Menu Tutup

Kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab

Umar berasal dari suku Bani’adi, salah satu cabang suku Quraisy. Ibunya bernama Hantamah merupakan putri Hasyim bin Mughiroh dari klan bani Makhzum. Bani Makhzum adalah cabang lain dari suku Quraisy dan sekutu dari bani Umayyah di zaman  jahiliyyah[1].Umar adalah putra Khattab bin Nufail bin Abd al- ‘Uzza bin Ghalib al-adawi al-Quraisyi. Nasab umar bertemu dengan nasab Nabi Muhammad s.a.w pada Ka’ab.

Sewaktu masih terbaring sakit, khalifah Abu Bakar secara diam-diam melakukan tinjauan pendapat terhadap tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat mengenai pribadi yang layak untuk menggantikannya. Pilihan beliau jatuh pada umar ibnu al-Khattab, akan tetapibeliau ingin mendengarkan pendapat tokoh-tokoh yang lain.

Ketika Umar terpilih menjadi Khalifah, irama peperangan semakin meningkat, kaum muslimin berperang di dua medan, yaitu Syiria dan Irak. Pada tahun 635 M dua kota tersebut jatuh ketangan islam. Dengan memakai suriah sebagai basis, ekspansi diteruskan ke mesir dibawah pimpinan sa’ad ibnu Abi waqas. Sementara itu tentara Byzantium di Heliopoles dikalahkan dan alexandren kemudian menyerah ditahun 641 M. Dengan adanya gelombang ekspansi dibawah khalifah Umar ibnu Khattab telah meliputi selain semenanjung arabiah, juga Palestina, Suriah, Irak, Persia, dan Mesir.[2]

Karena adanya perluasan yang pesat maka langkah yang di ambil selanjutnya adalah bagaimana untuk bisa mengatur administrasi negara dengan mencontohkan administrasi yang sudah berkembang di Persia. Yakni dengan mengatur sebuah wilayah propinsi dan mendirikan berbagai Departemen yang di anggap sangat penting untuk kemajuan pemerintahannya.

Disamping itu, Umar pun telah mulai mengatur dan menertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, umar membentuk jawatan kepolisian.

Umar pun membentuk jawatan pekerjaan umum, mendirikan Bayt al- Mal, dan menciptakan mata uang sendiri[3] . Selain itu, khalifah Umar bin Khattab mempunyai pendapat sendiri untuk penetapan dimulainya kalender Islam, yaitu saat Nabi Muhammad saw. melakukan hijrah, sebab dari hijrah itulah umat Islam mengawali kemenangannya (sebagai titik balik kemenangan umat Islam). Kholifah Umar bin Khathab menetapkan permulaan tahun Islam adalah pada saat Nabi Muhammad SAW. hijrah disebut periode Mekkah, sedangkan periode dakwah setelah beliau hijrah dikenal sebagai periode Medinah, kalender tersebut dikenal sebagai kalender hijriah.

Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H / 634-644 M). Masa jabatannya berahir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Luk’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menujuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqas, dan Abdurrahman ibn Auf.[4]

[1] Ja’fariyah Rasul. 2010, Sejarah Para Pemimpin Islam: dari Abu Bakar sampai Usman, Jakarta: Al-Huda, h. 74

[2] Fatah  syukur, 2009, Sejarah Peradaban Islam, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, h. 52-53

[3] Jaih Mubarok, 2004, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, h. 49

[4] Yatim, 2003, h.38

Baca Juga: