Menurut bahasa ashabah adalah bentuk jamak dari ”ashib” yang artinya mengikat, menguatkan hubungan kerabat/nasab. Menurut syara’ ’ashabah adalah ahli waris...
Dalam kajian ilmu faraidh, hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapatkan harta warisan masuk dalam pembahasan mawani’ul irs (penghalang- penghalang warisan)....
Pengertian Ilmu Mawaris Secara etimologis, kata mawaris berasal dari Al Mirats yang artinya berpindahnya sesuatu milik seseorang ke orang lainnya, atau...
Ijab yaitu ucapan wali (dari pihak perempuan) atau wakilnya sebagai penyerahan kepada pihak pengantin laki-laki. Sedangkan qabul yaitu ucapan pengantin...
Kedudukan Saksi Kedudukan saksi dalam pernikahan yaitu : Untuk menghilangkan fitnah atau kecuriagaan orang lain terkait hubungan pasangan suami Untuk...
Pengertian kafaah Kafaah atau kufu artinya kesamaan, kecocokan dan kesetaraan. Dalam konteks pernikahan berarti adanya kesamaan atau kesetaraan antara calon...