Menu Tutup

Dalil Shalat Tarawih NU

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat Isya pada malam-malam bulan Ramadhan. Sholat ini dikerjakan sejak zaman Rasulullah SAW masih hidup. Pada malam-malam bulan Ramadhan RAsulullah SAW sholat sunnah di Masjid, lalu berbondong-bondonglah apra sahabat mengikutinya, semakin lama pengikutnya semakin banyak saja. Hingga pada suatu malam Rasulullah tidak keluar untuk shalat meski para sahabat telah banyak menunggunya.

Kemudian Isteri Rasulullah SAW Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW yang kemudian dijawab: Aku melihat apa yang dilakukan oleh para sahabatku. Hanya saja aku takut jika hal ini (shalat di malam bulan ramadhan) justru diwajibkan atas umatku.

Mendengar jawaban demikian, bahwa ti-dak ada larangan atau alas an yang bertentangan dengan syariat, maka para sahabat kum kembali ke masjid untuk melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan (Tarawih). Ada yang melaksanakan sendiri-sendiri dan ada juga yang melaksanakannya dengan berjamaah.

Hingga pada zaman Sahabat Umar menjadi khalifah yang memprakarsai untuk melaksanakan shalat Tarawih dengan berjamaah agar lebih khusyu’.  Sahabat Umar berkata: Sesungguhnya aku berpendapat, jika saja mereka dikumpulkan dalam satu imam tentu menjadi lebih baik.

Kemudian pada malam selanjutnya Saha-bat Umar RA ketika sudah menyaksikan umat Islam melaksanakan shalat berjamaah pada malam bulan Ramadhan, Beliau bersabda: Sebaik-baik bid’ah adalah hal ini. (HR. Bukhori)[1]

[1] . HR Bukhori hadits ke 2010

Sumber: Amaliah NU dan Dalilnya

Baca Juga: