Menu Tutup

Dasar Hukum Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam

Dasar Hukum Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam

Menuntut ilmu dalam Islam adalah sebuah kewajiban yang sangat ditekankan. Hal ini tidak hanya sekadar saran, tetapi merupakan perintah langsung dari Allah dan Rasul-Nya. Ilmu memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam, karena dengan ilmu, umat Islam dapat mengerti tentang dunia, akhirat, dan tata cara menjalani kehidupan yang benar sesuai dengan ajaran agama. Konsep menuntut ilmu ini tidak terbatas hanya pada ilmu agama, tetapi juga ilmu duniawi yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.

1. Dasar Hukum Menuntut Ilmu dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama dalam Islam menegaskan pentingnya menuntut ilmu. Salah satu ayat yang sangat terkenal dan menjadi dasar kewajiban menuntut ilmu adalah dalam Surat Al-Alaq (96:1-5), yang merupakan wahyu pertama yang turun kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Firman Allah dalam Al-Alaq:

بِسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ
اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
عَلَّمَ الإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
(QS. Al-Alaq: 1-5)

Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajarkan (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Ayat ini memuat perintah pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW, yakni perintah untuk membaca dan mencari ilmu. Dalam ayat ini, Allah menekankan bahwa ilmu berasal dari-Nya, dan manusia diperintahkan untuk belajar dan menuntut ilmu agar dapat memahami dunia dan agama. Menuntut ilmu, dalam hal ini, bukan hanya sekadar membaca tetapi juga memahami, menganalisis, dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Menuntut Ilmu sebagai Kewajiban dalam Hadis

Selain dalam Al-Qur’an, hadis-hadis Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kewajiban menuntut ilmu. Salah satu hadis yang terkenal adalah:

رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ”
(HR. Ibn Majah)

Artinya:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.”

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya ilmu dalam Islam. Perintah menuntut ilmu berlaku untuk semua Muslim tanpa memandang jenis kelamin. Ini menandakan bahwa tidak ada alasan untuk tidak menuntut ilmu, baik itu ilmu agama ataupun ilmu dunia yang bermanfaat.

Selain itu, dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW juga menyebutkan tentang keutamaan menuntut ilmu:

مَنْ سَلَكَ فِي طَرِيقٍ يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
(HR. Muslim)

Artinya:
“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”

Hadis ini memperlihatkan bahwa menuntut ilmu adalah salah satu jalan untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Dengan ilmu, seseorang tidak hanya dapat memahami kehidupan dunia, tetapi juga memperoleh pahala di sisi Allah.

3. Ilmu sebagai Perangkat Hidup

Allah menciptakan manusia dengan potensi untuk belajar dan mengembangkan diri. Dalam Surat An-Nahl (16:78), Allah menyebutkan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan tidak mengetahui apapun, namun diberikan pendengaran, penglihatan, dan hati (akal) sebagai alat untuk memperoleh ilmu.

Firman Allah dalam An-Nahl:

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(QS. An-Nahl: 78)

Artinya:
“Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun. Dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati agar kalian bersyukur.”

Ayat ini mengingatkan kita bahwa manusia awalnya dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Namun, dengan perangkat yang diberikan oleh Allah berupa pendengaran, penglihatan, dan akal, manusia mampu untuk belajar dan menggali ilmu. Oleh karena itu, menuntut ilmu bukan hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan potensi yang telah Allah berikan untuk kemajuan diri dan umat.

4. Ilmu untuk Dunia dan Akhirat

Menuntut ilmu dalam Islam tidak terbatas pada ilmu agama saja, tetapi juga mencakup ilmu duniawi yang bermanfaat untuk kehidupan. Ilmu yang bermanfaat ini akan memberikan kemajuan bagi umat manusia, baik dalam hal kemajuan teknologi, kesehatan, ekonomi, hingga membangun masyarakat yang lebih baik.

Namun, menuntut ilmu tidak hanya untuk kepentingan dunia. Ilmu agama juga sangat penting agar seseorang bisa memahami hakikat kehidupan dan mengetahui bagaimana cara beribadah dengan benar. Dengan ilmu agama, seseorang dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
(HR. Ibn Majah)

Artinya:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.”

5. Kesimpulan: Menuntut Ilmu adalah Kewajiban bagi Setiap Muslim

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban yang sangat penting dalam Islam. Menuntut ilmu tidak hanya terbatas pada ilmu agama saja, tetapi juga mencakup ilmu duniawi yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Ilmu adalah alat untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, dan dengan ilmu, seseorang dapat hidup dengan lebih baik sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Ilmu adalah amanah yang harus digali, dipelajari, dan diamalkan. Oleh karena itu, setiap Muslim harus senantiasa berusaha untuk menuntut ilmu, baik dalam hal agama maupun ilmu pengetahuan lainnya. Dengan demikian, menuntut ilmu menjadi salah satu cara untuk memperbaiki diri dan umat, serta mendekatkan diri kepada Allah.

Lainnya