Menu Tutup

Bolehkah Orang yang Berkurban Mengonsumsi Daging Hewan yang Dikurbankan?

Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada hari raya Idul Adha. Ibadah ini merupakan bentuk pengorbanan dan kepedulian sosial kepada sesama. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang bagaimana cara membagi dan mengonsumsi daging hewan kurban. Apakah orang yang berkurban boleh mengambil jatah dari daging hewan kurbannya? Berapa banyak yang boleh dan dianjurkan untuk dikonsumsi? Bagaimana dengan menjual atau memasak daging kurban? Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan sumber dari nu online.

Jenis-Jenis Kurban

Menurut ulama, ibadah kurban dibagi menjadi dua jenis: kurban wajib dan kurban sunnah. Kurban wajib adalah kurban yang dilakukan karena ada nazar atau janji kepada Allah, misalnya karena terhindar dari bahaya atau mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Kurban sunnah adalah kurban yang dilakukan tanpa ada nazar, hanya karena mengikuti sunnah Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad.

Hukum Mengonsumsi Daging Kurban

Orang yang berkurban wajib dan sunnah memiliki hukum yang berbeda dalam mengonsumsi daging hewan kurbannya. Orang yang berkurban wajib tidak boleh mengonsumsi sedikit pun dari daging hewan kurbannya. Ia harus menyedekahkan seluruh bagian hewan kurban kepada orang-orang fakir dan miskin². Hal ini karena tujuan kurban wajib adalah untuk menunaikan nazar dan memberi kecukupan kepada orang-orang yang berhak menerima.

Sedangkan orang yang berkurban sunnah justru dianjurkan untuk mengonsumsi sebagian dari daging hewan kurbannya¹². Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Haj ayat 36:

فَكُلُوا مِنْها وَأَطْعِمُوا الْقانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذلِكَ سَخَّرْناها لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.”

Ayat ini menunjukkan bahwa mengonsumsi daging kurban adalah sebuah anjuran bagi orang yang berkurban sunnah, dengan tujuan untuk mengharap berkah (tabarruk) dari Allah¹. Namun, kesunnahan ini hanya sebatas satu-dua suapan saja, atau paling banyak tiga suapan¹. Selebihnya, disedekahkan kepada orang lain, baik fakir miskin maupun orang kaya².

Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Dalam membagi daging kurban, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh orang yang berkurban sunnah:

– Daging kurban harus dibagikan dalam bentuk mentah, tidak boleh dimasak terlebih dahulu². Hal ini berbeda dengan aqiqah, yang boleh dimasak sebelum dibagikan.

– Daging kurban tidak boleh dijual atau ditukar dengan sesuatu². Hal ini karena menjual atau menukar daging kurban akan mengurangi nilai pengorbanan dan keikhlasan.

– Daging kurban boleh dibagikan kepada siapa saja, baik muslim maupun non-muslim, fakir maupun kaya, keluarga maupun tetangga². Hal ini karena tujuan kurban adalah untuk menyebarkan kebaikan dan kepedulian kepada sesama.

– Daging kurban boleh dibagikan secara merata atau tidak, tergantung pada keadaan dan kebutuhan penerima². Hal ini karena tidak ada ketentuan khusus tentang pembagian daging kurban dalam Islam.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang berkurban sunnah boleh mengonsumsi daging hewan kurbannya, tetapi hanya sebatas satu-dua suapan saja. Selebihnya, disedekahkan kepada orang lain dengan cara yang sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan demikian, ibadah kurban akan menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi dengan sesama.

Sumber:
(1) Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban | NU Online. https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/ini-ketentuan-pembagian-daging-kurban-ZGZjL.
(2) Seberapa Banyak Pekurban Boleh Mengonsumsi Daging Kurbannya? – NU Online. https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/seberapa-banyak-pekurban-boleh-mengonsumsi-daging-kurbannya-5TJZb.
(3) Bolehkah Pekurban Mengambil Jatah Daging Kurban? | NU … – NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/bolehkah-pekurban-mengambil-jatah-daging-kurban–G3hQH.

Baca Juga: