Menu Tutup

Relasi Gender dan Ketidakadilan Gender

Sejarah perbedaan gender (gender difference) antara lakilaki dan perempuan tersebut mengalami proses yang sangat panjang. Oleh karena itu, terbentuknya perbedaan-perbedaan gender disebabkan oleh beberapa hal yang diantaranya terbentuk, disosialisasikan, diperkuat dan dapat juga dikonstruk secara sosial maupun kultural meliputi ajaran agama ataupun negara. Relasi gender merupakan kondisi dimana antara laki-laki dan perempuan didalam rumah tangga terdapat keserasian pola pembagian kerja yang tidak merugikan salah satu pihak. Relasi gender ada pada relasi keluarga antara suami dan istri dalam rumah tangga yang berdiri atas landasan sikap saling memahami, saling mengenal, saling tanggung jawab dan bekerjasama, serta kesetian dan keluhuran cinta demi kemajuan sebuah keluarga.[1]

Menurut perspektif gender, tujuan perkawinan akan tercapai apabila dalam keluarga tersebut dibangun atas dasar kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan dan keadilan gender merupakan kondisi dinamis, laki-laki dan perempuan memiliki hak, kewajiban, peran, dan saling membantu di berbagai sektor kehidupan, untuk mengetahui apakah laki-laki dan perempuan di dalam keluarga telah setara dan berkeadsilan, dapat dilihat pada hal-hal berikut:

  1. Seberapa besar partisipasi dalam perumusan dan pengambilan keputusan atau perencanaan maupun dalam pelaksanaan segala kegiatan keluarga baik dalam wilayah dosmetik maupun publik.
  2. Sebeapa besar manfaat yang diperoleh perempuan dari hasil pelaksanaa berbagai kegiatan baik sebagai pelaku maupun sebagai pemanfaat dan pengikat hasilnya khususnya dalam relasi keluarga.
  3. Seberapa besar akses dan kontrol serta penguasaan perempuan dalam berbagai sumber daya manusia maupun aset keluarga seperti hak waris, hak memperoleh pendidikan, jaminan kesehatan, hak-hak reproduksi da sebagainya.

Menyadari betapa pentingnya relasi gender dalam upaya meningkatkan keadilan gender dewasa ini, penanganannya tidak hanya melibatkan istri, tetapi lebih ditujukan kepada keduanya (suami-istri) yang kemudian dikenal dengan istilah relasi gender. Dari relasi yang berkeadilan gender, muncul peran-peran komunitas antara keduanya baik peran domestik maupun publik.Misalnya, merawat anak, mengerjakan pekerjaan rumah, mencari nafkah, pengambil keputusan dan lain-lain.[2]

Persoalan yang terjadi adalah perbedaan gender yang telah melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan, baik laki-laki maupun perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur dimana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.

Mansour Fakih mengemukakan ada beberapa ketidakadilan gender yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, yaitu:

  1. Marginalisasi perempuan proses marginalisasi ini banyak yang mengakibatkan kemiskinan di dalam masyarakat dan negara yang menimpa laki-laki dan perempuan, yang disebabkan oleh berbagai kejadian seperti penggusuran, bencana alam atau proses eksploitasi. Marginalisasi perempuan biasanya terjadi di tempat pekerjaan, di dalam rumah tangga dan bahkan di dalam masyarakat atau kultur dan negara.
  2. Perempuan pada subordinasi terjadi karena adanya anggapan bahwa perempuan itu irasional atau emosional sehingga perempuan tidak dapat tampil sebagai pemimpin. Subordinasi ini berkaitan pada munculnya sikap yang tidak pentin.Subordinasi pada perempuan dapat menjadi dalam segala macam bentuk dan dari tempat dan waktu yang sifatnya tendisional (tidak tentu).[3]
  3. Stereotip pada perempuan Stereotip yang menjadi masalah adalah ketika stereotip tersebut dinilai merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Salah satu stereotip jenis ini adalah yang bersumber pada pandangan gender, dimana banyak sekali ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan yang bersumber dari penandaan yang diletakan pada mereka, misalnya pelebelan negatif yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek dapat memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotip
  4. Kekerasan terhadap perempuan secara umum, kekerasan adalah sebuah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, namun salah satu kekerasan terhadap jenis kelamin tertentu itu disebabkan oleh anggapan gender, misalya beberapa tindakan yang termasuk kekerasan dalam perempuan, kekerasan dalam bentuk pornografi, jenis kelamin ini termasuk kekerasan nonfisik yakni pelecehan terhadap kaum perempuan dimana tubuh perempuan dijadikan objek demi keuntungan perseorangan.[4]
  5. Beban ganda pada perempuan beban ganda terjadi karena adanya anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga. Hal ini berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumaha tangga menjadi tanggungjawab kaum perempuan. Di kalangan keluarga miskin, beban yang sangat berat ini harus ditanggung oleh perempuan sendiri. Terlebih jika perempuan tersebut harus bekerja maka ia memikul beban kerja ganda.[5]

[1] Argyo Pemartoto, Menyibak Sensitivitas Gender dalam Keluarga Difabel, (Surakarta: Sebelas Maret University, 2007), 18.

[2] Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosali…, 18.

[3] Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial…, 15.

[4] Ibid., 17-19.

[5] Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial…, 21.

Baca Juga: