Idul Adha adalah hari raya umat Islam yang memiliki banyak keutamaan dan amalan sunnah. Salah satu amalan sunnah yang dilakukan pada hari raya ini adalah berkurban atau menyembelih hewan kurban. Namun, ada sebuah larangan yang sering dikaitkan dengan orang yang akan berkurban, yaitu tidak boleh memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha. Apakah larangan ini benar dan bagaimana dalilnya?
Dasar Larangan Potong Kuku dan Rambut
Larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha didasarkan pada beberapa hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, salah satu istri Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah salah satu hadisnya:
“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang akan berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut selama 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah, yaitu sejak tanggal 1 hingga 10 Dzulhijjah. Larangan ini berakhir setelah selesai berkurban.
Perbedaan Pendapat Ulama
Meskipun hadis tersebut cukup jelas, namun para ulama berbeda pendapat dalam memahami dan menerapkannya. Ada beberapa pertanyaan yang muncul terkait dengan larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, antara lain:
– Apakah larangan ini ditujukan kepada orang yang akan berkurban atau kepada hewan kurban?
– Apakah larangan ini berlaku bagi semua orang atau hanya bagi orang yang akan berkurban?
– Apakah larangan ini bersifat wajib atau sunnah?
Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan tersebut, berikut adalah beberapa pendapat ulama dari empat mazhab utama dalam Islam:
– Mazhab Hanafi: Menurut Abu Hanifah dan mayoritas ulama Hanafi, hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah **boleh**, tidak makruh, dan tidak ada masalah apapun. Mereka berpendapat bahwa larangan ini ditujukan kepada hewan kurban, bukan kepada orang yang akan berkurban. Mereka juga menganggap bahwa larangan ini bersifat sunnah, bukan wajib.
– Mazhab Maliki: Menurut Imam Malik dan sebagian ulama Maliki, hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah **makruh**, bukan haram. Mereka berpendapat bahwa larangan ini ditujukan kepada orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban. Mereka juga menganggap bahwa larangan ini bersifat sunnah, bukan wajib.
– Mazhab Syafi’i: Menurut Imam Syafi’i dan para pengikutnya, hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah **makruh**, bukan haram. Mereka berpendapat bahwa larangan ini ditujukan kepada orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban. Mereka juga menganggap bahwa larangan ini bersifat sunnah, bukan wajib.
– Mazhab Hambali: Menurut Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama Hambali, hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah **haram**. Mereka berpendapat bahwa larangan ini ditujukan kepada orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban. Mereka juga menganggap bahwa larangan ini bersifat wajib, bukan sunnah.
Keutamaan Tidak Potong Kuku dan Rambut
Meskipun ada perbedaan pendapat ulama tentang hukum potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, namun ada beberapa keutamaan yang bisa didapatkan bagi orang yang tidak melakukannya. Berikut adalah beberapa keutamaan tersebut:
– Meneladani Nabi Ibrahim AS yang tidak memotong kuku dan rambut ketika akan mengurbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.
– Mendapatkan ampunan dosa-dosa dari Allah SWT mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, sebagaimana hadis berikut:
“Tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah pada hari kurban daripada mengalirkan darah (kurban). Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah (kurban) itu benar-benar sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka berbahagialah engkau dengan (amalan) kurban itu,” (HR Tirmidzi).
– Mendapatkan pahala sebanding dengan jumlah rambut dan kuku yang tidak dipotong, sebagaimana hadis berikut:
“Barangsiapa yang tidak memotong rambut dan kukunya karena ingin berkurban, maka setiap helai rambut dan setiap helai kuku mendapatkan pahala satu kebaikan,” (HR Baihaqi).
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
– Ada larangan untuk memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha bagi orang yang akan berkurban berdasarkan beberapa hadis.
– Ada perbedaan pendapat ulama tentang hukum potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, mulai dari boleh, makruh, hingga haram.
– Ada keutamaan untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, seperti meneladani Nabi Ibrahim AS, mendapatkan ampunan dosa, dan mendapatkan pahala.
Sumber:
(1) Kapan Batas Memotong Kuku dan Rambut sebelum Qurban Idul Adha 2021?. https://tirto.id/kapan-batas-memotong-kuku-dan-rambut-sebelum-qurban-idul-adha-2021-ghFK.
(2) Hukum Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha, Bagaimana … – detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6154046/hukum-potong-kuku-dan-rambut-sebelum-idul-adha-bagaimana-dalilnya.
(3) Benarkah Tak Boleh Potong Kuku atau Rambut Sebelum Kurban Idul Adha?. https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/08/163000465/benarkah-tak-boleh-potong-kuku-atau-rambut-sebelum-kurban-idul-adha-.