Menu Tutup

Berkurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Berkurban adalah menyembelih hewan ternak tertentu pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Berkurban juga merupakan sunnah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS, untuk Allah SWT.

Namun, bagaimana hukumnya jika kita ingin berkurban atas nama orang tua atau keluarga kita yang sudah meninggal? Apakah boleh dan bagaimana cara melakukannya?

Menurut mazhab Syafi’i, berkurban atas nama orang yang sudah meninggal hanya boleh dilakukan jika orang tersebut telah berwasiat untuk dikurbani sebelum wafat. Jika tidak ada wasiat, maka berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dianggap tidak sah dan pahalanya tidak sampai kepadanya. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صُمَّ عَنْهُ وَلِيُّهُ وَمَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ نُذْرٌ أَوْ كُفَّارَةٌ أوْ زِيَادةٌ فِي الزّكاةِ أوْ شىءٌ مِنْ حُقُوقِ اللّهِ أوْ حُقُوقِ النّاسِ فأدّى عنه وليّه

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang meninggal dan masih ada puasa yang belum dilaksanakan, maka walinya harus berpuasa menggantikannya. Dan barangsiapa yang meninggal dan masih ada nazar, kafarat, atau tambahan zakat, atau sesuatu dari hak-hak Allah atau hak-hak manusia yang belum dipenuhi, maka walinya harus menunaikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis ini, Nabi SAW tidak menyebutkan tentang kurban sebagai salah satu hal yang harus ditunaikan oleh walinya atas nama orang yang sudah meninggal. Ini menunjukkan bahwa kurban tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Namun, menurut mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali, berkurban atas nama orang yang sudah meninggal boleh dilakukan meskipun tanpa wasiat dari orang tersebut. Alasannya adalah karena kematian tidak menghalangi kita untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah atas nama orang yang sudah meninggal dengan cara bersedekah, berhaji, atau berkurban untuknya. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:

– Firman Allah SWT:

وما تفعلوا من خير يعلمه الله وتزودوا فإن خير الزاد التقوى واتقون يا أولي الألباب

“Dan apa saja kebaikan yang kamu kerjakan (walaupun sedikit), niscaya Allah mengetahuinya. Dan berbekallah kamu (dengan amal-amal shalih), karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kamu kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)

– Hadis Nabi SAW:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يدعو له

Dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

– Hadis Nabi SAW:

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال : كان أبي يوصيني أن أضحي عنه فأضحيت عنه بعد موته

Dari Jabir bin Abdullah RA, ia berkata: “Bapakku selalu berwasiat kepadaku agar aku berkurban untuknya. Maka aku berkurban untuknya setelah dia meninggal.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Dari sini, kita bisa melihat bahwa ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal. Namun, yang lebih utama adalah kita berkurban untuk diri sendiri terlebih dahulu jika kita mampu, karena itu adalah sunnah Nabi SAW. Jika kita ingin berkurban untuk orang yang sudah meninggal, maka sebaiknya kita minta izin dari ahli warisnya dan mengikuti pendapat yang membolehkannya.

Sumber:
(1) Boleh atau Tidak, Ini Hukum Berkurban Atas Nama Orang Tua yang Sudah …. https://m.solopos.com/boleh-atau-tidak-ini-hukum-berkurban-atas-nama-orang-tua-yang-sudah-meninggal-1654104.
(2) Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia | NU … – NU Online. https://islam.nu.or.id/post/read/61993/hukum-berkurban-untuk-orang-yang-telah-meninggal-dunia.
(3) Berkurban untuk Diri Sendiri Dulu atau Orang Tua yang Sudah … – NU Online. https://islam.nu.or.id/post/read/121287/berkurban-untuk-diri-sendiri-dulu-atau-orang-tua-yang-sudah-meninggal-.
(4) Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Wafat | NU Online Jateng. https://jateng.nu.or.id/keislaman/hukum-berkurban-untuk-orang-yang-telah-wafat-f5ZxI.

Baca Juga: