Menu Tutup

Masa Kerja Guru Penggerak: Apa Saja Tantangan dan Peluangnya?

Guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid1. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020 sebagai bagian dari Sekolah Penggerak2.

Untuk menjadi guru penggerak, calon guru harus melalui seleksi yang ketat dan mengikuti program pendidikan guru penggerak yang berlangsung selama 9 bulan. Program ini terdiri dari pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan yang mengajarkan berbagai kompetensi seperti merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid; mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi, dan kolaborasi; berkembang secara moral, emosi, dan spiritual; berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas; serta mengembangkan dan memimpin visi sekolah2.

Setelah lulus dari program pendidikan guru penggerak, guru penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya; menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah; mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah; membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran; serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah2.

Masa kerja guru penggerak tidak ditentukan secara pasti oleh Kemendikbudristek. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru penggerak terkait masa kerjanya. Pertama, guru penggerak harus tetap mengajar di sekolah tempat mereka bertugas saat ini selama minimal 3 tahun setelah lulus dari program pendidikan guru penggerak. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa guru penggerak dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah mereka peroleh serta memberikan dampak positif bagi sekolah dan komunitasnya3.

Kedua, guru penggerak harus bersedia untuk terus belajar dan berkembang sepanjang karirnya sebagai guru. Guru penggerak harus menjaga komitmen mereka untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Guru penggerak juga harus berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dengan rekan-rekan guru lainnya melalui berbagai media seperti forum diskusi, webinar, blog, podcast, atau media sosial. Guru penggerak harus menjadi teladan bagi generasi-generasi guru selanjutnya4.

Ketiga, guru penggerak harus siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di masa depan. Tantangan yang mungkin dihadapi oleh guru penggerak antara lain adalah perubahan kurikulum, kebijakan, teknologi, atau tuntutan masyarakat yang mempengaruhi dunia pendidikan. Guru penggerak harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut dan mencari solusi kreatif untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul. Peluang yang mungkin dimanfaatkan oleh guru penggerak antara lain adalah kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri melalui beasiswa, sertifikasi, atau pelatihan profesional; kesempatan untuk berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya baik nasional maupun internasional; serta kesempatan untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan Indonesia melalui penelitian, publikasi, atau kegiatan sosial4.

Masa kerja guru penggerak adalah masa yang penuh dengan tantangan dan peluang. Guru penggerak harus memiliki semangat, dedikasi, dan kompetensi yang tinggi untuk menjalankan peran mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen transformasi pendidikan. Guru penggerak harus berani mengambil risiko, berinovasi, dan berkolaborasi untuk menciptakan perubahan yang positif bagi murid, sekolah, dan komunitasnya. Guru penggerak adalah guru yang berani maju dan menggerakkan Indonesia.

Baca Juga: