Menu Tutup

Apakah Memotong Kuku Membatalkan Puasa?

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Di antara hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, bersetubuh, dan mengeluarkan mani dengan sengaja.

Namun, bagaimana dengan memotong kuku? Apakah hal ini termasuk di antara hal-hal yang membatalkan puasa? Memotong kuku adalah salah satu sunnah fitrah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam beberapa hadits, disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasa memotong kuku pada hari Jumat sebelum berangkat salat. Memotong kuku juga merupakan salah satu cara menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.

Menurut para ulama, memotong kuku tidaklah membatalkan puasa seseorang. Hal ini karena memotong kuku tidak termasuk di antara hal-hal yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, seperti mulut, hidung, atau telinga. Selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja, maka puasa tetap sah.

Hal ini sesuai dengan pendapat Syekh Ali Jum’ah Muhammad, seorang duktip dari Lembaga Fatwa Mesir. Beliau mengatakan bahwa memotong kuku tidaklah membatalkan puasa seseorang. Pendapat ini juga didukung oleh Dr Mushatafa Dib al-Buga, seorang ulama dari mazhab Syafi’i. Beliau menjelaskan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Oleh karena itu, tidak ada larangan untuk memotong kuku saat sedang berpuasa. Bahkan, hal ini dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengikuti sunnah Nabi SAW. Namun, perlu diingat bahwa memotong kuku hanyalah salah satu bagian dari sunnah fitrah. Ada beberapa sunnah fitrah lainnya yang juga dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim, seperti mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menggunting kumis, dan lain-lain.

Adapun, larangan memotong kuku sendiri terdapat pada ibadah haji. Hal ini karena ketika sudah ihram, seorang haji harus menjaga kesucian dan kesempurnaan tubuhnya. Termasuk di antara larangan ini adalah mencukur rambut dan membunuh kutu di kepala3. Larangan ini berlaku sampai selesai melaksanakan semua rukun haji.

Baca Juga: