Menu Tutup

Tujuan Zakat Fitrah dalam Islam

Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu di bulan Ramadhan. Zakat fitrah merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat puasa dan ibadah lainnya yang telah dilakukan selama bulan suci. Zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kepada sesama muslim yang membutuhkan, khususnya fakir miskin.

Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal atau zakat harta, yang dikeluarkan berdasarkan nisab dan haul (batas minimal dan waktu) tertentu. Zakat fitrah dikeluarkan berdasarkan jiwa atau kepala, yaitu setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kg bahan makanan pokok yang lazim di daerah masing-masing, seperti beras, gandum, kurma, dll. Zakat fitrah juga boleh dikeluarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara.

Waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Namun, disunnahkan untuk mengeluarkannya lebih awal agar dapat dimanfaatkan oleh penerima zakat untuk memenuhi kebutuhan mereka di hari raya. Jika seseorang terlambat mengeluarkan zakat fitrah sampai setelah shalat Idul Fitri, maka zakatnya tidak sah dan hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

Zakat fitrah memiliki tujuan yang mulia, baik bagi orang yang mengeluarkannya maupun orang yang menerimanya. Berikut adalah beberapa tujuan dari zakat fitrah:

  1. Menyucikan diri dari hal-hal yang mengurangi pahala puasa, seperti omong kosong, kata-kata kotor, perbuatan dosa, dll. Rasulullah SAW bersabda:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

“Rasulullah SAW memerintahkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari omong kosong dan kata-kata kotor, serta untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu adalah sedekah (biasa).” (HR. Ibnu Majah)

  1. Memberi makan orang miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan dan kecukupan di hari raya. Zakat fitrah juga dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka di bulan-bulan berikutnya. Rasulullah SAW bersabda:

“(Puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.” (HR. Baihaqi)

  1. Membentuk sifat dermawan dan senang berbagi dengan sesama muslim. Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang mengajarkan kita untuk tidak pelit dan bakhil, tetapi justru bersyukur dan beramal dengan harta yang Allah SWT berikan kepada kita. Zakat fitrah juga dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara umat Islam.
  2. Menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan yang telah kita lakukan selama sebulan penuh. Zakat fitrah merupakan salah satu syarat sahnya puasa Ramadhan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW:

لَا تَقْبَلُ صَلَاةُ مَنْ لَمْ يُؤَدِّ زَكَاةَ الْفِطْرِ

“Tidak diterima shalat orang yang tidak menunaikan zakat fitrah.” (HR. Hakim)

Baca Juga: