau induktif mengembangkan teori atau pola makna” (Creswell, 2003,) selama proses penelitian. Peneliti konstruktivis yang paling mungkin untuk mengandalkan metode pengumpulan data dan analisis kualitatif atau kombinasi metode kualitatif dan kuantitatif (metode campuran). Data kuantitatif dapat digunakan dengan cara yang mendukung atau memperluas pada data kualitatif dan efektif memperdalam deskripsi.

Paradigma transformatif menurut Mertens (2005) muncul selama tahun 1980-an dan 1990-an sebagian karena ketidakpuasan dengan paradigma penelitian yang ada. Peneliti Transformatif merasa bahwa pendekatan interpretivistkonstruktivis untuk penelitian tidak cukup mengatasi isu-isu keadilan sosial dan marginalisasi masyarakat (Creswell, 2003). Peneliti transformatif “percaya penyelidikan yang perlu terkait dengan politik dan agenda politik” (Creswell, 2003) dan berisi agenda aksi untuk reformasi “yang dapat mengubah kehidupan peserta, lembaga-lembaga di mana individu bekerja atau hidup, dan kehidupan peneliti “(Creswell, 2003). Peneliti transformatif dapat memanfaatkan metode kualitatif dan kuantitatif metode pengumpulan data dan analisis dalam banyak cara yang sama seperti konstruktivis/interpretivist. Namun pendekatan metode campuran menyediakan struktur peneliti transformatif untuk pengembangan “potret yang lebih lengkap dan penuh dunia sosial melalui penggunaan berbagai perspektif dan lensa” (Somekh & Lewin, 2005), sehingga memungkinkan untuk pemahaman dari “keragaman yang lebih besar dari nilai-nilai, sikap dan posisi” (Somekh & Lewin, 2005).”

Pragmatisme tidak berkomitrnen pada sistem satu filsafat atau kenyataan. Peneliti pragmatis berfokus pada ‘apa’ dan ‘bagaimana’ dari masalah penelitian (Creswell, 2003, hlm.11). Pragmatis awal “menolak gagasan ilmiah bahwa penyelidikan sosial mampu mengakses “kebenaran” tentang dunia nyata semata-mata berdasarkan metode ilmiah tunggal” (Mertens, 2005, p. 26). Sementara pragmatisme dipandang sebagai paradigma yang menyediakan kerangka filosofis yang mendasari untuk campuran-metode penelitian (Tashakkori & Teddlie, 2003: Somekh & Lewin, 2005) beberapa campuran-metode peneliti menyesuaikan diri secara filosofis dengan paradigma transformatif (Mertens, 2005). Bisa dikatakan, metode campuran dapat digunakan dengan paradigma apa pun. Tempat paradigma pragmatis “masalah penelitian” sebagai pusat dan berlaku semua pendekatan untuk memahami masalah (Creswell, 2003). Dengan berpusat pada pertanyaan penelitian, pengumpulan data dan metode analisis yang dipilih sebagai yang paling mungkin untuk memberikan wawasan pertanyaan tanpa loyalitas filosofis untuk setiap paradigma alternatif.

Paradigma dan Model Penelitian Ekonomi Islam

Memperhatikan berbagai paradigma penelitian yang sudah diuraikan di atas timbul pertanyaan di mana posisi paradigma penelitian dalam bidang ekonomi Islam? Sebagaimana esensi ilmu ekonomi Islam yang merupakan teori atau hukum-hukum dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar variabel ekonomi dengan memasukan unsur norma ataupun tata aturan tertentu (unsur ilahiah). Maka, ekonomi Islam tidak hanya menjelaskan fakta-fakta secara apa adanya, tetapi juga harus menerangkan apa yang seharusnya dilakukan, dan apa yang seharusnya dikesampingkan (dihindari).

Ekonomi Islam merupakan sebuah sistem ekonomi yang juga menjelaskan segala fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi dengan memasukkan tata aturan syariah sebagai variabel independen (ikut memengaruhi segala pengambilan keputusan ekonomi), yang berasal dari Allah SWT meliputi batasan-batasan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Proses integrasi norma dan aturan syariah kedalam ilmu ekonomi, disebabkan adanya pandangan bahwa kehidupan di dunia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan di akhirat. Semuanya harus seimbang karena dunia adalah sawah ladang akhirat. Return (keuntungan) yang diperoleh di akhirat, bergantung pada apa yang kita investasikan di dunia.

Dari uraian di atas penulis berpendapat bahwa paradigma penelitian ekonomi Islam mengacu pada paradigma transformatif yang dapat menggunakan metode kualitatif maupun kuantitatif atau metode campuran (mix method) dalam pelaksanaan penelitiannya. Hal ini sejalan dengan istilah Ekonomi Islam sebagai identifikasi bidang studi berdasarkan asumsi adanya aksioma Islam di lingkungan sosial, politik dan hukum, sistem nilai dan etika, yang memandu parilaku ekonomi pria dan wanita dalam masyarakat Islam. Cara pandang ekonomi Islam menyerupai cara ekonomi kapitalis diperlakukan sebagai analisis ekonomi yang dilakukan atas dasar paradigma kapitalis.

Dalam pengertian ini, ekonomi Islam hanyalah sebuah cabang ilmu ekonomi. Sebagai cabang ekonomi, kemudian harus menguraikan paradigma, aksioma dan prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam, serta menganalisis dampaknya terhadap langkah-langkah ekonomi dan keputusan pelaku ekonomi di dalamnya. Dengan demikian, seperti cabang lainnya, beberapa alat analisis ekonomi mungkin tidak sesuai dengan beberapa aksioma, dan harus diubah atau diganti. Namun hanya perubahan tersebut dalam metode terminologi atau tidak akan memenuhi syarat ekonomi kapitalis atau Marxis sebagai disiplin independen, ekonomi Islam tidak dapat dicap sebagai cabang yang berbeda dari pengetahuan, dan berdiri sejajar disiplin ilmu ekonomi lain.

Model yang dipakai dalam penelitian ekonomi Islam adalah berbeda dengan model penelitian ekonomi konvensional. Model muncul karena ada teori atau adanya teori yang dapat menghasilkan model, baik sifatnya deskriptif, gambar, maupun sistematis. Model dapat tersusun jika seorang peneliti menemukan teori serta menyusunnya dalam bentuk hubungan yang lebih sederhana. Dengan demikian, model adalah penyederhanaan teori yang bersifat kompleks. Model dapat dioperasionalkan dengan dukungan data empirik atau historik, tetapi dapat juga langsung digunakan untuk pedoman aksi.

Proses penyusunan teori memberikan kesempatan kepada kita untuk memverifikasi, menjelaskan dan memperluas kerangka kerja teoretis. Proses penyesuaian teori dilakukan melalui dua tahap, yaitu:

  1. Sejumlah prinsip universal dimasukkan ke dalam suatu teori yang dibuat untuk menjelaskan atau memprediksi, dan oleh karenanya juga mengarahkan aksi spesifik interaksi manusia.
  2. Kekuatan teori diuji dengan mempertentangkan hipotesis yang diperoleh dari teori dengan hasil penelitian terhadap aksi atau peristiwa. Selama teori itu memberikan keterangan yang jelas kepada kita atau prediksi yang akurat, maka teori itu dianggap kuat. Namun adanya ketidaksesuaian yang berulang kali antara perilaku yang diteliti dengan hipotesis yang dideduksikan menunjukkan adanya adanya ketidakakuratan beberapa aturan universal, dan menunjukkan keterbatasan teori sehinggga menuntut modifikasi terhadap teori dan/atau aturan-aturan dan konsep universal yang telah dibangun.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu), 2007

Naqvi, Syed Nawab Haider., 2003, “Menggagas Ilmu Ekonomi Islam” (terjemahan dari: Islam, Economics, and Society), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Hoetoro, Arif, 2007, “Ekonomi Islam Pengantar Analisis Kesejarahan dan Metodologi”, BPFE UNIBRAW, Malang.

Chapra, M. Umer, 2001, “Masa Depan Ilmu Ekonomi Sebuah Tinjauan Islam” (terjemahan dari: The Future of Economics: An Islamic Perspective), Gema Insani Press, Jakarta.

Baca Juga: