Menu Tutup

Hari-hari yang Diharamkan untuk Berpuasa

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT. Puasa memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik secara spiritual maupun kesehatan.

Namun, tidak semua waktu boleh digunakan untuk berpuasa. Ada beberapa waktu yang diharamkan atau dilarang untuk berpuasa dalam Islam. Hal ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Waktu-waktu yang diharamkan untuk berpuasa adalah sebagai berikut:

Hari Raya Idul Fitri

Hari raya Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 Syawal setiap tahunnya. Pada hari ini, umat Islam dianjurkan untuk bersuka cita, bersilaturahmi, dan bersedekah.

Hari raya Idul Fitri juga merupakan hari yang diharamkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al Khudri RA, bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Dari Abu Sa’id Al Khudri ra, berkata: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim) 1

Hari Raya Idul Adha

Hari raya Idul Adha adalah hari raya kurban bagi umat Islam yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah setiap tahunnya. Pada hari ini, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS.

Hari raya Idul Adha juga termasuk dalam dua hari raya yang diharamkan untuk berpuasa. Hal ini juga berdasarkan hadits riwayat Bukhari dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar bahwa Rasulullah SAW telah melarang untuk berpuasa di dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, “Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian.” (HR. Bukhari) 1

Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari-hari ini disebut sebagai hari-hari makan dan minum bagi umat Islam. Pada hari-hari ini, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan ibadah kurban dan menyantap daging kurban.

Hari tasyrik juga merupakan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Nubaisyah Al Hudzali bahwa Nabi SAW bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)

Hari Syak

Hari syak adalah hari yang diragukan apakah masih termasuk bulan Sya’ban atau sudah masuk bulan Ramadhan. Hari ini biasanya jatuh pada tanggal 30 Sya’ban atau 29 Ramadhan. Puasa di hari ini dilarang kecuali jika seseorang sedang mengganti (qadha) puasa Ramadhan sebelumnya.

Larangan puasa di hari syak ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan al Hakim dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari dan al Hakim)

Baca Juga: