Dasar-Dasar/Dalil Dzikir Bersama-Sama Dalil dari ayat al-Qur’an
Surat al-Baqoroh ayat 152
Artinya:
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepadaKu, dan janganlah kamu mengingkari (ni’mat)-Ku. (QS. Al-Baqoroh: 152)
Surat Ali Imron ayat 191
Artinya:
(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Ali Imron: 191)
Surat al-Ahzab ayat 35,41,42.
Artinya:
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang Mu’min 1219, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. Al-Ahzab: 35)
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.(QS. Al-Ahzab: 41)
Artinya:
Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. (QS. Al-Ahzab: 42)
Dalil-dalil Dari Hadits
Artinya:
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah memiliki para Malaikat yang berkeliling di jalanan untuk mencari orang-orang ahli dzikir. Dan ketika mereka menemukan sekelompok orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah, para Malaikat ini kemudian memanggil, “ Ambillah kebutuhan kalian.” (HR. Muttafakun Alaihi. Tirmidzi dan Ahmad)
Pendapat Para Ulama’
Imam Ibnu Abidin
Imam al-Alamah Ibnu Abidin dalam kitabnya
“hasyiah fi ma’rodi dzikrillah” berkata, Bahwa dzikir berjamaah itu lebih besar pengaruhnya di hati daripada dzikir sendirian[1]
Imam Abdul Wahab Sya’roni
Imam Abdul Wahab Sya’roni dalam kitabnya “dzikru adz-dzakir…” mengatakan, bahwa ulama’ salaf maupun ulama’ khalaf telah sepakat atas disunnahkannya dzikir berjama’ah baik di masjid maupun di luarnya.[2]
Dan lain-lain pendapat dari para ulama’ yang telah masyhur kealiman dan kesalehannya.
[1] . Ibnu abidin “hasyiah ibnu abidin”,juz.5,hal.263
[2] . “hasyiah thahawi”,hal.208.
Sumber: Amaliah NU dan Dalilnya