Menu Tutup

Hukum Menikah dengan Seorang Janda dalam Islam

Menikah adalah sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Menikah dapat membawa kebahagiaan, ketenangan, dan kasih sayang antara suami dan istri. Menikah juga merupakan cara untuk menjaga diri dari perbuatan zina dan memperbanyak keturunan yang shalih.

Namun, dalam memilih pasangan hidup, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah status perempuan yang akan dinikahi, apakah ia masih gadis atau janda. Apakah ada perbedaan hukum menikahi seorang janda dengan menikahi seorang gadis dalam Islam?

Menikahi seorang janda tidak ada larangannya dalam Islam. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri telah menikahi 12 orang wanita yang sebagian besar adalah janda, kecuali Aisyah. Hal ini menunjukkan bahwa menikahi janda bukanlah sesuatu yang tercela atau hina.

Namun, Rasulullah SAW juga memberikan anjuran untuk lebih memilih perempuan yang masih gadis daripada janda. Hal ini karena beberapa alasan, di antaranya:

  • Gadis lebih segar mulutnya, artinya lebih mudah beradaptasi dan berkomunikasi dengan suaminya.
  • Gadis lebih banyak anaknya, artinya lebih subur dan dapat memberikan keturunan yang banyak.
  • Gadis lebih ridha dengan yang sedikit, artinya lebih bersyukur dan tidak banyak mengeluh dengan apa yang diberikan suaminya.

Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR Ibnu Majah)

Anjuran ini juga berlaku untuk perempuan, yaitu lebih baik memilih lamaran dari pria perjaka daripada duda. Rasulullah SAW bersabda: “Nikahilah wanita yang pengasih dan subur, karena aku berlomba dengan umat lain dengan jumlah kalian.” (HR Ahmad)

Namun, anjuran ini bukan berarti menikahi gadis adalah sebuah kewajiban dalam agama. Ini hanyalah bersifat afdhaliyah atau yang lebih utama. Jika seseorang telah menemukan pasangan yang cocok dan baik agamanya meskipun ia sudah duda atau janda, maka tidak ada salahnya untuk melangsungkan pernikahan.

Menikah dengan janda bisa menjadi sebuah kebaikan dan keberkahan jika niatnya karena Allah SWT. Misalnya, jika seseorang ingin membantu kehidupan si janda dan merawat anak-anak yatimnya. Atau jika seseorang ingin mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang telah menikahi janda-janda.

Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)

Baca Juga: