Menu Tutup

Tata Cara Tayamum Orang yang Sakit

Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar atau kecil dengan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci. Tayamum diperbolehkan bagi orang yang sakit jika tidak ada air yang sah untuk berwudu atau ghusl, atau jika menggunakan air akan membahayakan kesehatan atau keselamatan diri atau orang lain. Berikut adalah cara tayamum orang yang sakit beserta niat dan doanya.

Syarat Tayamum

Sebelum melakukan tayamum, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

– Masuk waktu salat. Tayamum hanya boleh dilakukan ketika sudah masuk waktu salat dan hanya berlaku untuk satu kali salat saja. Jika ingin salat lagi di waktu berikutnya, harus melakukan tayamum lagi.

– Tidak ada air yang sah. Tayamum hanya boleh dilakukan jika tidak ada air yang sah dalam radius 1,5 km, atau jika ada air tetapi tidak bisa mengambilnya karena tidak ada sarana atau ada bahaya.

– Ada debu atau tanah yang suci. Tayamum harus menggunakan debu atau tanah yang suci dan tidak najis. Jika tidak ada debu atau tanah yang suci, bisa menggunakan permukaan bumi lainnya yang suci, seperti batu, pasir, tembok, kayu, kertas dan sebagainya.

– Berniat. Tayamum harus dilakukan dengan niat di dalam hati untuk bersuci dari hadas besar atau kecil.

Cara Tayamum

Berikut adalah langkah-langkah melakukan tayamum:

– Berniat di dalam hati untuk bersuci dari hadas besar atau kecil. Misalnya: Nawaitut tayammuma li raf’il hadatsil ashghari lillahi ta’ala (Saya berniat tayamum untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala).

– Memukulkan kedua telapak tangan ke debu atau tanah yang suci satu kali, kemudian mengusap wajah dengan kedua telapak tangan dari atas ke bawah.

– Memukulkan lagi kedua telapak tangan ke debu atau tanah yang suci satu kali, kemudian mengusap kedua lengan dari siku sampai pergelangan tangan dengan telapak tangan yang berlawanan. Misalnya: mengusap lengan kanan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya.

– Menyapu kepala dengan telapak tangan kanan dari atas ke bawah sekali saja (sunnah).

– Menyapu telinga dengan jari-jari kedua tangan (sunnah).

Doa Setelah Tayamum

Setelah melakukan tayamum, disunnahkan untuk membaca doa berikut:

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya).

Hal yang Harus Diperhatikan

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika melakukan tayamum, yaitu:

– Tayamum harus dilakukan dengan urutan yang benar sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.

– Tayamum harus dilakukan dengan sempurna dan menyeluruh pada anggota tubuh yang diusap.

– Tayamum harus dilakukan dengan segera setelah masuk waktu salat dan tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang syar’i.

– Tayamum akan batal jika menemukan air yang sah sebelum salat atau jika terjadi hal-hal yang membatalkan wudu seperti buang air kecil, kentut, tidur dan sebagainya.

Baca Juga: