Menu Tutup

Manakah yang Harus Didahulukan Qurban atau Aqiqah?

Qurban dan aqiqah adalah dua jenis ibadah yang berkaitan dengan penyembelihan hewan. Keduanya memiliki hukum sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Namun, apakah ada perbedaan antara qurban dan aqiqah? Dan manakah yang harus didahulukan jika kita ingin melaksanakan keduanya?

Pengertian Qurban dan Aqiqah

Qurban adalah menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Idul Adha dan tiga hari sesudahnya, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hewan yang boleh dikurbankan adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba yang telah memenuhi syarat tertentu.

Aqiqah adalah menyembelih hewan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak atau hari kelipatannya. Hewan yang boleh diaqiqahi adalah kambing atau domba. Jumlahnya adalah dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

Perbedaan Qurban dan Aqiqah

Qurban dan aqiqah memiliki beberapa perbedaan, antara lain:

NoQurbanAqiqah
1Waktu pelaksanaannya hanya pada bulan DzulhijjahWaktu pelaksanaannya kapan saja sesuai dengan kelahiran anak
2Pelakunya adalah setiap muslim yang mampu secara finansialPelakunya adalah orang tua atau wali dari anak yang lahir
3Tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim ASTujuannya adalah mensyukuri nikmat Allah dan melunasi hak anak
4Dagingnya lebih utama dibagikan dalam keadaan mentahDagingnya lebih utama dibagikan dalam keadaan masak
5Hewan yang boleh dikurbankan adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan dombaHewan yang boleh diaqiqahi adalah kambing atau domba
6Jumlah hewan yang disembelih tergantung pada jenis hewan (satu ekor unta atau sapi setara dengan tujuh ekor kambing atau domba)Jumlah hewan yang disembelih tergantung pada jenis kelamin anak (dua ekor untuk laki-laki dan satu ekor untuk perempuan)

Mana yang Harus Didahulukan?

Jika kita ingin melaksanakan qurban dan aqiqah, maka kita harus memperhatikan waktu dan kondisi masing-masing. Jika kita belum pernah berqurban dan belum pernah diaqiqahi oleh orang tua kita, maka kita bisa melaksanakan keduanya secara bersamaan dengan niat yang berbeda.

Namun, jika kita hanya bisa melaksanakan salah satu dari keduanya, maka kita harus melihat mana yang lebih mendesak dan lebih utama. Jika kita sudah memiliki anak yang belum diaqiqahi, maka kita lebih utama melaksanakan aqiqah terlebih dahulu karena aqiqah merupakan hak anak atas orang tua.

Namun, jika kita belum memiliki anak atau sudah melaksanakan aqiqah untuk anak-anak kita, maka kita lebih utama melaksanakan qurban terlebih dahulu karena qurban merupakan ibadah yang hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu.

Jadi, tidak ada ketentuan pasti mana yang harus didahulukan antara qurban dan aqiqah. Semua tergantung pada situasi dan kondisi masing-masing individu. Yang penting adalah kita melaksanakan ibadah tersebut dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan syariat.

Sumber:
(1) Mana yang Didahulukan, Kurban atau Aqiqah? | NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/mana-yang-didahulukan–kurban-atau-aqiqah—pjTZQ.
(2) Aqiqah atau Kurban Dulu? | NU Online. https://www.nu.or.id/post/read/54742/aqiqah-atau-qurban-dulu.
(3) Aqiqah atau Kurban Dulu? | NU Online Jateng. https://jateng.nu.or.id/keislaman/aqiqah-atau-kurban-dulu-IZxYL.
(4) Qurban atau Aqiqah, Mana yang Mesti Lebih Dulu Ditunaikan?. https://nucare.id/news/mana_yang_lebih_utama_qurban_atau_aqiqah.
(5) Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban: Pengertian dan Perbedaannya. https://tirto.id/hukum-melaksanakan-akikah-dan-kurban-pengertian-dan-perbedaannya-gs9r.
(6) Tuntunan Qurban – Muhammadiyah. https://muhammadiyah.or.id/tuntunan-qurban/.
(7) 6 Perbedaan Qurban dan Aqiqah serta Penjelasan Lengkapnya – Tokopedia. https://www.tokopedia.com/blog/perbedaan-qurban-dan-aqiqah-slm/.
(8) Perbedaan Aqiqah dan Qurban, Sisi Tujuan Syariat dan Jumlah Pelaksanaan. https://www.liputan6.com/hot/read/5255570/perbedaan-aqiqah-dan-qurban-sisi-tujuan-syariat-dan-jumlah-pelaksanaan.

Baca Juga: