A. Pengertian
1. Bahasa
Aurat secara bahasa punya banyak makna. Salah satu di antaranya adalah cacat pada mulut ( ا لخَلَل فِي الثَّ غِر), bagian yang harus ditutupi, atau sesuatu yang buruk.
Di dalam Al-Quran Al-Kariem Allah SWT menyebutkan kata aurat dengan makna sesuatu yang terbuka dan tidak terjaga.
Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: ”Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”.
2. Istilah
Sedangkan definisi aurat menurut para ulama fiqih, di antaranya yang disebutkan oleh Al-Khatib As-Syirbini adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat dari pandangan-pandangan yang tidak boleh melihatnya, dan bagian yang harus ditutupi ketika shalat. Beliau menyimpulkan makna aurat adalah mencakup untuk apa-apa yang haram
dilihat:
Apa-apa yang haram dilihat َِا يحْ مُ النَّظََُ إلنْهِ Di dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah AlKuwaitiyah yang diterbitkan oleh Kementerian Wakaf Negara Kuwait, aurat didefinisikan sebagai : Bagian tubuh laki-laki atau perempuan yang haram terbuka atau terlihat.
B. Masyru’iyyah Menutup Aurat
Masyru’iyyah menjaga aurat ini sangat banyak sekali disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis nabi.
1. Al-Qur’an
a. Al-A’raf 26-27
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat (26) Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman (27)
Dalam ayat-ayat di atas Allah menyebutkan, bahwa fungsi utama dari pakaian ini diciptakan oleh Allah adalah tiada lain untuk menutupi aurat tubuh manusia. Sesungguhnya pakaian yang menutupi aurat ini adalah pakaian terbaik disisi Allah, pakaian yang menunjukkan ketaqwaan seorang hamba kepada Rabbnya.
b. An-Nur 31
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudarasaudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur: 31)
c. Al-Ahzab 59
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anakanak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.(QS. Al-Ahzab: 59)