Menu Tutup

4 Syarat Kambing Aqiqah Yang Harus Dipenuhi

Aqiqah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk dilakukan oleh orang tua yang memiliki anak baru lahir. Aqiqah berarti menyembelih kambing atau domba sebagai bentuk syukur dan rasa cinta kepada Allah SWT atas nikmat kelahiran anak. Aqiqah juga bermanfaat untuk membersihkan anak dari kotoran dan dosa, serta mendekatkan diri kepada Allah dan sesama manusia.

Namun, tidak semua kambing atau domba bisa dijadikan hewan aqiqah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aqiqah sah dan sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah empat syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi12:

1. Umur Kambing atau Domba

Umur kambing atau domba untuk aqiqah harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh syariat Islam. Berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menyembelih kecuali ‘musinnah’, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah ‘jadza’ah’ dari domba.” (HR. Muslim No. 1963)

‘Musinnah’ adalah hewan yang sudah memasuki tahun kedua, sedangkan ‘jadza’ah’ adalah hewan yang sudah memasuki bulan ketujuh. Maka dari itu, umur kambing atau domba untuk aqiqah adalah sebagai berikut1:

  • Kambing = minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)
  • Domba = minimal 6 bulan (memasuki bulan ke-7)

2. Kesehatan dan Kesempurnaan Kambing atau Domba

Kesehatan dan kesempurnaan kambing atau domba untuk aqiqah juga merupakan syarat yang harus dipenuhi. Hewan yang disembelih harus sehat secara jasmani dan tidak memiliki cacat yang mengurangi nilai dan manfaatnya. Berdasarkan hadits dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Maka dari itu, kambing atau domba untuk aqiqah harus bebas dari cacat-cacat tersebut12. Selain itu, hewan yang disembelih juga harus memiliki kondisi tubuh yang baik dan tidak kurang anggota tubuhnya.

3. Jenis Kelamin Kambing atau Domba

Jenis kelamin kambing atau domba untuk aqiqah tidak menjadi syarat yang mutlak. Artinya, boleh menggunakan kambing atau domba jantan maupun betina, asalkan memenuhi syarat-syarat lainnya1. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata:

“Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak ada bedanya antara jantan dan betina.’” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Namun, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa lebih utama menggunakan kambing atau domba jantan karena lebih sempurna dan lebih berharga2. Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah RA, ia berkata:

“Rasulullah SAW menyembelih dua ekor domba jantan berwarna abu-abu untuk Hasan dan Husain.” (HR. Tirmidzi)

4. Jumlah Kambing atau Domba

Jumlah kambing atau domba untuk aqiqah berbeda-beda tergantung pada jenis kelamin anak yang dilahirkan. Berdasarkan hadits dari Ummu Karz, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)

Maka dari itu, jumlah kambing atau domba untuk aqiqah adalah sebagai berikut12:

  • Anak laki-laki = dua ekor kambing atau domba
  • Anak perempuan = satu ekor kambing atau domba

Hewan yang disembelih untuk aqiqah hendaknya diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan itu dibagikan-bagikan kepada kerabat dan tetangga. Sebagian besar makanan itu disedekahkan kepada orang-orang miskin dan fakir2.

Sumber:
(1) 4 Syarat Kambing Aqiqah Yang Harus Dipenuhi [Singkat + Padat]. https://sahabataqiqah.co.id/syarat-kambing-aqiqah/.
(2) Syarat Kambing Aqiqah yang Harus Dipenuhi – SINDOnews Kalam. https://kalam.sindonews.com/read/483118/68/syarat-kambing-aqiqah-yang-harus-dipenuhi-1626264471.
(3) Panduan dan Ketentuan soal Aqiqah | NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/keislaman/panduan-dan-ketentuan-soal-aqiqah-7VRPI.

Baca Juga: