Menu Tutup

Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain itu, ada juga beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, anus, dan kemaluan.

Namun, bagaimana dengan kebiasaan ngupil atau mengorek hidung? Apakah hal ini dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya berdasarkan sumber-sumber yang dapat dipercaya.

Mengupil tidak membatalkan puasa

Menurut Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengupil atau mengorek hidung tidak membatalkan puasa Ramadhan. Hal ini karena mengupil tidak termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh sampai ke pencernaan.

“Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan,” kata Cholil dikutip dari Kompas.com.

Cholil menjelaskan, kaidah yang secara umum membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman. “Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman,” ujar Cholil.

Hal senada juga disampaikan oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Dalam buku tersebut, ia menjawab pertanyaan tentang ngupil membatalkan puasa dengan menyatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa sama seperti membersihkan telinga memakai cotton bud.

Mengupil sampai melewati batas rongga hidung bisa membatalkan puasa

Meskipun demikian, ada batasan-batasan yang harus diperhatikan saat mengupil atau mengorek hidung saat berpuasa. Jika kegiatan mengupil melewati batas rongga hidung dalam, bahkan mencapai pangkal khaisyum (insang) maka puasanya dianggap batal.

Hal ini berdasarkan penjelasan dalam kitab I’anah al-Thalibin karya Imam Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syata al-Dimyati. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa tulang hidung termasuk bagian luar bukan khaisyum atau insang yang dianggap bagian dalam tubuh. Jika benda tersebut sampai melewati pangkal khaisyum, artinya jika sampai melewati pangkal khaisyum, maka puasa batal. Jika tidak sampai melewati, maka puasa tidak batal.

Berdasarkan aturan tersebut, apa hukum ngupil saat puasa? Apabila ngupil sampai melebihi batas rongga hidung dan masuk terlalu dalam, maka puasa menjadi batal. Namun jika hanya mengorek upil di permukaan hidung, maka tidak membuat puasa batal.

Tips ngupil saat berpuasa

Untuk menghindari risiko membatalkan puasa karena ngupil atau mengorek hidung terlalu dalam, ada beberapa tips yang bisa dilakukan, antara lain:

  • Bersihkan hidung secara rutin dengan menggunakan air hangat atau saline spray untuk melarutkan lendir dan upil yang menempel.
  • Hindari mengupil dengan jari tangan karena bisa menyebabkan iritasi atau infeksi pada kulit hidung.
  • Hindari mengupil dengan jari tangan karena bisa menyebabkan iritasi atau infeksi pada kulit hidung. Gunakan alat khusus seperti cotton bud atau pinset yang bersih dan steril untuk mengambil upil yang mengganggu.
  • Jangan mengupil secara berlebihan atau terlalu keras karena bisa menyebabkan luka atau pendarahan pada hidung. Jika terjadi pendarahan, segera tekan hidung dengan kain bersih dan dingin selama beberapa menit sampai berhenti.
  • Jaga kebersihan tangan dan alat-alat yang digunakan untuk ngupil. Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah ngupil. Bersihkan juga alat-alat yang digunakan dengan alkohol atau air mendidih untuk mencegah penularan kuman.
  • Jika ngupil disebabkan oleh alergi, asma, sinusitis, atau kondisi lain yang menyebabkan hidung tersumbat, sebaiknya konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. Jangan sembarangan menggunakan obat-obatan hidung tanpa resep dokter karena bisa berdampak pada puasa.

Baca Juga: