Menu Tutup

Tujuan Ibadah Kurban

Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Ibadah ini merupakan bentuk pengorbanan harta untuk menyembelih hewan ternak yang halal dan membagikan dagingnya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Ibadah qurban memiliki beberapa tujuan yang mulia, di antaranya adalah:

  • Bukti syukur kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang telah diberikan-Nya. Dengan mengeluarkan sebagian harta untuk berqurban, kita menunjukkan rasa syukur kita dan mengharapkan ridha Allah SWT.
  • Mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW. Ibadah qurban berasal dari kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS, atas perintah Allah SWT. Namun, Allah SWT menggantikan anaknya dengan seekor domba. Kisah ini menunjukkan ketaatan dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang sangat tinggi. Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan ibadah qurban setiap tahun dan menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
  • Menjalin silaturahim dengan keluarga, tetangga, saudara, dan orang-orang yang membutuhkan. Ibadah qurban mengajarkan kita untuk berbagi dan bersedekah dengan sesama. Dengan membagikan daging qurban, kita dapat menyenangkan hati mereka dan mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan.
  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan salah satu ibadah yang dicintai-Nya. Ibadah qurban merupakan salah satu amalan yang memiliki pahala besar di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak Adam pada hari nahar (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah daripada mengalirkan darah (qurban). Sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah itu benar-benar sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka beruntunglah kamu dengannya.” (HR. Tirmidzi).

Ibadah qurban memiliki hukum sunnah muakkad bagi orang yang mampu secara finansial dan fisik. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan dan mendapat pahala jika dilakukan, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan. Namun, ada juga pendapat ulama yang mengatakan bahwa ibadah qurban adalah wajib bagi orang yang mampu. Oleh karena itu, sebaiknya kita berusaha untuk melaksanakan ibadah qurban jika kita memiliki kemampuan.

Baca Juga: