Menu Tutup

Sayyid Amir Ali : Biografi dan Pemikirannya

Biografi Sayyid Amir Ali 

Nama  lengkapnya Amir Ali, Ia dilahirkan di India pada tanggal 6 April 1849. Dia berasal dari keturunan Syi’ah yang pindah dari Khurazan bersama dengan Nahdhirsyah dan menetap di India pada tahun 1736 M.

Semasa kecilnya Amir Ali terkenal sebagai anak yang pintar dan punya etos kerja yang tinggi. Keluarganya bekerja pada Istana raja Mughol dan Awadh dan kompeni India Timur. Syed Amir Ali memperoleh pendidikan di perguruan Tinggi Muhsiniyya Hooghl Calcutta. Kemudian beliau melanjutkan ke Universitas Aligarh dengan mempelajari Bahasa Arab, sastra dan hukum Ingrish. Setelah itu Amir Ali meneruskan pendidikannya di Ingrish pada tahun 1873 ia meraih gelar sarjana hukum.

Amir Ali seorang yang luas pengetahuannya dan terkenal baik di timur maupun di Barat. Dia mengetahui Bahasa Arab dan Persia. Pada masa remajanya ia telah berhubungan dengan sastrawan Ingris sekaligus mendalami hasil-hasil karyanya dan telah membaca novel-novel Shakespeare, Firdausnya Halmilton dan roman Walter Scoott. 

Dia juga telah membaca buku Gibbon yang berisi sejarah jatuhnya Imperium Romawi. Setelah memperoleh kesarjanahannya dia kembali ke India dan bekerja pada berbagai lapangan penting. Ia menjadi guru besar dalam hukum Islam, pengacara, hukum, pelayan masyarakat, pegawai pemerintah Ingris, politikus, dan juga seorang penulis.

Pokok-Pokok Pikiran Sayyid Amir Ali tentang Pembaharuan Pemikiran Islam dari Bukunya The Spirit Of Islam

Pokok-pokok Pikiran Sayyid Amir Ali tentang pembaruan Islam dapat diketahui dari bukunya The Spirit Of Islam sebagai berikut:

Pada bagian pertama dalam buku tersebut adalah menyangkut uraian apologi terhadap kehidupan Nabi Muhammad SAW, hal ini dilakukan untuk menunjukan  pada dunia Barat bahwa sifat-sifat Nabi Muhammad itu tidak lain adalah manis, lemah lembut, satria, pemaaf serta belas kasih.

Dengan sikap apologis yang di kumandangkan para pemikir Islam tersebut gunanya adalah mengajak umat Islam meninjau kembali kepada sejarah masa lampau untuk membuktikan bahwa agama Islam yang mereka anut bukanlah agama yang menyebabkan kemunduran dan menghambat kemajuan, akan tetapi sebaliknya. Amir Ali menguraikan mulai dari keadaan kota Mekkah pra Muhammad, kelahirannya, pengangkatannya sebagai rasul, hijrahnya, sampai pada pasca Muhammad seperti penggantinya dan Khalifah-khalifah sesudahnya.

Sedang pada bagian kedua pada buku tersebut ia mulai berbicara tentang Islam itu sendiri. Pada bab pertama Amir Ali berbicara tentang tauhid yaitu tentang keesaan Allah, tidak terwujud benda (materi), kuasa, penyayang dan maha pengasih.

Pada bab kedua ia menjelaskan perihal peribadatan yang dilakukan umat Islam. Konsep sembahyang, puasa, membayar zakat dan naik haji. Dengan peribadatan sembahyang umat Islam mampu menguasai hasrat jiwa manusia untuk mencurahkan cintanya dan rasa syukurnya kepada Tuhan dan mewajibkan sembahyang itu dilakukan dalam waktu tertentu atau yang telah ditentukan. Untuk mencegah supaya pikiran jangan mengembara kepada soal-soal kebendaan, serta nilai sembahyang sebagai jalan untuk meninggikan moral dan mensucikan diri dan hati.

Sedangkan pada bab ketiga, Amir Ali berbicara tentang hari kiamat (hari berbangkit), yang harus dipercaya umat Islam. Di akhirat nanti tiap orang harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di dunia ini. Kesenangan dan kesengsaraan seseorang bergantung pada perbuatannya dihidup pertama. Itulah kenyataan pokok yang harus diterima dalam Islam. Akan tetapi soal bentuk kesenangan dan kesengsaraan yang diperoleh nanti di akhirat umpamanya bukan menjadi soal pokok, perbedaan dalam hal ini boleh saja. Namun ajaran mengenai akhirat ini amat besar arti dan pengaruhnya dalam mendorong manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan Jahat.

Dalam membahas soal perbudakan Syed Amir Ali, menerangkan bahwa sistem perbudakan sudah sejak lama dari zaman purba merata seluruh dunia. Bangsa Yahudi, Romawai dan Jerman pada masa lampau mengakui dan memakai sistem perbudakan. Agama Kristen, demikian selanjutnya ia menulis. Tidak membawa ajaran untuk mengahapus sistem perbudakan itu. Islam berlainan dengan agama-agama sebelumya, datang dengan ajaran untuk membebaskan budak.

Budak harus diberikan kebebasan untuk membeli kemerdekaannya dengan upah yang ia peroleh. Budak harus pula diperlakukan dengan baik dan tidak boleh dibedakan dengan manusia lain. Dalam ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW, sistem perbudakan diterima sebagai suatu kenyataan yang terdapat dalam masyarakat dan dapat diterima hanya untuk sementara. Ajaran-ajaran mengenai perlakuan baik dan pembebasan terhadap budak. Pada akhirnya harus membawa kepada penghapusan sistem perbudakan dalam Islam.

Pada bab keempat Syed Amir Ali berbicara tentang semangat jihad, dan jihad menurut konsep Amir Ali ini berbeda dengan konsep jihad dari pemikir Islam lain. Jihad dalam konsepnya merupakan alternatif terakhir yang dilakukan oleh umat Islam, apabila kita diserang maka kita harus berperang atau mempertahankan diri.

Sedang pada bab kelima ia berbicara tentang kedudukan wanita dalam Islam. Menurutnya salah satu ajaran yang asasi dalam Islam ialah menghormati wanita. Rasulullah SAW sangat menghargai hak-hak wanita, ia memberikan kedudukan yang sama antara wanita dengan kaum pria dalam menjalankan segala kekuasaan hukum dan jabatan.

Poligami dengan membatasi jumlah maksimum perkawinan dalam masa yang sama dan menciptakan peraturan yang seadil-adilnya mengenai semua kewajiban laki-laki. Amir Ali lebih lanjut mengatakan, hendaklah diingat kenyataan bahwa adanya poligami tergantung keadaan. Ada masa-masa keadaan-keadaan masyarakat. Dimana poligami itu sungguh-sungguh perlu untuk memelihara wanita dari kelaparan atau kemelaratan. Sedangkan pada keadaan tertentu poligami itu tidak diperbolehkan.

Dalam masalah politik Amir Ali mengungkapkan bahwa inti sari politik Islam bisa dilihat dari piagam Madinah dan dalam pesan yang dikirim kepada orang kristen di Najran dan daerah-daerah tetangga setelah Islam berdiri di Jazirah Arab. Dokumen tersebut yang kemudian sebagian besar memberikan tuntunan bagi semua penguasa Islam dalam caranya memperlakukan rakyatnya yang bukan Islam.

Jika mereka menyeleweng dari padanya dalam menetapkan suatu peristiwa, maka hal itu disebabkan oleh sifat penguasa yang bersangkutan. Sikap toleransi yang tinggi ini hanya ada dalam Islam, seperti sikap yang diberikan kepada pemeluk lain oleh Nabi Muhammad SAW, asal mereka tidak mengingkari janji dan mengganggu, maka hak dan keselamatan mereka terjamin.

Dalam bab ilmu pengetahuan, Amir Ali mengemukakan bahwa kemunduran umat Islam terletak pada keadaan umat Islam yang menganggap pintu Ijtihad telah tertutup dan tidak dibolehkan lagi. Ia memberikan kedudukan yang tinggi terhadap akal, ia menguraikan bahwa kemajuan yang dicapai umat Islam dahulu karena mereka berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad dan berusaha keras melaksanakannya.

Dalam uraiannya mengenai pemikiran dan filsafat dalam Islam, Syed Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam Al-Qur’an bukanlah jiwa fatalisme, tetapi jiwa kebebasan manusia dalam berbuat. Dengan jelas ia mengungkapkan bahwa sebenarnya Islam bukan dijiwai oleh paham Jabariah akan tetapi qodriyyah, yaitu faham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan (free  will and free act). Paham inilah yang menimbulkan peradaban Islam zaman klasik. Kaum mu’tazilah mempunyai pengaruh yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

REFERENSI

Syed Amir Ali,The Spirit Of Islam, terj. Oleh H.B Jassin, Bulan Bintang, Jakarta, 1978

Syed Amir Ali, A Short History of The Saracens. Lahoti Fine Press, Delhi 1991

Syed Amir Ali, The Spirit Of Islam, Terj. Oleh H.B Jassin

Baca Juga: