Menu Tutup

Ruang dan Waktu: Dua Konsep Penting dalam Ilmu Sejarah

Sejarah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa masa lalu yang melibatkan manusia dan masyarakat. Sejarah tidak hanya berisi kisah-kisah atau cerita-cerita, tetapi juga mengandung makna, nilai, dan pelajaran yang dapat dijadikan pedoman bagi kehidupan masa kini dan masa depan. Sejarah juga merupakan proses interaksi antara sejarawan dengan fakta-fakta sejarah, atau dialog tanpa henti antara masa kini dengan masa lalu1.

Dalam mempelajari sejarah, ada dua konsep penting yang harus dipahami, yaitu konsep ruang dan konsep waktu. Konsep ruang berhubungan dengan lokasi atau tempat terjadinya peristiwa sejarah, sedangkan konsep waktu berhubungan dengan kapan peristiwa sejarah itu terjadi. Kedua konsep ini saling terkait dan melengkapi satu sama lain dalam membentuk konteks sejarah.

Konsep Ruang dalam Sejarah

Konsep ruang atau dimensi spasial adalah tempat terjadinya peristiwa-peristiwa dalam proses perjalanan waktu2. Ruang dapat bersifat fisik atau nonfisik. Ruang fisik adalah ruang yang dapat dilihat, dirasakan, atau diukur secara langsung, seperti benua, negara, pulau, kota, desa, gunung, sungai, laut, danau, dan lain-lain. Ruang nonfisik adalah ruang yang bersifat abstrak atau simbolik, seperti ruang sosial, budaya, politik, ekonomi, agama, ideologi, dan lain-lain.

Ruang memiliki fungsi penting dalam sejarah, yaitu:

  • Menentukan lokasi atau tempat terjadinya peristiwa sejarah.
  • Menunjukkan hubungan antara peristiwa sejarah dengan lingkungan alam atau sosial.
  • Membantu mengidentifikasi sumber-sumber sejarah yang berada di suatu ruang tertentu.
  • Membantu mengklasifikasikan peristiwa sejarah berdasarkan ruang lokal, regional, nasional, atau global.
  • Membantu menganalisis pengaruh ruang terhadap perkembangan sejarah.

Contoh penerapan konsep ruang dalam sejarah adalah sebagai berikut:

  • Peristiwa G30S/PKI terjadi di ruang fisik Indonesia pada tahun 1965. Peristiwa ini juga terkait dengan ruang nonfisik politik dan ideologi yang berkaitan dengan perebutan kekuasaan antara komunis dan anti-komunis.
  • Peristiwa Revolusi Prancis terjadi di ruang fisik Prancis pada akhir abad ke-18. Peristiwa ini juga terkait dengan ruang nonfisik sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan ketimpangan antara kaum bangsawan, gereja, dan rakyat jelata.
  • Peristiwa Perang Dunia II terjadi di ruang fisik global pada tahun 1939-1945. Peristiwa ini juga terkait dengan ruang nonfisik politik dan militer yang berkaitan dengan konflik antara Blok Sekutu dan Blok Poros.

Konsep Waktu dalam Sejarah

Konsep waktu atau dimensi temporal adalah kapan peristiwa-peristiwa terjadi dalam proses perjalanan waktu2. Waktu dapat bersifat absolut atau relatif. Waktu absolut adalah waktu yang ditentukan oleh satuan-satuan standar yang bersifat objektif dan universal, seperti tahun, bulan, hari, jam, menit, detik, dan lain-lain. Waktu relatif adalah waktu yang ditentukan oleh satuan-satuan khusus yang bersifat subjektif dan spesifik, seperti zaman, era, periode, fase, generasi, abad, dekade, dan lain-lain.

Waktu memiliki fungsi penting dalam sejarah, yaitu:

  • Menentukan kapan peristiwa sejarah itu terjadi.
  • Menunjukkan urutan kronologis dari peristiwa-peristiwa sejarah.
  • Menunjukkan hubungan sebab-akibat antara peristiwa-peristiwa sejarah.
  • Membantu mengidentifikasi sumber-sumber sejarah yang berasal dari suatu waktu tertentu.
  • Membantu mengklasifikasikan peristiwa sejarah berdasarkan waktu kuno, klasik, pertengahan, modern, atau kontemporer.
  • Membantu menganalisis perubahan dan kontinuitas dalam sejarah.

Contoh penerapan konsep waktu dalam sejarah adalah sebagai berikut:

  • Peristiwa G30S/PKI terjadi pada waktu absolut 30 September 1965. Peristiwa ini juga terkait dengan waktu relatif era Orde Lama di Indonesia.
  • Peristiwa Revolusi Prancis terjadi pada waktu absolut 1789-1799. Peristiwa ini juga terkait dengan waktu relatif zaman Pencerahan di Eropa.
  • Peristiwa Perang Dunia II terjadi pada waktu absolut 1939-1945. Peristiwa ini juga terkait dengan waktu relatif abad ke-20 di dunia.

Kesimpulan

Ruang dan waktu adalah dua konsep penting dalam ilmu sejarah. Konsep ruang berhubungan dengan lokasi atau tempat terjadinya peristiwa sejarah, sedangkan konsep waktu berhubungan dengan kapan peristiwa sejarah itu terjadi. Kedua konsep ini saling terkait dan melengkapi satu sama lain dalam membentuk konteks sejarah. Ruang dan waktu memiliki fungsi-fungsi yang membantu sejarawan dalam mengidentifikasi, mengklasifikasikan, menganalisis, dan menafsirkan peristiwa-peristiwa sejarah.

Sumber:
(1) Penjelasan Ruang Lingkup Sejarah sebagai Ilmu dan Ciri-cirinya. https://kumparan.com/kabar-harian/penjelasan-ruang-lingkup-sejarah-sebagai-ilmu-dan-ciri-cirinya-20uhy4cUVa9.
(2) Mengenal Unsur dan Objek Utama dari Sejarah. https://kumparan.com/sejarah-dan-sosial/mengenal-unsur-dan-objek-utama-dari-sejarah-20uBzgLV4vI.
(3) Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah – Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/04/140000679/konsep-ruang-dan-waktu-dalam-sejarah.
(4) Penjelasan Konsep Ruang dan Waktu dalam Pembelajaran Sejarah – Tirto.ID. https://tirto.id/penjelasan-konsep-ruang-dan-waktu-dalam-pembelajaran-sejarah-gibk.
(5) Apa yang Dimaksud dengan Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah?. https://kumparan.com/berita-hari-ini/apa-yang-dimaksud-dengan-konsep-ruang-dan-waktu-dalam-sejarah-1tw8gIJN3Z3.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya